Kadiskes Ingatkan Tetap Vaksin dan Taat Prokes Walaupun Status Covid-19 Dicabut

BONTANG – Kadiskes Bontang, Toetoek Pribadi Ekowati mengingatkan masyarakat Bontang agar tetap vaksin dan taat prokes, walaupun WHO sudah mencabut status darurat kesehatan global untuk covid-19.

Menurut Toetoek, vaksin tetap diperlukan masyarakat, lantaran status darurat walaupun sudah dicabut namun virus covid-19 akan tetap ada. Status covid-19 berubah dari pandemi menjadi endemi, artinya virus tetap ada namun sudah tidak lagi mewabah.

“Minimal masyarakat tetap vaksin 1 dan 2. Walaupun sekarang stok vaksin sedang kosong, namun masyarakat harus tetap berupaya vaksin apabila stok sudah ada lagi,” ujarnya.

Selain vaksin ditambahkannya, masyarakat harus tetap taat pada prokes, utamanya di tempat-tempat keramaian. Seperti yang dikatakan sebelumnya, bahwa virus covid-19 ini tidak hilang tapi tetap ada. Sehingga masyarakat diharapkan tetap menjaga diri dengan baik.

“Apalagi kalau berada di kerumunan atau kendaraan umum, prokes harus tetap dipakai,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, WHO secara resmi mengakhiri status darurat kesehatan global untuk Covid-19 pada 5 Mei 2023.

Meski demikian, WHO tetap mengingatkan bahwa pencabutan status darurat Covid-19 bukan berarti dunia ini bebas dari virus corona sepenuhnya. Virus corona tetap dapat menginfeksi kapan saja, seperti halnya HIV yang tetap ada hingga saat ini. (al)

Baca Juga:  Kilas Balik Tahun 2021, Om Bram: Keluar Dari Zona Nyaman Itu Perlu
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.