Kelistrikan Long Hubung Kembali Normal Pascabanjir

UJOH BILANG — PLN berhasil memulihkan sistem kelistrikan di wilayah Kecamatan Long Hubung dan sekitarnya, Kabupaten Mahakam Ulu, secara bertahap pascabanjir yang terjadi pada Selasa (19/5/2026) lalu.

Setelah melalui proses pengamanan sistem dan pemeriksaan teknis menyeluruh, kelistrikan berhasil dipulihkan 100 persen pada Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 10.00 Wita.

Manager PLN ULP Melak, Agung Putra Raharjo menjelaskan penghentian sementara aliran listrik sebelumnya dilakukan sebagai langkah preventif guna menjaga keselamatan masyarakat di wilayah terdampak genangan air.

Langkah tersebut, kata dia, telah dikoordinasikan bersama stakeholder terkait di lapangan.

“Sejak awal kejadian, petugas PLN terus bersiaga dan melakukan pemantauan intensif di lapangan untuk memastikan seluruh infrastruktur kelistrikan aman sebelum dilakukan penormalan. Alhamdulillah, setelah kondisi dinyatakan aman dan melalui pemeriksaan teknis secara menyeluruh, sistem kelistrikan berhasil kami normalkan kembali secara bertahap hingga seluruh pelanggan kembali menyala,” ujar Agung melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (22/5/2026).

Ia menambahkan proses pemulihan dilakukan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, baik bagi masyarakat maupun petugas PLN di lapangan.

Baca Juga:  Dapur Swarga Bara Tetap Distribusi MBG Saat Ramadan, Pakai Skema Khusus

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang sempat dirasakan pelanggan. Keselamatan menjadi prioritas utama kami dalam setiap proses penanganan gangguan kelistrikan,” tambahnya.

Agung juga mengapresiasi kolaborasi serta dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat sehingga proses pengamanan hingga pemulihan sistem kelistrikan dapat berjalan lancar.

Dengan normalnya kembali pasokan listrik, aktivitas masyarakat di Kecamatan Long Hubung dan sekitarnya kini mulai kembali berjalan seperti biasa pascabanjir yang sempat melanda kawasan tersebut. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.