spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

KPU Bontang Lakukan Verifikasi Faktual Parpol Selama 21 Hari

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang akan melaksanakan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu, mulai Sabtu (15/10/2022) hingga Jumat (4/11/2022).

Ketua KPU Kota Bontang, Erwin menjelaskan, KPU Bontang menerima data dari KPU pusat mengenai data partai politik yang telah mendaftar secara administrasi di KPU pusat. Proses perbaikan administrasi telah dilakukan hingga 14 Oktober 2022.

“Dari tanggal 3 Oktober sampai 14 Oktober merupakan perbaikan administrasi,” kata Erwin saat rapat koordinasi (rakor) bersama media di Hotel Bintang Sintuk, Kamis (13/10/2022) malam.

Erwin mengatakan, tahapan verifikasi faktual parpol akan dilaksanakan 15 Oktober hingga 4 November 2022. “Modelnya nanti verifikasi faktual seperti sensus (melihat langsung),” kata Erwin.

Selain itu, Erwin mengatakan, daftar pemilih berkelanjutan setiap bulan dilakukan pembaruan. “Untuk memastikan tetap akan ada proses pemutakhiran data sesuai dengan proses tahapan yang ada,” katanya.

Sementara, Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Musdalifah mengatakan, akan melaksanakan verifikasi faktual bagi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu. Terkait dengan kepengurusan parpol, KPU menggunakan 3 hari untuk melakukan verifikasi faktual dari 21 hari pelaksanaan verifikasi.

Baca Juga:   Sutomo Jabir Maju Pilkada Melalui PKB, Basri Tanggapi Santai

“Dari 21 hari waktu KPU Kabupaten/kota melakukan verifikasi faktual sesuai dengan SK 384,” kata Musdalifah.  Regulasi mengenai verifikasi faktual ini katanya, telah diatur di PKPU Nomor 4 tahun 2022.

Musdalifah menjelaskan, dari 22 partai politik yang terdata hingga akhir verifikasi administrasi perbaikan hanya ada 20 parpol yang ada di Kota Bontang.  “Kemudian untuk syarat keanggotaan minimal partai harus ada 186 orang anggota,” urai Musdalifah.

Verifikasi faktual tidak dilakukan bagi parpol yang telah memenuhi parliamentary threshold (PT). “Dari 20 parpol yang ada, hanya 10 parpol yang akan dilakukan verifikasi faktual,” pungkasnya.

Selanjutnya, kata Musdalifah mengenai apa yang akan dilakukan verifikasi faktual yakni dengan melakukan verifikasi terhadap kepengurusan adanya ketua, sekretaris dan bendahara partai, memperhatikan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.  “Kemudian domisili kantor tetap partai politik. Ini yang berbeda dari sebelumnya,” kata Musdalifah. (yah)

Most Popular