Evaluasi APBD 2025 Diharapkan Jadi Dasar Perbaikan Pembangunan Daerah

SENDAWAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (RPPA) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2025 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Barat, Rabu (17/6/2026), dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kutai Barat Agustinus didampingi Wakil Ketua II Cepe Martinus. Hadir dalam kegiatan tersebut Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kutai Barat Yuli Permata Mora, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam rapat tersebut, tiga fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya, dan Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK).

Mewakili Fraksi PDI Perjuangan, Suharna menyampaikan bahwa fraksinya menyambut baik penyampaian Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 dan mendukung untuk dibahas lebih lanjut.

Baca Juga:  Reskrim Jempang Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Menurutnya, pembahasan harus dilakukan secara mendalam, objektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar panitia khusus yang dibentuk diberikan ruang dan kewenangan yang memadai untuk melakukan pendalaman terhadap seluruh aspek pengelolaan keuangan daerah.

“Fraksi juga meminta Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah terkait agar mendukung proses pembahasan. Hasil evaluasi APBD Tahun 2025 harus menjadi bahan perbaikan pembangunan ke depan agar selaras dengan RPJMD serta visi dan misi kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Fraksi Golongan Karya melalui Eri Sugianto menekankan bahwa pembahasan RPPA APBD harus berfokus pada efektivitas, efisiensi, ketepatan sasaran program, serta dampak pembangunan yang dirasakan masyarakat.

“Sebagai mitra pemerintah, Fraksi Golkar berkomitmen memberikan masukan konstruktif guna mendukung visi Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradab,” katanya.

Adapun Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) yang disampaikan Sadli menilai pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Menurutnya, dokumen RPPA juga menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur efektivitas program pembangunan serta manfaat yang dirasakan masyarakat.

Baca Juga:  Satpol PP Samarinda Klaim Penertiban Kini Lebih Aman dan Efisien

“Pada prinsipnya Fraksi GDK dapat menerima Raperda RPPA Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari agenda paripurna tersebut, DPRD Kutai Barat membentuk Panitia Khusus (Pansus) RPPA Tahun Anggaran 2025. Pansus akan bertugas melakukan pembahasan dan pendalaman terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD secara lebih rinci.

Pembentukan pansus diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi yang objektif dan komprehensif guna memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kualitas pembangunan di Kabupaten Kutai Barat.

Melalui sinergi antara legislatif dan eksekutif, pembahasan RPPA Tahun Anggaran 2025 diharapkan menjadi momentum evaluasi yang konstruktif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.