Lebih 1.000 Pelanggan Menunggak, PTMB Siapkan Penertiban

BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) terus mempercepat program peremajaan jaringan pipa air bersih yang telah berusia tua dengan memprioritaskan titik-titik yang mengalami kebocoran. Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan keandalan distribusi air tanpa mengganggu pelayanan kepada pelanggan secara luas.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengatakan penggantian jaringan pipa dilakukan secara bertahap berdasarkan tingkat urgensi di lapangan. Menurutnya, peremajaan secara menyeluruh dalam waktu bersamaan berisiko menimbulkan gangguan distribusi air yang lebih besar.

“Proses peremajaan pipa ratusan kilometer di bawah tanah tetap kami kerjakan. Kami prioritaskan dulu lokasi yang pipanya bocor. Kalau dilakukan secara masif sekaligus, tentu akan berdampak besar terhadap gangguan pelayanan kepada pelanggan,” ujar Yudhi, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, sejumlah pekerjaan penggantian pipa transmisi telah diselesaikan di kawasan Transad dan Grand City. Sementara itu, untuk jaringan pipa distribusi, peremajaan telah dilakukan di Jalan MT Haryono dan Batu Arang.

PTMB akan terus melanjutkan penggantian jaringan dengan memprioritaskan wilayah yang paling membutuhkan penanganan.

Baca Juga:  Rekaman CCTV Jadi Petunjuk Polisi Ungkap Kasus Pencurian Mobil di Berau

Selain membenahi infrastruktur, PTMB juga melakukan penataan administrasi pelanggan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan.

Salah satu langkah yang ditempuh adalah menggandeng Kejaksaan Negeri untuk memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek yang memiliki risiko tinggi, termasuk penanganan piutang pelanggan.

Yudhi mengungkapkan, saat ini terdapat lebih dari 1.000 pelanggan yang menunggak pembayaran rekening air. Untuk memastikan kondisi di lapangan, PTMB akan melakukan sensus terhadap sambungan pelanggan guna mengetahui apakah sambungan masih aktif atau rumah yang bersangkutan sudah tidak lagi dihuni.

“Kami meminta pendampingan hukum, termasuk untuk proyek-proyek yang memiliki risiko besar. Kemudian untuk pelanggan yang menunggak dan tidak membayar akan dilakukan penertiban, bahkan sambungannya bisa diputus sesuai ketentuan,” jelasnya.

Menurut Yudhi, pendataan ulang juga diperlukan karena masih ditemukan data pelanggan yang tercatat aktif, padahal bangunan atau rumah yang bersangkutan diduga sudah tidak lagi ada.

“Yang kami benahi ada dua. Pertama, fisik berupa jaringan pipa. Kedua, data pelanggan. Bisa saja datanya masih aktif, tetapi rumahnya sudah tidak ada. Itu yang sedang kami rapikan agar data pelanggan benar-benar akurat,” tutupnya.

Baca Juga:  MHU Diharapkan Jadi Contoh Tambang yang Peduli Lingkungan

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.