Besok Massa FMPB Siap Geruduk Kantor PLN Bontang, Tuntut Pemadaman Bergilir Dihentikan

BONTANG – Forum Masyarakat Peduli Kota Bontang (FMPB) akan menggelar aksi damai, di Kantor PLN ULP Kota Bontang, Kamis (17/9/2026) besok. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap pemadaman listrik bergilir, yang dinilai mengganggu aktivitas masyarakat.

Sekretaris FMPB sekaligus Presidium MD KAHMI Bontang dan Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Taqiyuddin, mengatakan bahwa massa yang akan terlibat dalam aksi besok diperkirakan mencapai sekitar 200 orang.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah disampaikan langsung kepada Polres Bontang, FMPB telah menyiapkan sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai elemen masyarakat dan aktivis lokal Bontang.

“Dalam aksi ini, kami nantinya tidak hanya menyampaikan persoalan terkait keluhan, tetapi juga membawa sejumlah tuntutan kepada pihak PLN, dimana persoalan pemadaman listrik bergilir,” ucapnya saat dihubungi, Rabu (16/9/2026).

Maka dengan digelarnya aksi tersebut, masyarakat akan memberikan tujuh poin tuntutan, meliputi yang pertama transparansi penuh, dimana membuka dokumen resmi terkait masalah teknis pengelolaan dan pendistribusian listrik di kota Bontang. Data harus akuntabel, komprehensif, dan disampaikan dengan penuh tanggung jawab serta rasa penyesalan.

Baca Juga:  Tahun Depan Dikucur Rp 3 Miliar, Bontang Barat Fokus Penanganan Banjir

“Kedua, untuk bisa segera mengakhiri secepat-cepatnya pemadaman listrik bergilir untuk wilayah Bontang mulai dengan 01 Oktober 2026 mendatang,” tambahnya.

Ketiga, memberikan kompensasi kepada masyarakat Bontang, berupa pemotongan biaya penggunaan listrik, sejak terjadinya pemadaman listrik bergilir sesuai peraturan yang berlaku.

Keempat, memberikan batas waktu 2 x 24 jam kepada pimpinan beserta jajaran PT. PLN UPT Kota Bontang untuk melakukan konferensi pers dengan menghadirkan awak media Bontang, perwakilan masyarakat, dan pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) untuk menyampaikan duduk perkara dan permasalahan secara benar, jujur dan didukung data yang valid.

“Poin kelima, membuat dan mempublikasikan lembar pengumuman resmi terkait tuntutan ini melalui website, media sosial, dan perangkat elektronik resmi lainnya yang dimiliki PT. PLN UPT kota Bontang,” bebernya.

Tak hanya itu, poin selanjutnya massa meminta PLN menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Bontang, atas dampak dan kerugian yang ditimbulkan akibat pemadaman listrik bergilir.

Tuntutan terakhir berkaitan dengan evaluasi terhadap pejabat struktural dan jajaran PLN yang bertugas di Bontang. FMPB meminta pemerintah pusat dan daerah melakukan evaluasi secara serius dan berkala, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kelistrikan.

Baca Juga:  Ribuan Data Calon Penerima BPUM Belum Valid

Taqiyuddin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal tuntutan tersebut. Jika belum mendapatkan solusi, aksi lanjutan akan dilakukan.

“Adapun jika tuntutan kami belum juga mendapatkan solusi, kami tetap akan melakukan aksi lanjutan hingga tuntutan terpenuhi,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.