Belanja Modal Bontang Turun 15,71 Persen, PKB Minta Infrastruktur Tak Terganggu

BONTANG– Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang menyoroti penurunan alokasi belanja modal dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2026.

Ketua Fraksi PKB DPRD Bontang, Junaidi, menyebut belanja modal mengalami penurunan sebesar 15,71 persen, dari sekitar Rp537 miliar menjadi Rp452 miliar lebih.

Menurutnya, penurunan tersebut perlu menjadi perhatian karena belanja modal berkaitan dengan pembangunan infrastruktur dan peningkatan pelayanan publik.

“Fraksi PKB meminta agar pengurangan tersebut tidak menghambat pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik, yang menjadi kebutuhan masyarakat,” katanya, Selasa (8/9/2026).

Selain belanja modal, PKB juga menyoroti kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan 2,69 persen. PAD disebut turun dari sekitar Rp371 miliar menjadi Rp361 miliar lebih.

Junaidi meminta pemerintah menjelaskan penyebab penurunan tersebut, sekaligus menyiapkan langkah konkret untuk meningkatkan PAD. Upaya tersebut, menurutnya, harus dilakukan melalui optimalisasi potensi daerah dan perbaikan tata kelola tanpa membebani masyarakat.

PKB juga menilai kenaikan total pendapatan daerah sebesar 1,49 persen menjadi sekitar Rp1,8 triliun, belum sepenuhnya menunjukkan meningkatnya kemandirian fiskal. Pasalnya, kenaikan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer.

Baca Juga:  Satu Rumah dan Motor Hangus, Kebakaran di Belakang RSUD Bontang

Karena itu, pemerintah didorong memperkuat PAD melalui perbaikan sistem pemungutan, pengelolaan aset daerah, serta pengawasan untuk mencegah kebocoran pendapatan.

Di tengah keterbatasan fiskal, PKB meminta pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan, kesehatan, lapangan kerja, penguatan UMKM, infrastruktur dasar, dan lingkungan.

Junaidi menegaskan, pemenuhan persentase anggaran saja tidak cukup. Menurutnya, masyarakat perlu merasakan hasil nyata dari anggaran yang dialokasikan, mulai dari sekolah yang lebih baik, pelayanan kesehatan yang mudah, infrastruktur yang layak hingga kesempatan kerja yang lebih luas.

“Keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari seberapa besar anggaran terserap, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” ujarnya.

PKB kemudian menyatakan dapat menerima Raperda Kota Bontang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.