spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Kemelut di Unijaya, Dikti Minta Kemendikbudristek Turunkan Tim EKA

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Dikti) Wilayah XI juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI agar menurunkan Tim Evaluasi Kinerja Akademik (EKA). Permintaan itu dilakukan Dikti melalui surat dengan nomor 1165/LL1 1/HK/2021 per 19 Oktober 2021.

Dari surat itu, Dikti menilai, Yayasan Pendidikan Miliana belum menjalankan rekomendasi sesuai aturan, sehingga permasalahan itu masih terus berlanjut.

Seperti masalah pelunasan hak dosen sepenuhnya yang sudah lama tertunggak. Berikutnya, tidak adanya sanksi dan peringatan tegas kepada oknum Dekan Fakultas Ekonomi yang dinilai telah mencoreng nama kampus dan perguruan tinggi, akibat perbuatan tidak pantasnya yang terekam dalam aksi damai mahasiswa di Kampus Unijaya 28 September lalu.

Selanjutnya, Yayasan juga dinilai abai dalam pemberian hak-hak dosen untuk difasilitasi dalam pengembangan karir maupun operasional perkuliahan. Yayasan juga dinilai masih tidak transparan dan akuntabel dalam mengayomi dosen dan tenaga kependidikan.

“Pelemik ini juga memunculkan petisi cetak yang telah ditandatangani secara langsung oleh sebagian dosen Unijaya, dan petisi online yang telah ditandatangani langsung lebih dari 200 orang dan saat ini masih terus berjalan,” tulis Udiansyah, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (Dikti) Wilayah XI dalam surat tersebut.

Baca Juga:   Puskeswan Pastikan Bontang Bebas Antraks

Sementara itu, pihak Yayasan Pendidikan Miliana meminta perpanjangan masa pembayaran selama enam bulan kepada para dosen. Hal itu disamapaikan Pembina Yayasan, Chelly Amalia saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I, perwakilan dosen, dan perwakilan mahasiswa, Senin (1/11/2021) lalu di Kantor DPRD Bontang.

Permohonan perpanjangan waktu pelunasan juga disampaikan Rektor Unijaya, Bilher Hutahaean. Kata dia, yayasan telah berupaya mencari sejumlah alternatif pemasukan agar bisa membayar honor-honor dosen yang tertunggak. Sayangnya hingga kini belum menemukan solusinya. (bms)

Most Popular