Jembatan Pela 22 Tahun Belum Berfungsi, Akses Jadi Persoalan Utama

TENGGARONG – Sudah 22 tahun Jembatan Pela berdiri di Kecamatan Kota Bangun, Kutai Kartanegara (Kukar). Namun, harapan warga agar jembatan sepanjang sekitar 420 meter itu segera difungsikan belum mendapat kepastian.

Pemkab Kukar masih melakukan kajian kelayakan, termasuk menghitung kebutuhan pembangunan akses jalan di kedua sisi jembatan, manfaat ekonomi hingga kemampuan anggaran daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan tim pemerintah daerah telah turun langsung melihat kondisi Jembatan Pela dan akses pendukungnya.

“Kita masih mengkaji bagaimana jembatan itu bisa fungsional. Tim sudah turun ke lapangan untuk melihat kondisi di sana,” ujar Aulia, Rabu (19/8/2026).

Persoalannya memang bukan pada keberadaan jembatan. Struktur jembatan telah selesai dibangun sejak 2004. Namun, akses jalan menuju jembatan belum sepenuhnya terealisasi sehingga fungsi awal sebagai penghubung Desa Pela dan Desa Sangkuliman belum berjalan optimal.

Riwayatnya cukup panjang. Pembangunan Jembatan Pela dimulai pada 2001 dan selesai pada 2004. Sejak awal, jembatan tersebut diproyeksikan menjadi bagian konektivitas kawasan hulu Kukar.

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Diharapkan Jadi “Soko Guru” Ekonomi Kerakyatan Kutim

Namun, setelah lebih dari dua dekade berdiri, pekerjaan untuk membuat jembatan benar-benar tersambung dengan jaringan jalan masih menjadi persoalan.

Aulia mengatakan Pemkab Kukar harus menghitung manfaat ekonomi apabila proyek tersebut dilanjutkan. Di sisi lain, pemerintah juga harus mempertimbangkan besarnya pembiayaan yang dibutuhkan.

“Kalau difungsikan, tentunya kita melihat bagaimana dampak secara ekonomi dan bagaimana dampak pembiayaan yang ditimbulkan. Kita tetap akan memberikan yang terbaik,” katanya.

Kebutuhan anggarannya diperkirakan tidak kecil.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani sebelumnya memperkirakan penyelesaian akses menuju Jembatan Pela dapat membutuhkan anggaran sekitar Rp1 triliun hingga Rp2 triliun.

Namun, angka tersebut belum merupakan nilai resmi proyek. Kebutuhan sebenarnya masih harus dihitung melalui review perencanaan dan kajian teknis.

DPRD Kukar juga tidak sepakat apabila persoalan diselesaikan dengan memindahkan struktur Jembatan Pela yang sudah berdiri. Pemerintah diminta lebih dahulu melakukan review perencanaan melalui Dinas Pekerjaan Umum untuk mencari alternatif konstruksi yang paling memungkinkan.

Di tengah kebutuhan anggaran yang besar, Pemkab Kukar juga menghadapi persoalan kemampuan fiskal dan banyaknya infrastruktur yang harus ditangani.

Baca Juga:  4 Rumah Kayu dan 1 Motor di Kombeng Hangus Terbakar

Aulia menyebut pemerintah saat ini memilih memprioritaskan penyelesaian jalan penghubung Sebelimbingan–Tuana Tuha di kawasan hulu.

“Kalau di hulu, salah satu prioritas yang mau kita selesaikan adalah jalan penghubung antara Sebelimbingan dan Tuana Tuha. Jadi konsentrasi kita ke sana dulu,” ujarnya.

Setelah pekerjaan tersebut selesai, Pemkab Kukar baru akan kembali melihat proyek infrastruktur lainnya.

“Kalau kita sudah selesaikan itu, nanti kita baru melihat yang lain,” tambah Aulia.

Artinya, meski kajian terhadap Jembatan Pela berjalan, proyek untuk membuat jembatan tersebut benar-benar berfungsi belum menjadi prioritas utama Pemkab Kukar saat ini.

Padahal masyarakat Desa Pela berharap jembatan tersebut segera dimanfaatkan.

Ketua Pokdarwis Desa Pela Alimin sebelumnya mengatakan Jembatan Pela memiliki fungsi lebih luas daripada sekadar menghubungkan dua desa. Infrastruktur tersebut diharapkan menjadi bagian konektivitas kawasan hulu Kukar dan memberikan manfaat bagi sejumlah kecamatan.

Berfungsinya jembatan juga dinilai dapat membuka peluang ekonomi baru bagi Desa Pela yang selama ini berkembang sebagai salah satu desa wisata di kawasan Danau Semayang.

Baca Juga:  Kapolda Kaltim Respons Vonis Bebas, Kasasi Jadi Opsi Lanjutan

Akses yang lebih baik diharapkan mempermudah mobilitas masyarakat, distribusi barang, sekaligus mendukung pengembangan pariwisata.

Namun, Pemkab Kukar kini juga mempertimbangkan alternatif lain.

Aulia mengungkapkan rencana pembangunan jembatan di kawasan Rimba Ayu yang selama ini menjadi salah satu akses penyeberangan menuju Kecamatan Muara Wis. Opsi tersebut sedang dilihat sebagai alternatif untuk memperkuat konektivitas kawasan.

“Biayanya sangat besar. Untuk itu, strategi kita rencananya akan membangun jembatan di Rimba Ayu untuk menghubungkan,” pungkasnya.

Dengan kondisi tersebut, masa depan Jembatan Pela masih bergantung pada hasil kajian Pemkab Kukar.

Setelah 22 tahun berdiri, persoalannya bukan lagi bagaimana membangun jembatan. Jembatannya sudah ada.

Yang belum selesai adalah bagaimana membuatnya benar-benar bisa digunakan masyarakat.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.