Dewan Dorong Penambahan SPBU, Pertashop di Jalan Bontang Lestari Diusulkan Naik Status

BONTANG – Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, menilai jumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Bontang masih belum mencukupi kebutuhan masyarakat.

Hal itu disampaikan dalam pertemuan bersama Pertamina, yang membahas persoalan distribusi dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Bontang.

Menurutnya, keterbatasan jumlah SPBU menjadi salah satu faktor yang menyebabkan antrean panjang kendaraan masih kerap terjadi di sejumlah titik.

Ia menilai Bontang idealnya memiliki tambahan fasilitas penyaluran BBM. Setidaknya, kebutuhan kota ini diperkirakan mencapai sekitar tujuh hingga delapan SPBU, agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal.

“Kalau melihat kebutuhan dan kondisi di lapangan, SPBU di Bontang masih kurang. Karena itu antrean panjang masih sering terjadi,” ujarnya.

Salah satu solusi yang disampaikan adalah mendorong peningkatan status Pertashop, yang berada di jalan menuju kawasan Bontang Lestari menjadi SPBU.

Menurut dia, keberadaan SPBU di kawasan tersebut akan mempermudah masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar Bontang Lestari, dalam mendapatkan BBM.

Selama ini, masyarakat di kawasan tersebut harus menempuh jarak lebih jauh untuk mengisi bahan bakar di SPBU yang berada di kawasan lain, termasuk SPBU Kopkar PKT di Kilometer 6.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Buka 117 Lowongan CPNS

Dengan adanya SPBU baru di jalur menuju Bontang Lestari, kebutuhan BBM masyarakat di wilayah tersebut diharapkan dapat terlayani lebih dekat.

Selain memudahkan warga, penambahan SPBU juga dinilai dapat membantu mengurai konsentrasi kendaraan, yang selama ini menumpuk di sejumlah SPBU yang telah beroperasi.

Usulan tersebut pun diharapkan dapat menjadi perhatian Pertamina dan pemerintah daerah, dalam melakukan evaluasi kebutuhan infrastruktur penyaluran BBM di Kota Bontang.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.