Kasus Pembobolan Warung di Bontang Utara Terungkap, Pemuda Pengangguran Diamankan Petugas

BONTANG – Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah warung, di Jalan Dewi Sartika, RT.09, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (16/7/2026, sekitar pukul 17.30 Wita.

Seorang pria berinisial GS (22), telah berhasil diamankan pihak kepolisian sebagai terduga dalam pengungkapan perkara pencurian dan pembobolan salah satu warung kelontong milik warga sekitar.

Diketahui pelaku tersebut berstatus tidak bekerja, bahkan sering kali melakukan pencurian di lokasi yang berbeda.

Kasus tersebut bermula, Senin (13/7/2026) kemarin, sekitar pukul 04.00 Wita, saat aksi pencurian diduga terjadi. Korban baru menyadari warung miliknya, telah dibobol sekitar pukul 06.00 Wita setelah bangun tidur.

Saat memeriksa kondisi warung, korban mendapati sejumlah barang berharga telah raib. Barang yang hilang meliputi satu unit handphone merek Samsung, satu unit handphone merek Oppo, satu jerigen berisi 5 liter Pertalite, 10 bungkus rokok, serta uang tunai sebesar Rp1.300.000.

“Akibat kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Bontang Utara untuk ditindaklanjuti,” ucap Kapolsek Bontang Utara, Iptu Lukito, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga:  Problem Antrean Panjang Solar di SPBU Kopkar PKT Terpecahkan

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku dengan cepat setelah laporan telah masuk. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu rekaman CCTV, satu unit handphone Samsung warna hitam, satu unit handphone Oppo warna cokelat, satu jerigen berwarna putih, serta satu buah kunci pas berwarna metalik.

“Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga masih mendalami kasus tersebut, guna melengkapi berkas penyidikan,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.