BONTANG – Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Kota Bontang meminta pemerintah daerah, memverifikasi kajian ekonomi yang disusun PT Pupuk Kalimantan Timur (PKT) terkait usulan perubahan fungsi kawasan Wana Tirta.
Ketua Pansus RTRW DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan kajian yang dipaparkan PKT menunjukkan proyeksi manfaat ekonomi bernilai triliunan rupiah. Karena itu, pemerintah diminta menguji kembali validitas data tersebut sebelum dijadikan dasar pengambilan keputusan.
“Saya berharap pemerintah melakukan evaluasi terhadap kajian itu, karena nilai yang muncul sangat fantastis. Ini perlu kita pastikan kebenarannya,” katanya.
Menurutnya, Pansus tidak ingin mengambil keputusan hanya berdasarkan kajian yang disampaikan pemohon. DPRD membutuhkan hasil analisis independen dari perangkat daerah, agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengungkapkan, berdasarkan penjelasan tim penyusun sebelumnya, perubahan yang diusulkan PKT disebut tidak mengubah hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) maupun persentase minimal ruang terbuka hijau Kota Bontang yang tetap berada di kisaran 35,65 persen.
Meski demikian, Joni menegaskan informasi tersebut tetap harus dibuktikan melalui kajian pemerintah.
“Bagi kami bukan hanya melihat nilai ekonominya. Ada parameter lingkungan, sosial, dan kepentingan masyarakat yang juga menjadi pertimbangan sebelum memberikan rekomendasi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan Perekonomian, Infrastruktur, dan Kewilayahan Bapperida Bontang, Noni Agetha, mengungkapkan kajian PKT menunjukkan potensi tambahan pendapatan daerah dari pajak dan retribusi serta dampak ekonomi bagi masyarakat. Namun, seluruh proyeksi tersebut tetap harus diuji kembali.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi bahan dalam penyesuaian target RPJMD, terutama di tengah proyeksi kapasitas fiskal Kota Bontang yang masih tertekan hingga beberapa tahun ke depan. (Sya/adv)
Editor: Yusva Alam




