Enam Tantangan Besar Otonomi Daerah Ini Hambat Efektivitas Pembangunan

BONTANG – Pelaksanaan otonomi daerah selama 30 tahun terakhir masih menghadapi sejumlah tantangan yang berdampak langsung pada efektivitas pembangunan.

Dalam amanat Hari Otonomi Daerah ke-30 tahun 2026 yang dibacakan oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, pemerintah menyoroti enam isu krusial yang perlu segera dibenahi secara sistematis dan berkelanjutan.

“Tanpa koordinasi yang baik, tujuan besar pembangunan tidak akan dapat tercapai secara optimal. Sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci utama,” ujar Neni membacakan amat menteri dalam negeri.

Tantangan pertama adalah belum optimalnya integrasi perencanaan dan penganggaran antara pusat dan daerah. Kondisi ini memicu ketidaksinkronan program, tumpang tindih kegiatan, hingga duplikasi anggaran.

“Hal ini seringkali menimbulkan rendahnya efektivitas pembangunan,” lanjutnya.

Kedua, reformasi birokrasi yang belum berbasis hasil. Birokrasi dinilai masih berorientasi pada penyerapan anggaran, bukan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketiga, rendahnya kemandirian fiskal daerah akibat tingginya ketergantungan pada dana transfer pusat.

“Ketergantungan ini menyebabkan ruang fiskal daerah menjadi terbatas dan kurang fleksibel dalam merespons kebutuhan pembangunan lokal,” ujarnya.

Baca Juga:  Pria 20 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur dan Gelapkan Motor Teman

Keempat, minimnya kolaborasi antarwilayah, padahal banyak persoalan strategis seperti transportasi, lingkungan, dan ekonomi bersifat lintas daerah.

Kelima, kesenjangan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, air bersih, dan sanitasi yang masih terjadi, terutama di wilayah tertinggal.

Keenam, penguatan stabilitas dan ketahanan daerah dalam menghadapi krisis ekonomi, pangan, hingga dampak perubahan iklim.

“Tantangan yang kita hadapi tidaklah mudah, namun dengan kerja sama dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, saya yakin kita mampu menghadapinya,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.