KUA-PPAS Masih Dirapikan, Belanja Pendidikan Kaltim Naik Jadi 27 Persen

SAMARINDA – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kalimantan Timur belum benar-benar berakhir. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim masih harus merapikan sejumlah penyesuaian sebelum angka anggaran dikunci menjadi kesepakatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni seusai mengikuti rapat TAPD bersama Banggar di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (13/8/2026) malam.

Sri mengatakan salah satu perubahan penting dalam pembahasan terakhir adalah komposisi belanja mandatori, terutama sektor pendidikan dan infrastruktur.

“Jadi ada penyesuaian belanja sehingga belanja pendidikan tadi sudah mencapai 27 persen,” kata Sri.

Angka tersebut meningkat dibanding pembahasan sebelumnya yang belum memenuhi ambang belanja pendidikan. Menurut Sri, perubahan itu salah satunya dipengaruhi masuknya komponen gaji pegawai tertentu yang kini diperhitungkan sebagai bagian dari belanja mandatori pendidikan.

“Pendidikan tadi tercapai 27 persen. Kemudian yang infrastruktur juga demikian, sudah lebih dari 41 persen,” ujarnya.

Sri menegaskan angka 27 persen tersebut di luar anggaran program Gratispol. Belanja pendidikan yang dihitung dalam struktur mandatori mencakup kebutuhan pendidikan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim, mulai dari sarana dan prasarana sekolah, dukungan untuk satuan pendidikan, hingga kebutuhan tenaga pendidik pada jenjang SMA, SMK, dan SLB.

Baca Juga:  Antrean Membludak di RSUD RAPB PPU, Pasien Keluhkan Loket Terlambat Dibuka

“Yang terkait dengan sekolah yang merupakan kewenangan provinsi. SMA, SMK, SLB. Dari sarprasnya, gurunya dengan gajinya,” jelas Sri.

Meski sejumlah komposisi belanja mulai menemukan bentuk, Sri memastikan pembahasan KUA-PPAS belum final.

Setelah pembahasan TAPD dan Banggar, Pemprov Kaltim masih akan membagi pagu kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tahapan tersebut diperlukan agar penyesuaian belanja yang telah dibahas dapat dimasukkan ke dalam sistem penganggaran masing-masing perangkat daerah.

“Setelah ini nanti kita akan membagi pagu kepada SKPD untuk entry penyesuaian-penyesuaian belanja. Setelah itu baru untuk kesepakatan KUA-PPAS,” katanya.

Artinya, angka yang dibahas hingga Kamis malam belum dapat dianggap sebagai angka final APBD Kaltim.

Perubahan struktur anggaran tersebut tidak bisa dilepaskan dari tekanan fiskal yang dihadapi Kaltim. Sebelumnya, KUA-PPAS 2026 disepakati dengan nilai sekitar Rp21,35 triliun. Namun, penurunan transfer dari pemerintah pusat kemudian memaksa Pemprov Kaltim melakukan penyesuaian besar.

Dalam rancangan APBD 2026 yang pernah disampaikan Pemprov, total APBD turun menjadi Rp15,15 triliun.

Baca Juga:  Akurasi dan Independensi Jadi Bekal Utama Wartawan di Era Digital

Pendapatan daerah dirancang sekitar Rp14,25 triliun, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp362,03 miliar.

Sementara belanja daerah berada di angka Rp15,15 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, dan belanja transfer Rp5,89 triliun. Penerimaan pembiayaan dirancang Rp900 miliar.

Tekanan fiskal diperkirakan semakin berat pada 2027. Proyeksi sementara menunjukkan APBD Kaltim tahun depan berpotensi hanya berada di kisaran Rp12,1 triliun.

Tekanan terbesar berasal dari pendapatan transfer. Dari sebelumnya direncanakan Rp9,33 triliun, angka tersebut dikoreksi menjadi Rp3,13 triliun atau turun sekitar Rp6,19 triliun. Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan tajam, dari Rp6,06 triliun pada 2025 menjadi sekitar Rp1,62 triliun pada 2026.

Kondisi tersebut membuat setiap rupiah dalam APBD harus dihitung lebih ketat. Ruang fiskal yang tersedia tidak lagi sebesar ketika KUA-PPAS pertama kali disusun.

Sri juga menyinggung masih adanya kekurangan salur dari pemerintah pusat. Ia menyebut sebagian dana telah cair, tetapi masih terdapat kekurangan sekitar Rp1,9 triliun.

Menurut Sri, dana yang masuk nantinya tidak serta-merta diarahkan untuk menambah satu pos belanja tertentu. Dana tersebut terlebih dahulu dicatat sebagai pendapatan dan penggunaannya disesuaikan dengan struktur APBD serta kebutuhan daerah.

Baca Juga:  Tagihan Vendor di Proyek Bendungan Sepaku Semoi Akhirnya Lunas

“Dia masuk saja sebagai pendapatan. Kita menyesuaikan saja,” jelasnya.

Sri turut menyinggung kemungkinan adanya tambahan dana dari pemerintah pusat. Namun, ia belum dapat memastikan apakah tambahan tersebut akan terealisasi.

“Mudah-mudahan. Kita belum tahu,” ujarnya.

Di tengah menyusutnya ruang fiskal, pembahasan belanja mandatori menjadi salah satu titik penting dalam perumusan KUA-PPAS. Belanja pendidikan yang kini mencapai 27 persen dan belanja infrastruktur yang telah melewati 41 persen menunjukkan upaya pemerintah daerah menjaga porsi kebutuhan wajib di tengah tekanan pendapatan.

Namun, angka tersebut masih harus melewati proses penginputan pagu di SKPD dan pembahasan lanjutan sebelum KUA-PPAS benar-benar disepakati.

Dengan proyeksi APBD 2027 yang berpotensi turun hingga sekitar Rp12,1 triliun, tantangan berikutnya bukan sekadar memenuhi persentase belanja mandatori. Pemprov dan DPRD Kaltim juga harus memastikan ruang fiskal yang semakin sempit tetap mampu membiayai pelayanan publik dan program pembangunan yang langsung dibutuhkan masyarakat.

Pewarta: K Irul Umam
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.