Dinkes Bontang: Pasien Anak Meninggal Bukan Akibat DBD Murni, Ada Penyakit Penyerta

BONTANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bontang menegaskan, bahwa seorang anak berusia 6 tahun yang meninggal dunia di RSUD Taman Husada pada Rabu (12/8/2026) lalu, tidak meninggal akibat Demam Berdarah Dengue (DBD) semata. Namun juga akibat penyakit penyerta lainnya

Berdasarkan laporan medis yang diterima, pasien memiliki penyakit penyerta yang memicu terjadinya komplikasi.

Kepala Dinkes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati, menjelaskan pihaknya telah menerima laporan resmi dari RSUD Taman Husada pada Kamis (13/8/2026) terkait kronologi penanganan pasien.

“Pasien didiagnosis DBD dan memiliki penyakit penyerta. Sebelumnya pasien telah menjalani perawatan di rumah sakit lain selama kurang lebih lima hari sebelum dirujuk ke RSUD, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (14/8/2026).

Selama menjalani perawatan, pasien disebut telah memperoleh penanganan medis sesuai kondisi klinisnya, dan terus dipantau oleh tim medis. Namun, berdasarkan laporan yang diterima Dinkes, kondisi pasien mengalami komplikasi yang berkaitan dengan penyakit penyerta, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Toetoek menegaskan, kasus tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai kematian akibat DBD murni.

Baca Juga:  Program Kota Tanpa Kumuh, Bontang Kuala dan Berbas Pantai Kebagian Rp 995 Juta

“Kalau sudah didiagnosis DBD tentu trombositnya mengalami penurunan. Tetapi untuk kematian DBD dengan jumlah trombosit yang masih di atas 100 ribu, itu bukan alasan menjadi penyebab kematian murni karena DBD,” jelasnya.

Meski demikian, Dinkes tidak mengungkap jenis penyakit penyerta yang diderita pasien dengan alasan menghormati privasi pasien dan keluarganya.

“Kami turut menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga pasien. Kami juga menghormati privasi pasien dan keluarga, sehingga tidak dapat menyampaikan informasi medis yang bersifat pribadi,” katanya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.