KPC Akhirnya Buka Suara soal Kecelakaan Kerja Fatal di Area Operasional

SANGATTA – PT Kaltim Prima Coal (KPC) akhirnya buka suara terkait insiden kecelakaan kerja yang menewaskan salah satu karyawannya di area operasional perusahaan. Manajemen menegaskan, saat ini fokus utama perusahaan adalah mendampingi keluarga korban sekaligus mendukung penuh proses investigasi yang tengah dilakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

General Manager External Affairs & Sustainable Development Division KPC, Wawan Setiawan, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya VA yang mengalami kecelakaan kerja pada 29 Mei 2026.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Sejak menerima laporan kejadian, fokus utama perusahaan adalah memberikan pendampingan kepada keluarga serta memastikan seluruh hak-hak almarhum dan keluarga dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Menurut Wawan, KPC telah mengambil sejumlah langkah penanganan sesuai prosedur yang berlaku. Selain melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian ESDM, perusahaan juga menghentikan sementara aktivitas operasional di area terkait guna mendukung proses investigasi dan evaluasi.

Tidak hanya itu, perusahaan juga melakukan peninjauan terhadap penerapan aspek Health, Safety, and Environment (HSE) sebagai bagian dari upaya memastikan standar keselamatan kerja tetap berjalan optimal.

Baca Juga:  Hadapi Potensi Bencana, Polda Kaltim–TNI Kerahkan Ribuan Personel dalam Simulasi Besar di Balikpapan

Wawan menjelaskan, sejak Sabtu (30/5/2026), Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM telah berada di lokasi untuk melakukan investigasi secara menyeluruh dan objektif guna mengetahui penyebab pasti insiden tersebut.

“KPC mendukung penuh proses investigasi dengan memberikan akses dan informasi yang diperlukan untuk mendukung kelancaran penyelidikan,” katanya.

Terkait beredarnya dokumen internal perusahaan di ruang publik beberapa hari terakhir, Wawan menegaskan dokumen tersebut merupakan bagian dari mekanisme komunikasi internal perusahaan dalam rangka pembelajaran keselamatan pascakejadian.

Ia menambahkan, informasi mengenai penyebab kecelakaan hingga saat ini masih dalam proses penelaahan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM. Karena itu, perusahaan memilih menghormati proses yang sedang berjalan dan tidak akan berspekulasi sebelum hasil resmi investigasi diumumkan.

“Kami menghormati proses investigasi yang sedang berlangsung dan tidak akan menyimpulkan penyebab kejadian sebelum hasil resmi diterbitkan oleh Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wawan memastikan keselamatan kerja tetap menjadi prioritas utama perusahaan. KPC berkomitmen memperkuat budaya keselamatan, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada, serta menjalankan langkah-langkah perbaikan guna mencegah insiden serupa terulang di masa mendatang.

Baca Juga:  4 Tersangka Penyalahgunaan BBM Ilegal Diamankan

“Kami akan terus memperkuat budaya keselamatan kerja dan melakukan perbaikan berkelanjutan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan,” pungkasnya.

Hingga saat ini, hasil investigasi resmi dari Tim Inspektur Tambang Kementerian ESDM masih ditunggu. Temuan dari tim tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk mengungkap penyebab pasti kecelakaan kerja yang merenggut nyawa karyawan tersebut sekaligus menentukan langkah perbaikan yang diperlukan ke depan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.