Kabut Asap Bontang Mulai Menipis, BPBD: Masker Tetap Digunakan hingga Ada Arahan Lanjutan!

BONTANG – Kondisi kabut asap yang sempat menyelimuti Kota Bontang beberapa hari terakhir, mulai berangsur membaik. Cuaca terlihat lebih cerah, dan jarak pandang masyarakat kondisinya mulai membaik dibandingkan dua hari sebelumnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Bontang, Ismail, mengatakan kabut asap yang sebelumnya cukup pekat kini mulai berkurang. Meski demikian, pihaknya tetap mengikuti arahan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, terkait penanganan dampak kabut asap.

“Alhamdulillah kelihatan sudah cerah, kabut asapnya juga berangsur pergi. Tapi kita tetap selalu tunggu komando dari pemkot, dimana tidak mau mendahului untuk berstatement macam-macam,” ujar Ismail saat dikonfirmasi, Jumat (18/9/2026).

Menurutnya, berdasarkan prediksi cuaca, kondisi dalam dua hari ke depan diperkirakan masih relatif cerah. Namun, belum terdapat potensi hujan yang signifikan.

Di sisi lain, upaya penanganan kabut asap masih dilakukan. Ismail menyebutkan bahwa pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur, hari ini masih melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).

“Hari ini Pemprov Kaltim masih melakukan Operasi Modifikasi Cuaca, semoga berhasil,” katanya.

Baca Juga:  Disdukcapil Bontang Tetap Buka Pelayanan Selama Libur Lebaran

Meski kondisi udara mulai menunjukkan perbaikan, BPBD Bontang mengingatkan masyarakat agar tidak mengendurkan kewaspadaan. Penggunaan masker masih tetap dianjurkan dan berlaku, hingga terdapat arahan lanjutan dari pemerintah.

Ditambahkan Ismail, bahwa kondisi kabut asap yang membaik saat ini, belum menjadi alasan untuk menghentikan langkah pencegahan. Sebab, wilayah Kaltim masih berada dalam status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim.

“Meskipun kondisi udara dan cuaca di Bontang terlihat sedikit membaik, di mana kabut asap sudah berkurang dan tidak seperti dua hari sebelumnya, untuk penggunaan masker masih tetap berlaku sampai ada arahan lanjutan dari pemerintah,” jelasnya.

BPBD juga kembali mengimbau masyarakat, agar tidak melakukan aktivitas pembakaran, baik membakar sampah maupun membuka lahan dengan cara dibakar.

Larangan tersebut dinilai penting, untuk mencegah munculnya kembali titik api yang dapat memperburuk kondisi udara. Jika terjadi kebakaran lahan, asap yang dihasilkan berpotensi kembali terbawa angin dan memengaruhi kualitas udara di Bontang maupun wilayah sekitarnya.

Baca Juga:  Pemkot Bontang Adakan Focus Grup Discussion Soal Penanganan Banjir

“Karena masih status darurat karhutla di Kaltim berdasarkan SK Gubernur, dihimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran, baik sampah maupun membuka ladang dengan cara membakar,” tegasnya.

Ia menambahkan, status siaga tersebut masih berlaku hingga 30 November 2026. Karena itu, masyarakat diminta tetap berhati-hati dan ikut berperan dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

“Ini masih berpotensi kembali, menimbulkan kabut asap yang dapat mempengaruhi kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diimbau agar bisa hemat menggunakan air, gunakan air dengan secukupnya,” pungkasnya.

Pewarta: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.