DPMPTSP Bontang Dukung Komitmen Kopi Kenangan Siapkan Lahan Parkir Tambahan

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang mengapresiasi langkah manajemen Kopi Kenangan, yang mulai menyiapkan solusi atas persoalan parkir di gerainya. Upaya tersebut disampaikan dalam rapat bersama DPMPTSP, sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap operasional usaha.

Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, mengatakan penyediaan lahan parkir menjadi salah satu komitmen yang disampaikan perusahaan, setelah muncul berbagai masukan dari masyarakat terkait penggunaan badan jalan.

Menurutnya, pihak perusahaan telah menunjukkan itikad baik dengan mencari alternatif lahan parkir, agar aktivitas pelanggan tidak lagi bergantung pada badan jalan.

“Mereka sudah menyampaikan akan mencari lahan parkir. Itu menjadi langkah yang baik karena persoalan parkir juga menjadi perhatian masyarakat,” katanya, Selasa (30/6/2026).

Senior Legal Manager PT Bumi Berkah Boga, Taufiq Nugraha, membenarkan bahwa pihaknya akan melakukan komunikasi dengan pemilik lahan kosong yang berada di belakang gerai.

“Kami sedang mencari back up parkir, terutama untuk mengakomodasi kendaraan roda empat. Kebetulan ada lahan di belakang yang tidak digunakan, dan saat ini kami akan menjalin komunikasi agar bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jual Makanan dan Minuman, Jenis Usaha Paling Diminati di Bontang

Menurut Taufiq, lokasi tersebut dinilai paling memungkinkan karena berada paling dekat dengan gerai, sehingga tetap memberikan kemudahan bagi pelanggan.

Ia menambahkan, perusahaan sebelumnya juga telah menerapkan pola serupa di gerai Kopi Kenangan Tanjung Laut. Melalui komunikasi dengan warga dan pengurus lingkungan, perusahaan akhirnya memperoleh izin memanfaatkan lahan di sekitar lokasi, sebagai area parkir tanpa mengganggu akses masyarakat.

Rapat ini juga turut mengundang pihak kelurahan, satpol PP, serta PUPR untuk menindaklanjuti hal tersebut. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.