Daerah Diminta Susun Strategi Hadapi Penurunan DBH

SAMARINDA – Anggota Komisi XII DPR RI, Syafruddin, menilai setiap pemerintah daerah memiliki strategi berbeda dalam menghadapi pengurangan transfer ke daerah (TKD), termasuk dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

Karena itu, ia menghormati sikap Wali Kota Samarinda Andi Harun yang memilih tidak terlalu vokal menuntut pengembalian alokasi TKD dan lebih fokus memperkuat pengelolaan fiskal daerah.

Pernyataan itu disampaikan Syafruddin usai menghadiri dialog publik Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) bertajuk “Membaca Ulang Potret Fiskal Kaltim 2027” di Caffe Bagios, Samarinda, Minggu (2/8/2026).

Menurut Syafruddin, perbedaan pendekatan setiap kepala daerah dalam menghadapi penurunan pendapatan harus dihormati selama tetap ditujukan untuk menjaga pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Ya, kita hormat kepada semua yang punya sikap seperti itu. Yang pasti, berjuang untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan menyusun belanja juga baik,” katanya.

Ia menilai langkah Pemerintah Kota Samarinda memperkuat pengelolaan fiskal merupakan salah satu cara menghadapi efisiensi anggaran dan berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Baca Juga:  Pengendara Motor Hantam Truk Mendadak Putar Balik

“Artinya, yang dilakukan oleh Wali Kota Samarinda hari ini adalah salah satu cara untuk menghadapi efisiensi dan penurunan pendapatan daerah melalui dana bagi hasil,” ujarnya.

Syafruddin menegaskan perbedaan sikap antara kepala daerah maupun wakil rakyat tidak seharusnya dipersoalkan. Menurutnya, seluruh langkah tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Intinya, semua bermuara pada percepatan pembangunan dan percepatan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Saat ditanya apakah sikap Andi Harun dipengaruhi kesamaan latar belakang politik dengan pemerintah pusat, Syafruddin enggan berspekulasi.

“Yang pasti, semua punya cara untuk mempercepat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” katanya.

Belakangan, pengurangan TKD dan DBH menjadi perhatian sejumlah daerah di Kalimantan Timur. Sejumlah kepala daerah, anggota DPRD, hingga anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kaltim secara terbuka meminta pemerintah pusat mengembalikan alokasi dana tersebut tanpa pemangkasan karena dinilai berdampak terhadap kemampuan fiskal daerah.

Syafruddin mengatakan dirinya telah memperjuangkan persoalan tersebut sejak masih bertugas di Badan Anggaran DPR RI dengan menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Kementerian Keuangan.

Baca Juga:  Petugas DLH Balikpapan Temukan Jasad Bayi Laki-Laki Tersangkut di DAS Ampal

Di sisi lain, Pemerintah Kota Samarinda memilih memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian belanja sebagai respons atas berkurangnya dana transfer.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, realisasi penyaluran TKD untuk Kota Samarinda pada 2026 mencapai sekitar Rp806 miliar atau 59,2 persen dari total pagu Rp1,36 triliun.

Pagu tersebut turun dibandingkan 2025 yang mencapai Rp2,57 triliun. Dengan demikian, alokasi TKD untuk Kota Samarinda berkurang sekitar Rp1,21 triliun pada 2026.

Perbedaan respons terhadap pengurangan TKD tersebut memunculkan berbagai pandangan di ruang publik, baik mengenai strategi memperkuat kemandirian fiskal maupun pendekatan politik dalam menyikapi kebijakan pemerintah pusat.

Pewarta: Hadi Winata
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.