spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Gubernur Tunda Penyerahan Santunan Ahli Waris Covid-19 di Bontang

BONTANG – Penyerahan bantuan kepada keluarga ahli waris meninggal, anak yatim dan yatim piatu karena Covid-19 di Bontang oleh Gubernur Kaltim Isran Noor ditunda.  Berdasarkan jadwal, seharusnya penyerahan tersebut diserahkan dalam rangkaian Penutupan Festival Anak Soleh Indonesia (FASI) ke-XI tingkat Kaltim 2021, Minggu (24/10) malam. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka Gubernur memutuskan menjadwalkan ulang.

“Sebenarnya ada acara lagi (setelah penutupan FASI). Tapi karena sudah agak larut malam, mungkin kita carikan waktu siang, karena momennya tidak begitu pas,” ujar Isran saat memberikan sambutan.

Sementara itu, menurut keterangan Kepala Dinas Sosial Kaltim, HM Agus Hari Kesuma, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Biro Humas Pemprov Kaltim terkait jadwal penyaluran bantuan yang tertunda tersebut.

Adapun terkait proses validasi data dari kabupaten/kota se-Kaltim, saat ini masih berproses, dan pihaknya meminta batas akhir pengumpulannya dilaksanakan Kamis (28/10/2021) mendatang. Setelah itu, barulah dilakukan validasi ke rumah sakit pemerintah di daerah dan Dinkes kaltim. “Deadline penyalurannya, minggu depan sudah masuk ke rekening masing-masing,” ucapnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga:   Digrebek Saat Tidur di Rumah, Polisi Temukan 2 Poket Sabu

Sebagai informasi, Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran Rp 50 miliar untuk memberikan bantuan kepada masyarakat Kaltim yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19, ditambah Rp 2 miliar untuk ahli waris yang orang tuanya meninggal karena Covid-19. Santunan yang diberikan sebesar Rp 10 juta per orang. Regulasi bantuan ini juga telah tertuang dalam surat Gubernur Kalimantan Timur Nomor : 440/5644/0901/B.Kestra/2021.

Terpisah Karo Adpim Pemprov Kaltim HM Syafranuddin mengakui, agenda penyerahan santunan kepada ahli waris korban Covid-19 di Bontang, awalnya dijadwalkan bersamaan penutupan FAS) XI. Namun karena terlalu larut malam, maka pelaksanaan penyerahan santunan ditunda lain waktu.

“Karena terlalu larut malam. Maka, pemberian santunan yang sudah diagendakan ditunda lain kali. Jadi, Gubernur Isran Noor mohon maaf kepada calon penerima secara simbolis,” ucap Karo Adpim Pemprov Kaltim HM Syafranuddin ketika menghadiri penutupan FASI.

Menurut Ivan sapaan akrabnya, penundaan ini tidak mengurangi rasa hormat dan menurunkan semangat keluarga korban meninggal karena Covid-19 yang sempat hadir.

Tetapi, karena terlalu larut malam kegiatan dilaksanakan, sehingga nantinya menganggu kenyamanan masyarakat, apalagi dalam kondisi pandemi. Maka, agenda ditunda lain kali.

Baca Juga:   Satu Jenazah Pemancing yang Hilang Ditemukan di Teluk Serang

“Prinsipnya, melalui kebijakan yang sangat tinggi, Gubernur Isran Noor bersama Wagub Kaltim Hadi Mulyadi tetap komitmen menyerahkan bantuan santunan bagi ahli waris maupun anak yatim dan yatim piatu korban Covid-19,” jelasnya. Sementara data penerima santunan Yatim dan yatim piatu sebanyak 141 anak di Bontang. Sedangkan santunan kematian 355 ahli waris. (hms/bms)

Most Popular