Fraksi ADB Usulkan Pansus Evaluasi Penyertaan Modal Bontang di Bank Kaltimtara

BONTANG – Fraksi Amanat Demokrat Bergelora (ADB) DPRD Bontang meminta evaluasi menyeluruh terhadap penyertaan modal Pemerintah Kota Bontang di Bank Kaltimtara.

Usulan tersebut disampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Bontang Tahun Anggaran 2026, Selasa (15/9/2026).

Wakil Ketua Fraksi ADB, Sumardi, mengatakan nilai penyertaan modal Pemkot Bontang di Bank Kaltimtara berada di kisaran Rp133 miliar. Sementara dividen yang diterima dan dianggarkan dalam APBD 2026 untuk tahun buku 2025 sekitar Rp3,3 miliar.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat penjelasan lebih komprehensif, khususnya terkait tingkat pengembalian investasi daerah.

“Apakah pemerintah Kota Bontang telah menghitung berapa besarnya tingkat pengembalian yang wajar atas investasi tersebut, dan apakah pemerintah daerah memiliki target minimal dividen dari penyertaan modal tersebut?” ujarnya.

Fraksi ADB juga meminta penjelasan mengenai perkembangan nilai penyertaan modal, persentase kepemilikan Pemkot Bontang, laba Bank Kaltimtara, kebijakan pembagian dividen serta hak pemerintah daerah sebagai pemegang saham.

Atas dasar itu, Fraksi ADB mengusulkan kepada pimpinan DPRD Bontang untuk membentuk panitia khusus (Pansus), guna mendalami dan mengevaluasi penyertaan modal serta investasi daerah, khususnya di Bank Kaltimtara.

Baca Juga:  DPK Raih Akreditasi A dari Perpusnas RI

Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi ADB tetap menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2026 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.