BKS Gandeng PKT, DPRD Kaltim Ingatkan MoU Bukan Garis Finis

SAMARINDA – Besarnya ekonomi Kalimantan Timur dinilai belum cukup jika perusahaan daerah hanya menjadi penonton. BUMD Kaltim didorong masuk lebih dalam ke rantai bisnis daerah dan mengubah setiap kerja sama menjadi transaksi, laba, hingga kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan menilai langkah Pemprov Kaltim mendorong BUMD lebih agresif mencari peluang bisnis sudah berada di arah yang tepat. Namun, kinerja perusahaan daerah tidak boleh berhenti pada penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU).

Sorotan itu disampaikan Firnadi menyusul kerja sama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dengan PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) yang ditandai penandatanganan MoU pada 20 Agustus 2026.

“Ukuran keberhasilan BUMD bukan berapa banyak MoU yang ditandatangani. Ukurannya adalah berapa banyak MoU yang berubah menjadi kontrak dan transaksi, kemudian menghasilkan revenue, laba, dan akhirnya memberikan kontribusi terhadap PAD,” kata Firnadi.

Menurut Firnadi, ruang bisnis yang tersedia di Kaltim sangat besar. Aktivitas ekonomi tidak hanya bertumpu pada pertambangan batu bara dan migas, tetapi juga pupuk, perkebunan, energi, logistik, konstruksi hingga berbagai industri turunannya.

BUMD, kata dia, harus mampu membaca rantai ekonomi tersebut. Jangan sampai sumber daya alam berasal dari Kaltim dan kegiatan industrinya berlangsung di daerah ini, tetapi peluang bisnis di sepanjang rantainya justru lebih banyak dinikmati perusahaan dari luar.

Baca Juga:  Operasi Patuh 2026 Siap Digelar, Polisi Fokus Pelanggaran Kasat Mata

“BUMD jangan menjadi penonton di tengah besarnya ekonomi Kaltim,” tegasnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan ekonomi Kaltim pada 2025 tumbuh 4,53 persen. Produk domestik regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp889,07 triliun dengan PDRB per kapita Rp208,33 juta.

Pada triwulan I 2026, ekonomi Kaltim tumbuh 2,99 persen secara tahunan dengan PDRB atas dasar harga berlaku Rp229,08 triliun. Kaltim juga menyumbang 46,48 persen terhadap pembentukan nilai tambah regional di Pulau Kalimantan.

Firnadi menilai besarnya angka tersebut harus dibarengi kemampuan daerah menangkap nilai tambah. Terlebih, struktur ekonomi Kaltim masih memiliki ketergantungan kuat terhadap sektor berbasis sumber daya alam.

Data Pemprov Kaltim yang mengacu pada BPS menunjukkan kontribusi pertambangan dan penggalian turun dari 43,19 persen pada 2023 menjadi 38,38 persen pada 2024. Pada periode yang sama, industri pengolahan naik dari 17,73 persen menjadi 18,26 persen, sedangkan konstruksi meningkat dari 10,31 persen menjadi 11,87 persen.

Dalam Musrenbang RKPD 2027, Pemprov Kaltim juga menyampaikan kontribusi pertambangan kembali turun menjadi 34,18 persen pada 2025, sementara industri pengolahan meningkat menjadi 20,12 persen.

Firnadi menilai tren tersebut bukan berarti Kaltim harus meninggalkan pertambangan dan migas. Selama sektor ekstraktif masih menjadi kekuatan ekonomi daerah, peluang bisnis dan nilai tambah di dalam rantai industrinya harus dimanfaatkan sebesar-besarnya.

Baca Juga:  SMPN 1 Jaga Kualitas Makanan MBG dan Siapkan Sistem Khusus untuk Alergi

“Mengurangi ketergantungan pada sektor ekstraktif bukan berarti meninggalkannya. Selama sektor ini masih menjadi kekuatan ekonomi Kaltim, kita harus mengambil nilai tambah sebesar-besarnya untuk daerah, sekaligus menyiapkan transformasi ekonomi masa depan,” jelasnya.

Optimalisasi ekonomi yang sudah berjalan, hilirisasi, dan diversifikasi, menurut Firnadi, harus dilakukan secara bersamaan. Komoditas yang selama ini dijual dalam bentuk mentah atau minim pengolahan perlu didorong menghasilkan nilai tambah lebih besar di daerah.

Pada saat yang sama, pertanian, perkebunan, industri pengolahan, pariwisata, ekonomi kreatif hingga sektor jasa perlu terus dikembangkan untuk memperkuat struktur ekonomi Kaltim dalam jangka panjang.

“Menurut saya, tiga agenda ini tidak perlu dipertentangkan. Kita optimalkan potensi ekonomi yang sekarang dimiliki Kaltim, kita dorong hilirisasi agar nilai tambah semakin besar tinggal di daerah, dan pada saat bersamaan kita bangun diversifikasi ekonomi untuk mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap komoditas,” ujarnya.

Firnadi melihat kerja sama BKS dengan PKT sebagai salah satu model bisnis yang dapat diuji. PKT memiliki rantai usaha luas, mulai produksi dan perdagangan pupuk serta amonia hingga petrokimia, agrokimia, agroindustri, jasa teknis, dan berbagai produk turunannya.

Sepanjang semester I 2026, PKT mencatat produksi 3,44 juta ton, terdiri atas 1,85 juta ton urea, 165 ribu ton NPK, dan 1,42 juta ton amonia. Besarnya aktivitas tersebut dinilai membuka peluang bisnis yang tidak hanya terbatas pada satu komoditas.

Baca Juga:  Dishub PPU Fokus Tambah Penerangan di Jalur Utama dan Kawasan Gelap

Namun, Firnadi mengingatkan ekspansi BUMD tetap harus didasarkan pada business case yang sehat, kompetensi memadai, risiko terukur, dan prospek keuntungan yang jelas.

Jika BKS mampu mengubah kerja sama menjadi bisnis yang menghasilkan pendapatan dan laba sehat, model tersebut dapat menjadi rujukan bagi BUMD lainnya. Namun, bukan berarti seluruh perusahaan daerah harus masuk ke bidang usaha yang sama.

“Yang perlu ditiru adalah keberanian turun ke lapangan, membaca potensi ekonomi Kaltim, mencari pasar dan mengubah peluang menjadi pendapatan perusahaan,” katanya.

Firnadi memastikan Komisi II DPRD Kaltim akan mengawasi realisasi kerja sama BUMD setelah tahapan seremoni selesai. DPRD akan melihat volume bisnis, pendapatan, margin, risiko, laba bersih hingga kontribusinya terhadap PAD.

“Setelah bisnis berjalan, yang penting bagi DPRD adalah berapa volume bisnisnya, berapa revenue yang diperoleh, bagaimana marginnya, bagaimana risikonya, berapa laba bersih yang dihasilkan, dan pada akhirnya berapa yang kembali kepada daerah sebagai PAD,” jelasnya.

Komisi II, kata Firnadi, mendukung BUMD yang berani melakukan ekspansi sepanjang bisnis dijalankan secara sehat, transparan, dan terukur.

“BUMD jangan menjadi penonton di tengah besarnya ekonomi Kaltim. Ukuran keberhasilan bukan banyaknya MoU, tetapi berapa yang berubah menjadi transaksi, revenue, laba, dan akhirnya PAD,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.