Kurang Bayar DBH Rp402,58 Miliar Masuk RAPBD Bontang 2027, DPRD Minta Kejelasan

BONTANG – Komponen kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) sekitar Rp402,58 miliar dalam postur RAPBD Kota Bontang 2027, menjadi perhatian sejumlah fraksi DPRD.

Fraksi PKB meminta Pemerintah Kota Bontang berhati-hati dalam menyusun ruang belanja, karena alokasi transfer daerah 2027 masih menunggu penetapan definitif.

Sekretaris Fraksi PKB Bonnie Sukardi mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama, mengingat pendapatan transfer masih menjadi sumber utama pendapatan daerah.

“Karena itu Fraksi PKB meminta, agar pemerintah daerah bersama DPRD melakukan pembahasan secara hati-hati terhadap setiap ruang belanja yang masih bersifat asumtif,” kata Bonnie, Senin (21/9/2026).

Ia menegaskan, setiap tambahan program dan belanja harus memiliki sumber pendanaan yang jelas, serta mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Jangan sampai APBD dibangun di atas ruang fiskal yang belum sepenuhnya pasti. Setiap tambahan program dan belanja harus memiliki sumber pendanaan yang jelas,” tegasnya.

Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan mengenai status kepastian kurang bayar DBH tersebut, dasar perhitungannya, perkiraan waktu penerimaan serta perlakuan anggaran apabila realisasi mengalami perubahan atau keterlambatan.

Baca Juga:  Nekat Edarkan Sabu, IRT Asal Loktuan dan Pemasoknya Dibekuk Polisi

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Winardi mengatakan penjelasan tersebut diperlukan untuk memastikan APBD tidak bergantung pada asumsi penerimaan yang belum memiliki kepastian.

“Fraksi meminta penjelasan mengenai status kepastian dasar perhitungan, perkiraan waktu penerimaan serta perlakuan anggaran terhadap komponen Rp402,58 miliar tersebut, apabila realisasi penerimaannya mengalami perubahan atau keterlambatan,” ujarnya.

Sorotan serupa disampaikan Fraksi PKS bersama Nasdem. Fraksi tersebut meminta Pemkot menjelaskan komponen pembentuk kurang bayar DBH, dasar asumsi yang digunakan dalam RAPBD serta skenario penyesuaian apabila realisasi akhirnya berbeda dari angka yang diperhitungkan.

Persoalan kepastian transfer menjadi penting, karena pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp1,534 triliun atau 78,55 persen dari total pendapatan daerah Bontang 2027.

Selain DBH, DPRD juga menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp50 miliar sebagai penerimaan pembiayaan.

PDI Perjuangan meminta pemerintah menjelaskan komposisi dan sumber SILPA yang akan digunakan, termasuk kepastian ketersediaannya agar pembiayaan defisit tidak bertumpu pada asumsi yang belum memadai.

Fraksi PKS bersama Nasdem juga meminta penjelasan mengenai dasar perhitungan penggunaan SILPA Rp50 miliar, status dan tujuan penggunaannya.

Baca Juga:  Percantik Kota, Neni Gelar Pengecatan Median Jalan di Tugu Selamat Datang

Dengan kondisi fiskal yang terbatas, DPRD meminta pemerintah menyiapkan skenario apabila penerimaan transfer maupun DBH tidak sesuai dengan asumsi awal RAPBD.

Langkah tersebut dinilai penting, agar belanja wajib, pelayanan dasar, dan program prioritas daerah tetap dapat berjalan tanpa menimbulkan persoalan fiskal di kemudian hari.

Pewarta: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.