SAMARINDA – Ketua Kelompok Tani Rakyat, Sunardi, melapor ke Polresta Samarinda setelah diduga diserang dan dikeroyok sekelompok orang di Jalan Sepakat, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan. Para pelaku disebut berjumlah sekitar 10 orang dan datang membawa parang serta badik.
Peristiwa terjadi Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 13.35 Wita. Kasus tersebut kemudian resmi dilaporkan dan korban menjalani pemeriksaan di Unit Jatanras Polresta Samarinda, Kamis (6/8/2026).
Kuasa hukum Sunardi, Kaharuddin Muzakkar, mengatakan laporan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan secara bersama-sama.
“Laporan kami hari ini terkait dugaan tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama (Pasal 170 KUHP/Pasal 262 KUHP Baru). Peristiwanya terjadi pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 13.35 Wita,” ujar Kaharuddin.
Menurut keterangan korban yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, kejadian bermula ketika Sunardi bersama sejumlah rekannya berada di sekretariat kelompok tani.
Sekitar 10 orang kemudian datang ke lokasi. Beberapa di antaranya disebut membawa senjata tajam berupa parang dan badik.
Sebelum mendatangi sekretariat, kelompok tersebut diduga lebih dahulu merusak sebuah pondok milik kelompok tani di area bukit. Mereka kemudian bergerak menuju sekretariat sambil mencari Sunardi.
“Mereka langsung berteriak mencari Pak Sunardi dan mengancam akan merusak pondok. Terjadi penganiayaan fisik seperti pemukulan di bagian wajah, pemukulan punggung menggunakan parang yang masih bersarung, hingga penendangan,” jelas Kaharuddin.
PARANG DIARAHKAN KE LEHER
Kaharuddin menyebut Sunardi juga sempat menghadapi ancaman menggunakan parang yang diarahkan ke bagian leher.
Korban disebut berhasil menahan gerakan tersebut dengan kedua tangannya sehingga senjata tidak mengenai bagian vital tubuh.
Akibat kejadian itu, Sunardi mengalami sejumlah luka pada bagian wajah, tangan, lutut dan kaki.
Kaharuddin menyebut rangkaian kejadian berlangsung cukup lama hingga sekitar satu jam.
Sebagian peristiwa tersebut terekam kamera telepon seluler milik istri korban. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial dan grup percakapan.
Menurut Kaharuddin, orang-orang yang berada di lokasi sempat berusaha mengambil telepon seluler yang digunakan untuk merekam. Namun rekaman berhasil diselamatkan dan kini telah diserahkan kepada penyidik.
“Video itu merekam sejak awal kedatangan mereka, tindakan pemukulan, hingga pengrusakan fasilitas di sekretariat. Rekaman ini menjadi salah satu bukti kuat yang kami serahkan ke penyidik,” katanya.
TIGA SAKSI DIPERIKSA
Kasus tersebut kini ditangani Unit Jatanras Polresta Samarinda. Korban telah dimintai keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Selain Sunardi, tiga orang saksi juga telah diperiksa. Identitas mereka tidak dipublikasikan dengan pertimbangan keamanan.
Sementara motif di balik dugaan penyerangan tersebut belum diketahui secara pasti.
Kaharuddin mengatakan pihaknya menyerahkan pengungkapan motif, identitas para terduga pelaku serta konstruksi pidana dalam perkara tersebut kepada penyidik.
Pihak korban berharap kepolisian mengusut tuntas kejadian tersebut, termasuk dugaan pengeroyokan, pengrusakan dan penggunaan senjata tajam sebagaimana yang dilaporkan.
Reporter: Dimas
Editor: Agus S.




