Jargas Bontang Hanya Dipasang hingga Nomor Register 10 Ribu, Warga Pertanyakan Kejelasan Informasi

BONTANG – Salah seorang warga di wilayah Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, mempertanyakan kejelasan informasi terkait kelanjutan pemasangan jaringan gas (jargas) rumah tangga di wilayah mereka. Lantaran ada kemungkinan rumah warga yang tidak bisa dipasang jargas, meski sudab terpasang stiker jargas di rumah.

Salah seorang warga di Perum Damai Lestari Indah, Acis Maidy Muspa, mengaku mendapat informasi mengenai pemasangan jargas dan pembagian kompor di Kantor Kelurahan Belimbing, Kamis (3/9/2026) pagi.

AM mengatakan, bahwa dirinya sempat datang setelah mendapat informasi dari Ketua Rukun Tetangga (RT) 41, Kelurahan Belimbing, yang dimana ia kemudian mengantre sekitar satu jam untuk mendapatkan penjelasan dari petugas jargas.

Namun, informasi yang diterimanya justru menyebutkan bahwa pemasangan jargas hanya dilanjutkan bagi warga dengan nomor registrasi hingga 10.000 saja.

“Dari petugas yang dikatakan yang bisa dipasang dan bisa mengambil kompor itu yang nomor registernya sampai 10.000 saja. Sisanya tidak jadi dipasang,” ujar AM saat dikonfirmasi.

Kondisi tersebut membuat AM mempertanyakan nasib warga, yang sebelumnya telah mendapatkan tanda atau stiker jargas di rumahnya. Ia menyebut, stiker jargas di rumahnya bahkan sudah dipasang sejak 9 Maret 2026 lalu.

Baca Juga:  Kurir dan Pengedar Sabu Ditangkap di Santan Tengah

Tak hanya itu, galian untuk pemasangan pipa jargas di depan rumahnya juga telah dilakukan sejak April 2026. Namun, hingga kini galian tersebut disebut masih ditinggalkan dan belum dikembalikan, seperti kondisi semula.

Menurutnya, apabila memang terdapat perubahan kebijakan terkait jumlah pemasangan maupun pembagian kompor jargas, seharusnya pemerintah atau pihak terkait menyampaikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.

“Semestinya pihak jargas atau pemerintah memberikan rilis informasi, agar masyarakat paham, juga para ketua RT terbantu untuk memberikan penjelasan kepada warganya,” katanya.

Bahkan ia juga menyoroti persoalan bekas galian jargas yang hingga kini belum sepenuhnya dituntaskan. Sebelumnya, warga mendapat informasi bahwa seluruh galian ditargetkan selesai ditimbun dan dikembalikan seperti kondisi awal, sebelum akhir Agustus 2026.

“Belum lagi kalau kita bahas soal galian yang janjinya akhir Agustus, semua sudah selesai ditimbun dan dikembalikan seperti awal sebelum digali. Tapi nyatanya ini galian di biarkan,” bebernya.

Warga berharap ada penjelasan resmi mengenai kelanjutan pemasangan jargas, mekanisme pembagian kompor, serta penyelesaian bekas galian agar masyarakat tidak mendapatkan informasi yang simpang siur.

Baca Juga:  Najirah Ingatkan Pungli Adalah Korupsi, Rentan Terjadi di Layanan Publik

Sampai berita ini di terbikan, tim redaksi Radar Bontang mencoba konfirmasi ke pihak jargas, akan tetapi belum mendapatkan respon.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.