SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) bersama PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) menyepakati pembangunan jalan alternatif sepanjang 4,8 kilometer di Kecamatan Mook Manaar Bulant (MMB). Jalan tersebut disiapkan untuk menggantikan akses milik pemerintah daerah sekaligus memastikan transportasi masyarakat tetap terjaga.
Kesepakatan dituangkan dalam Naskah Kesepakatan Bersama tentang sinergitas pembangunan jalan alternatif pengganti jalan milik pemerintah daerah. Penandatanganan dilakukan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin bersama Direktur PT BISM Chai Chon Chon di Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (7/8/2026).
Jalan alternatif tersebut akan dibangun di wilayah Kampung Linggang Marimun. Pembangunan menjadi bagian dari penyelesaian penataan ruang yang bersinggungan dengan aset jalan pemerintah daerah.
Direktur PT BISM Chai Chon Chon mengapresiasi dukungan Pemkab Kubar hingga tercapainya kesepakatan. Menurutnya, pembangunan jalan alternatif merupakan bentuk komitmen perusahaan mengikuti ketentuan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami melihat sisi positifnya. Walaupun prosesnya cukup panjang, kami harus memahami dan mengikuti aturan yang ada. Kami berterima kasih kepada Bupati dan seluruh pihak yang telah membantu. Ke depan, kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.
Menurut Chai, jalan alternatif yang disiapkan memiliki panjang sekitar 4,8 kilometer dan berada di wilayah Kampung Linggang Marimun.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan pembangunan infrastruktur jalan menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan konektivitas wilayah, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Ia menilai Kecamatan Mook Manaar Bulant memiliki potensi berkembang sebagai kawasan ekonomi sekaligus permukiman. Karena itu, persoalan penataan ruang dan aset jalan pemerintah harus diselesaikan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat.
“Kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Investasi harus tetap berjalan, namun hak masyarakat terhadap fasilitas publik juga harus terjamin,” ujar Frederick.
Frederick juga mengapresiasi komitmen PT BISM menyediakan jalan alternatif sebagai pengganti akses yang terdampak.
Ia meminta pembangunan jalan baru memperhatikan kualitas konstruksi, keselamatan dan kenyamanan pengguna, serta memenuhi standar teknis yang berlaku. Kualitas jalan pengganti diharapkan setara atau bahkan lebih baik dibandingkan jalan sebelumnya.
“Pertama, pembangunan jalan alternatif harus dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan kualitas konstruksi, aspek keselamatan, dan kelayakan fasilitas sehingga setara atau bahkan lebih baik dibandingkan jalan sebelumnya,” tegasnya.
Selain kualitas konstruksi, pemerintah daerah meminta pengerjaan dilakukan secara efektif dan efisien agar tidak mengganggu aktivitas transportasi masyarakat.
Pemkab Kubar juga menyiapkan pengawasan lintas perangkat daerah untuk memastikan pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai ketentuan.
Frederick meminta Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perhubungan (Dishub), Bagian Kerja Sama, serta Pemerintah Kecamatan Mook Manaar Bulant melakukan pengawasan, pendampingan, dan koordinasi secara intensif selama pembangunan berlangsung.
“Proses pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga tidak mengganggu aktivitas transportasi masyarakat sehari-hari,” tandasnya.
Pemkab Kubar berharap pembangunan jalan alternatif tersebut tidak hanya menyelesaikan persoalan akses, tetapi juga memperkuat konektivitas wilayah dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Mook Manaar Bulant.
Kesepakatan Pemkab Kubar dan PT BISM juga diharapkan menjadi bentuk kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha yang tetap menjaga kepentingan masyarakat di tengah kegiatan investasi.
Penandatanganan turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Nopandel, Kabag Kerja Sama Darius Kamuntik, Kepala Diskominfo Yuli Permata Mora, Kepala DPMPTSP Philip Silitonga, Sekretaris Satpol PP, serta perwakilan TNI-Polri.
Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.




