KUA-PPAS 2027 Disepakati, Pemkot Bontang Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur

BONTANG – Pemerintah Kota Bontang bersama DPRD Kota Bontang menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Di tengah keterbatasan fiskal, pemerintah menegaskan anggaran akan difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, tema pembangunan Kota Bontang pada 2027 adalah “Penguatan Daya Saing Sumber Daya Manusia, Ekonomi Kerakyatan, dan Infrastruktur yang Mendukung Investasi.”

Menurutnya, pemerintah harus menentukan prioritas karena kemampuan keuangan daerah mengalami penurunan, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.

Sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pendidikan, kesehatan, perbaikan jalan dan drainase, penyediaan air bersih dan sanitasi, penanganan banjir, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga digitalisasi pelayanan publik.

“Kita tidak mungkin mengerjakan semuanya sekaligus. Karena itu kita harus menentukan prioritas, agar masyarakat tetap merasakan manfaat pembangunan,” ujarnya,

Ia menegaskan, keberhasilan APBD bukan diukur dari besarnya anggaran, melainkan dari manfaat yang diterima masyarakat, “Bukan seberapa besar APBD, tetapi seberapa besar perubahan yang dirasakan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Lanjutkan Safari Subuh, Pj Sekda Tekankan Spiritualitas dan Penguatan Sosial di Masjid Al Falah

Ia juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) lebih selektif dalam menyusun belanja. Anggaran untuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, honorarium, serta belanja administrasi diminta ditekan, agar lebih banyak dialihkan pada pelayanan dasar dan program prioritas.

Selain itu, hasil Musrenbang dan pokok-pokok pikiran DPRD tetap menjadi dasar penyusunan APBD 2027, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kesiapan pelaksanaan, serta kebutuhan masyarakat.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.