spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Komisi I Lanjutkan Pembahasan Raperda Kependudukan dan Keluarga

BONTANG – Komisi I DPRD Bontang kembali melanjutkan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyelenggaran perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, Senin (11/9/2023) lalu di Gedung DPRD.

Dijelaskan Wakil Ketua Komisi I DPRD, Raking, bahwa Raperda Kependudukan dan Keluarga ini masih belum rampung sepenuhnya. Pembahasannya masih membutuhkan proses dan bertahap. Karenanya komisi I terus melakukan rapat untuk merampungkan raperda yang target diselesaikan November 2023 mendatang.

Terdapat 40 pasal dalam raperda tersebut. Di rapat pembahasan Senin lalu sudah rapat pembahasan yang ke-4 kalinya. Sementara Agustus kemarin berlangsung 2 kali rapat pembahasan dalam waktu terdekat.

“Di pembahasan ke-4 kemarin pembahasan sudah sampai pasal 29. Ini berarti masih kurang 11 pasal lagi untuk diselesaikan. Semua bisa mencapai target,” ujarnya saat ditemui awak media di ruangannya.

Pada rapat pembahasan ke-4 tersebut, beberapa hal yang didiskusikan adalah seputar anak-anak usia SD, SMP, SMK dan remaja. Bagaimana membuat panduan-panduan untuk menghadapi remaja usia dini dan setelah remaja.

“Apa yang harus diberikan pemerintah kepada remaja-remaja ini. Bagaimana konseling-konseling terhadap remaja di sekolah dan sebagainya,” bebernya.

Baca Juga:  Pesta Laut Bontang Kuala, Akses Jalan Dikeluhkan Belum Juga Diperbaiki

Ditambahkannya, ada juga pembahasan keluarga rentan yang berada di bawah angka kemiskinan. DPRD dan pemerintah konsen mengurangi keluarga rentan dalam rangka hadapi IKN.

“Terutama juga lansia, perlu dikasih kebebasan. Contohnya, yang biasa dilakukan dalam keluarga, para lansia ini dibatasi saat ingin bersosialisasi ke orang-orang sekitarnya. Hal ini menyebabkan tingkat stres lansia meningkat. Nah bagaimana agar turun sehingga memiliki usia lebih panjang,” pungkasnya. (al/adv)

Most Popular