spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beri Pemahaman Soal Lingkungan, Kadir Tappa Sosialisasi Perda RPPLH

BONTANG – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Kadir Tappa kembali menggecarkan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) pada Minggu (13/8/2023) di Hotel Andika, Bontang, Kalimantan Timur.

Hal ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai lingkungan kepada masyarakat, instansi pemerintah dan swasta.

Kadir Tappa mengatakan penyebarluasan Perda dimaksudkan sebagai pemberian pemahaman kepada masyarakat mengenai lingkungan hidup di Kota Bontang. Mengingat,   tidak semua masyarakat mengetahui lingkungan hidup yang baik.

“Tidak banyak yang mengetahui pentingnya lingkungan hidup. Ini merupakan bagian dari penyebarluasa  mengenai lingkungan hidup,” kata Kadir Tappa, Minggu (13/8/2023).

Kadir juga mengatakan pelaksanaan penyebarluasan Perda terus dilakukan setiap bulannya, namun dengan tema yang berbeda. “Penyebarluasan Perda hasil dari provinsi akan terus disosialisasikan,” terang Kadir Tappa.

Selanjutnya, narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup, Syapriansyah mengatakan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup bukan hanya sebagai tanggung jawab di lingkup legislatif dan eksekutif, melainkan masyarakat ikut andil dalam menjaga lingkungan hidup.

Baca Juga:   Jika Hasil Tes Ada TKD Positif Konsumsi Narkoba, Ini Langkah yang Akan Diambil Pemkot Bontang

“Ada 9 Bab dalam Perda nomor 2 tahun 2020 mengenai RPPLH,” kata Syapriansyah.

Lanjut Syapriansyah mengatakan isi dokumen RPPLH yakni kondisi dan indikasi daya tampung hingga permasalahan dan target lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Timur.

“Dalam mendukung RPPLH, Kota Bontang memberikan perizinan sesuai dengan lingkungan dan kapasitas lingkungan,” sebutnya.

Narasumber lainnya, Widoko mengatakan sudah banyak instansi yang meneliti dan konsen kepada lingkungan hidup. Seperti perkembangan laboratorium dalam penelitian mengenai lingkungan telah berubah menjadi lebih baik.

“Telah banyak yang dilakukan instansi yang bergerak dalam lingkungan hidup dalam memperhatikan lingkungan,” paparnya.

Moderator Kasmawati , menambahkan bahwa dalam sosialisasi Perda ini yang hadir sekitar 120 peserta yang terdiri dari beberapa instasi yang ada di Bontang. (adv/dar)

Most Popular