Internet Diperluas, Pemkab Berau Dorong Layanan Publik Berbasis Digital

BERAU – Wilayah tanpa akses atau dengan jaringan telekomunikasi terbatas masih menjadi tantangan digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Berau. Pemkab kini mendorong perluasan infrastruktur internet agar layanan pemerintah berbasis daring dapat diakses masyarakat hingga di luar kawasan perkotaan.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penanganan wilayah blank spot dilakukan bertahap dengan melibatkan operator seluler. Penambahan jaringan Wi-Fi di fasilitas publik dan kawasan permukiman juga terus didorong.

Kepala Diskominfo Berau Didi Rahmadi mengatakan ketersediaan jaringan menjadi syarat penting agar digitalisasi pelayanan pemerintah benar-benar dapat dimanfaatkan masyarakat.

“Kami terus memperkuat penambahan infrastruktur jaringan telekomunikasi demi memastikan seluruh program digitalisasi pelayanan publik dapat diakses masyarakat tanpa kendala sinyal,” ujar Didi.

Menurut dia, pemerataan konektivitas menjadi bagian penting dalam pengembangan pemerintahan digital. Semakin luas dan stabil jaringan internet, semakin banyak layanan pemerintah yang dapat diakses tanpa mengharuskan warga datang langsung ke kantor pelayanan.

Salah satu sektor yang telah memanfaatkan layanan digital adalah administrasi kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau mengoptimalkan pelayanan daring, termasuk melalui aplikasi terpadu dan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Baca Juga:  Langkah Awal Penguatan Sistem, PLN Survei Jalur Transmisi GI Tanjung Redeb – PLTG Kaltim/Kaltara

Kepala Disdukcapil Berau David Pamudji mengatakan sejumlah dokumen kependudukan sudah dapat diurus melalui sistem digital.

“Melalui sistem digital ini, pengurusan dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, hingga pendaftaran IKD bisa diakses warga secara mandiri dan fleksibel,” ujar David.

Pelayanan daring diharapkan mengurangi antrean di kantor pelayanan sekaligus memangkas waktu dan biaya masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.

Namun, manfaat tersebut bergantung pada ketersediaan jaringan internet. Karena itu, penanganan blank spot menjadi penting agar pelayanan digital tidak hanya dapat dimanfaatkan warga di wilayah dengan konektivitas memadai.

Pemkab Berau juga mendorong integrasi data melalui sistem digital. Data kependudukan yang akurat dan mutakhir dapat digunakan sebagai dasar penentuan sasaran program serta perencanaan pembangunan.

Perluasan jaringan telekomunikasi dan digitalisasi pelayanan diarahkan tidak hanya untuk mempermudah administrasi warga, tetapi juga memperkuat pemerintahan berbasis data di Kabupaten Berau. (MK)

Pewarta: Aril Syahrulsyah
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.