Kasus Dugaan Pencurian Mangga di Jalan KS Tubun Berujung Saling Lapor, Polisi Lakukan Penyelidikan

BONTANG – Kasus dugaan pencurian mangga, tepatnya di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT 32 Kelurahan Api-Api, berujung ricuh, hingga memicu aksi penyerudukan massal ke rumah pemilik pohon mangga.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Ariano, melalui KBO Reskrim Polres Bontang, Ipda Ardiansyah mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahapan proses penyelidikan, dimana pihanya memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut.

“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (9/5/2026).

Sebelumnya, polisi diketahui melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait dugaan pencurian mangga tersebut. Namun, persoalan kemudian berkembang setelah adanya aksi massa yang mendatangi rumah pemilik pohon mangga.

Berdasarkan informasi di lokasi, sejumlah warga sempat merusak beberapa fasilitas rumah dan memotong pohon mangga yang menjadi sumber persoalan.

Menanggapi hal itu, Ipda Ardi menyebutkan saat ini kedua pihak saling melapor ke kepolisian, sehingga penyidik masih mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

“Posisinya sekarang saling lapor, jadi masih kami lidik dulu dan kumpulkan barang bukti, serta periksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut,” jelasnya.

Baca Juga:  Ketua PWI Bontang Terima Penghargaan NJDP 2024 dari Perpusnas RI di Jakarta

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi lengkap kejadian untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Perlu diketahui, tepat di Selasa (5/5/2026) lalu, sekitar pukul 03.20 Wita, seorang pria yang diduga hendak mencuri mangga mengalami insiden nahas, setelah terjatuh dari pohon dan sempat tak sadarkan diri.

“Pelaku pun sempat menjalani masa pemulihan di Rumah Sakit (RS) Amalia dan sempat kembali ke rumahnya,” ucap Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api, Brigpol Edo Olo Vrenson.

Akan tetapi tak berselang lama kemudian, akibat mengalami benturan yang cukup kuat di bagian kepalanya saat terjatuh dan terbentur ke pagar beton, pelaku dinyatakan meninggal dunia.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.