spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPRD-Pemkot Bontang Tanda Tangani Perubahan KUA-PPAS 2022

BONTANG– Rapat Paripurna ke-13 masa sidang ke III DPRD Bontang Tahun 2022, dilaksanakan Selasa (9/8/2022) malam di Auditorium 3 Dimensi.

Paripurna dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan antara wali kota dan DPRD atas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022.

Rapat dihadiri 16 anggota sehingga dinyatakan kuorum. Ketua DPRD Andi Faisal Sofyan Hasdam membuka paripurna yang dihadiri Wali Kota Bontang Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang Najirah, serta jajaran kepala dinas perwakilan OPD.

“Rancangan perubahan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2022 telah disampaikan Pemerintah Kota Bontang kepada DPRD Bontang pada 5 Agustus 2022, perihal rancangan perubahan KUA dan Rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022,” kata Fais, panggilan Andi Faisal, saat membuka paripurna.

Fais menjelaskan, rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022 telah dibahas bersama Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemkot Bontang pada rapat kerja 8 dan 9 Agustus 2022.

Sekretaris dewan, Lukman pada rapat paripurna tersebut membacakan rancangan nota kesepakatan tentang perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) tahun 2022 dan rancangan surat keputusan DPRD Bontang, tentang persetujuan terhadap perubahan kebijakan umum APBD tahun 2022. Selain itu rancangan nota kesepakatan PPAS tahun anggaran 2022 serta rancangan surat keputusan DPRD kota Bontang tentang persetujuan perubahan PPAS tahun anggaran 2022.

Baca Juga:   Ops Patuh Mahakam 2023, Sat Lantas Tekankan Tertib Lalu Lintas pada Pelajar

Sementara itu, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, dalam pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah pada semester 1 tahun 2022 telah ditemukan kondisi yang dapat dijadikan sebagai dasar pertimbangan untuk melakukan rancangan perubahan kebijakan umum APBD, serta rancangan perubahan PPAS tahun 2022.

“Dasar pertimbangannya yakni pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, penyesuaian alokasi belanja, serta perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah,” jelas Basri.

Dia melanjutkan, dalam rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun anggaran 2022, serta berdasarkan analisis potensi sumber-sumber pendapatan, target pendapatan daerah pada tahun anggaran 2022 direncanakan mencapai Rp 1,5 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah direncanakan sekitar Rp 1,6 triliun.

“Adapun penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 109 miliar lebih dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp 20 miliar,” papar Basri. (adv/yah)

Most Popular