Ketua RT Sebut Gang Kedondong Lama Dikenal Sebagai Kampung Narkoba

BALIKPAPAN – Keberhasilan Tim Khusus (Timsus) Ditresnarkoba Polda Kalimantan Timur mengungkap peredaran narkoba di kawasan Gang Kedondong, Kota Samarinda, mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua RT 34 Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang, Samarinda, Rahmawati.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Kombes Pol Romylus Tamtelahitu atas respons cepat terhadap laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Kawasan Gang Kedondong selama ini dikenal warga sebagai salah satu lokasi rawan peredaran sabu dan kerap disebut sebagai “kampung narkoba”.

“Terima kasih kepada Kapolda Kaltim dan Dir Resnarkoba Polda Kaltim yang cepat merespons pengaduan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi langkah tegas aparat dalam memberantas peredaran narkoba yang meresahkan warga,” ujar Rahmawati.

Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku beserta ratusan paket sabu siap edar.

Pelaku pertama berinisial ID (36), warga Balikpapan, diduga berperan sebagai pemantau atau “sniper” sekaligus kurir narkoba.

Baca Juga:  Polisi Ungkap Identitas 15 Tahanan Kabur, 6 Sudah Tertangkap

Dari tangan ID, polisi menyita 17 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 6,53 gram dan netto 1,77 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam Oppo warna grey serta uang tunai Rp15,5 juta.

Sementara pelaku kedua berinisial HY (41), warga Samarinda, diduga berperan sebagai penjual sekaligus pengumpul uang hasil transaksi narkoba.

Dari tangan HY, aparat menemukan 165 paket plastik klip bening berisi diduga sabu dengan berat bruto 62,59 gram dan netto 16,39 gram.

Polisi turut menyita dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp10,2 juta yang diduga berasal dari hasil transaksi narkoba.

Rahmawati berharap langkah pemberantasan narkoba di kawasan tersebut terus dilakukan secara berkelanjutan agar lingkungan tempat tinggal warga benar-benar bersih dari peredaran narkotika.

“Masyarakat tentu mendukung penuh langkah kepolisian. Kami berharap kawasan yang selama ini dikenal rawan narkoba bisa benar-benar bersih sehingga warga merasa aman dan nyaman,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Baca Juga:  Polresta Balikpapan Gerebek Praktik Sabung Ayam di Kawasan PT HER, 18 Ayam dan 5 Motor Disita
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.