BONTANG – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut belum seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Bontang menjalankan pelayanan. Dari 22 SPPG yang telah mendapatkan Surat Keputusan (SK), lima di antaranya masih berstatus berhenti sementara.
Kepala Regional atau Koordinator Wilayah BGN, Surya Dwi Saputra, mengatakan kondisi tersebut disebabkan beberapa faktor. Tidak semua penghentian berkaitan dengan persoalan keamanan pangan.
“Saat ini Bontang ada 22 SPPG, tapi memang ada lima yang berhenti beroperasi sementara,” katanya.
Menurut dia, sejumlah dapur masih membutuhkan pembenahan sebelum kembali melayani. Perbaikan tersebut mencakup sarana dan fasilitas pendukung, termasuk renovasi bangunan.
Dari lima SPPG yang belum beroperasi, dua di antaranya berkaitan dengan insiden keracunan yang sebelumnya terjadi di Bontang. Kedua lokasi tersebut yakni SPPG Bontang Utara 2 dan SPPG Bontang Selatan
Lokasi lain yang masuk dalam daftar penghentian sementara tersebar di Kelurahan Api-Api, Berbas Tengah, Tanjung Laut, Gunung Telihan, dan Loktuan.
“Dapur yang berhenti sementara juga terdapat persoalan administratif terkait pembiayaan,” tukasnya.
Surya menegaskan, dapur-dapur yang dihentikan belum dinyatakan berhenti secara permanen. Pelayanan dapat kembali dilakukan setelah persyaratan yang ditetapkan terpenuhi
Persyaratan tersebut mencakup aspek keamanan pangan serta kelayakan sarana dan fasilitas dapur SPPG.
Dengan demikian, dari 22 SPPG yang telah mengantongi SK di Bontang, sebanyak 17 di antaranya saat ini masih beroperasi, sementara lima lainnya menunggu penyelesaian berbagai persyaratan sebelum kembali menjalankan pelayanan.
Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam




