PASER – Dinas Perikanan Kabupaten Paser menyiapkan Desa Lori, Kecamatan Tanjung Harapan, sebagai pusat ekonomi perikanan melalui usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP). Rencana tersebut juga dibarengi dengan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Paser, Rusdiansyah, mengatakan Desa Lori dipilih berdasarkan sejumlah pertimbangan, salah satunya ketersediaan lahan yang dinilai memadai untuk mendukung pengembangan kawasan perikanan terpadu.
Selain luas lahan, kejelasan status kepemilikan juga menjadi syarat penting sebelum rencana pembangunan dapat dilanjutkan.
“Selain ketersediaan lahan, yang tidak kalah penting yaitu terkait status lahan yang akan digunakan. Karena, apabila status lahannya belum jelas, tentu akan menjadi pertimbangan kembali terhadap rencana yang telah kami usulkan,” katanya, Selasa (28/7/2026).
Rusdiansyah menjelaskan, usulan pembentukan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Lori saat ini telah memasuki tahap penyusunan kajian akademis. Dokumen tersebut telah disampaikan kepada Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappedalitbang) Kabupaten Paser sebagai bagian dari proses administrasi.
Dinas Perikanan selanjutnya masih menunggu validasi kondisi lapangan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Survei lanjutan dijadwalkan dilakukan setelah tim independen menyelesaikan penilaian.
“Saat ini kami menunggu validasi kondisi riil setelah survei pertama dari tim KKP yang akan turun setelah tim independen melakukan penilaian,” jelasnya.
Apabila usulan tersebut disetujui pemerintah pusat, pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih akan diawali dengan penyediaan berbagai sarana dan prasarana pendukung.
Namun, pembangunan fisik belum dapat dimulai karena masih menunggu hasil survei dan verifikasi dari KKP.
“Untuk progres ke arah pembangunan sampai saat ini masih belum karena kami menunggu hasil survei dari KKP,” pungkasnya. (MK)
Pewarta: Nash
Editor: Agus S.




