Damkar Melak Luka Bakar Saat Evakuasi Barang Warga

SENDAWAR — Seorang personel pemadam kebakaran (Damkar) Posko Kecamatan Melak, Arifin alias Ipin, mengalami luka bakar pada tangan kiri saat bertugas memadamkan kebakaran di Jalan KH Dewantara, RT 28, Kelurahan Melak Ulu, Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 17.35 WITA.

Arifin sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santa Familia Barong Tongkok oleh rekan-rekannya untuk mendapatkan penanganan medis.

Insiden terjadi saat Arifin bersama tim Damkar berjibaku memadamkan kobaran api yang melahap rumah milik warga berinisial KR. Di tengah proses pemadaman, Arifin diduga terkena semburan api saat berada di dalam bangunan.

Ia mengaku saat itu tengah membantu mengevakuasi barang-barang berharga milik korban ketika api tiba-tiba menyambar.

“Posisi saya di dalam rumah bantu keluarkan barang, tiba-tiba api menyambar,” ujar Arifin, Minggu (19/4/2026).

Rekan-rekan tim Damkar bersama warga setempat langsung memberikan pertolongan pertama sebelum korban dievakuasi ke rumah sakit.

Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Arifin hanya menjalani perawatan tanpa harus dirawat inap dan diperbolehkan pulang pada malam harinya.

Baca Juga:  Seleksi Ketat Paskibraka PPU, Tanpa Intervensi Pihak Mana Pun

“Saya hanya ditangani tim medis, tidak sampai rawat inap. Alhamdulillah sekarang sudah stabil,” ungkapnya.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi petugas pemadam kebakaran di lapangan dalam upaya melindungi masyarakat dari bahaya kebakaran.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.