Komitmen Pemkot pada Pendidikan dan SDM: Luncurkan Beasiswa UKT dan Wajibkan Perusahaan Rekrut 75 Persen Tenaga Kerja Lokal

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menegaskan bahwa salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam bidang pendidikan adalah melalui program beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang telah diberikan kepada 1.269 mahasiswa asal Kota Bontang.

Hal itu disampaikan saat menghadiri Wisuda Sarjana Teknik Kimia dan Mesin ke-IX Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 Sekolah Tinggi Teknologi Industri Bontang (STTIB), Kamis (16/04/2026) pagi di Auditorium 3 Dimensi.

Dijelaskannya, program ini dirancang untuk memastikan bahwa keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghambat bagi putra-putri daerah dalam menggapai prestasi akademik dan meraih masa depan yang lebih baik.

Selain itu, keberpihakan Pemerintah Kota Bontang terhadap pengembangan sumber daya manusia lokal juga tercermin dalam kebijakan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018, yang mewajibkan perusahaan di Kota Bontang untuk merekrut minimal 75 persen tenaga kerja lokal.

Kebijakan ini menjadi jembatan antara dunia pendidikan dan dunia kerja, sehingga prestasi dan kompetensi lulusan lokal dapat terserap secara optimal, serta berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Bontang. (Rls)

Baca Juga:  Doa Bersama Warga untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Editor: Yusva Alam 

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.