spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Dispopar Adakan Sosialisasi TDUP untuk Pelaku Sektor Wisata

BONTANG – Bidang Pariwisata Dispopar Bontang mengadakan sosialisasi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), Rabu (13/9/2023) lalu bertempat di Ruang Rapat Dispopar Bontang.

Kegiatan ini mengundang para pelaku sektor pariwisata Kota Bontang seperti jasa perjalanan wisata, penyedia akomodasi, jasa penyedia makanan/minuman dan lainnya. Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dispopar Bontang, Rita Atin Widiarti.

Sekretaris Dispopar Bontang menyampaikan, kegiatan ini merupakan kesempatan yang baik untuk para pelaku sektor pariwisata mengetahui pentingnya TDUP, sehingga bisa meningkatkan daya saing usaha pariwisata khususnya di Kota Bontang.

“Manfaat yang didapatkan oleh pelaku usaha dari TDUP ini yaitu, memiliki legalitas resmi yang diakui pemerintah, mendapat perlindungan hukum dalam berusaha, bisa dimanfaatkan sebagai syarat dalam melaksanakan uji kompetensi usaha dan profesi yang dilakukan oleh LSP,” beber Rita.

Ditambahkannya, adanya TDUP juga memudahkan pelaku usaha untuk bisa mengajukan proposal kegiatan juga tender ke para konsumen.

Adapun narasumber yang dihadirkan di antaranya dari Dinas Pariwisata Provinsi Kalimatan Timur, Imam Rusdi Hidayat dan dari Politeknik Negeri Samarinda, I Wayan Lanang Nata. (al/adv)

Baca Juga:  Dinkes Gelar Monitoring Evaluasi PTM, Edukasi Masyarakat Melalui Puskesmas

Most Popular