Kebakaran Lahan di PPU Berhasil Dipadamkan, Penyebab Masih Diselidiki

PENAJAM PASER UTARA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di RT 15, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (4/8/2026) sore. Berkat respons cepat tim gabungan, api berhasil dipadamkan kurang dari satu jam setelah kejadian.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU, Nurlaila, mengatakan laporan kebakaran diterima Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD PPU pada pukul 17.31 Wita. Sementara peristiwa tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 17.15 Wita.

Berdasarkan data BPBD, luas lahan yang terbakar mencapai sekitar 56 meter persegi. Lahan tersebut merupakan milik Ir. H. Hamdam yang berdomisili di Jalan AMD, Kelurahan Penajam.

“Lahan yang terbakar merupakan jenis tanah mineral dengan vegetasi semak belukar dan pepohonan,” jelas Nurlaila.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih belum diketahui. Setelah menerima laporan, tim BPBD PPU bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk melakukan pemadaman.

Api dipadamkan menggunakan dua unit mobil pemadam milik DPKP Pos Penajam, didukung satu unit mobil tangki dan dua unit mobil operasional BPBD PPU. BPBD memastikan kondisi di lokasi telah aman dan tidak ditemukan potensi munculnya titik api baru.

Baca Juga:  Demokrat Kaltim Segera Susun Kepengurusan Baru Pasca Musda

Penanganan kebakaran melibatkan personel DPKP Pos Penajam, BPBD PPU, serta masyarakat sekitar yang turut membantu proses pemadaman.

“Proses pemadaman dan pendinginan selesai pukul 18.10 Wita, kemudian tim gabungan kembali ke pos masing-masing,” terang Nurlaila.

Pewarta: Robbi
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.