DPRD Bontang Kebut Raperda Penyertaan Modal BME, Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

BONTANG – DPRD Kota Bontang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyertaan modal kepada PT Bontang Migas Energi (BME). Regulasi tersebut disusun sebagai tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait pencatatan penyertaan modal pemerintah daerah.

Ketua Komisi B DPRD Bontang, Rustam, mengatakan raperda ini bertujuan memberikan dasar hukum yang jelas terhadap penyertaan modal yang telah dilakukan Pemkot Bontang pada beberapa tahun lalu.

“Raperda ini dibuat karena ada instruksi dari BPK. Terkait pencatatan modal yang dilakukan sebelumnya, sehingga perlu ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Ia menjelaskan nilai penyertaan modal yang diatur dalam raperda tersebut mencapai sekitar Rp17 miliar. Nilai itu terdiri dari aset jaringan gas, modal awal, serta penyertaan saham yang berasal dari Koperasi Praja.

Menurutnya, pembahasan raperda tidak akan memakan waktu lama karena hanya mengatur satu substansi utama, yakni penyertaan modal pada aset jaringan gas.

“Pasalnya sedikit saja karena hanya mengatur penyertaan modal itu. Kalau tidak ada hal yang krusial, insyaallah awal Agustus sudah selesai,” katanya.

Baca Juga:  Ketua Komisi B DPRD Bontang Dorong Optimalisasi Pajak Vila untuk Dukung Pembangunan Bontang Kuala

Ia menuturkan, setelah perda disahkan, aset tersebut akan tercatat sebagai aset yang dipisahkan dan menjadi bagian dari penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang di BME.

Dengan begitu, nilai investasi daerah pada perusahaan milik daerah itu akan lebih jelas dan terdokumentasi sesuai ketentuan.

“Selama ini kita ingin mengetahui secara pasti berapa nilai aset pemerintah yang dipisahkan di BME. Dengan perda ini dan diperkuat hasil akuntan publik, nilainya menjadi jelas,” pungkasnya. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.