SAMARINDA – Setelah hampir 30 tahun dikelola swasta, kawasan Lembuswana kini kembali ke tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Namun, pengembalian aset tersebut bukan akhir persoalan. Justru sekarang pembuktiannya dimulai.
PT Kaltim Melati Bhakti Satya (MBS) yang mendapat kepercayaan mengelola Lembuswana pada masa transisi dituntut membuktikan perusahaan daerah mampu mengelola aset besar secara profesional, transparan dan menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Samarinda, M Darlis Pattalongi, mengingatkan pengelolaan oleh BUMD jangan sampai justru lebih buruk dibandingkan ketika berada di tangan swasta.
“Jangan sampai pengelolaannya tidak lebih baik daripada ketika dikelola swasta,” tegas Darlis, Rabu (19/8/2026).
Menurutnya, ada dua persoalan yang selama ini kerap menjadi kelemahan ketika aset bisnis masuk dalam pengelolaan pemerintah, yakni profesionalisme dan pertanggungjawaban.
“Sebagai anggota DPR, saya berpesan betul, kelemahan pengelolaan di tangan pemerintah itu aspek profesional dan aspek pertanggungjawaban,” ujarnya.
Peringatan tersebut cukup beralasan. Lembuswana bukan aset kecil.
Kompleks yang berada di kawasan Jalan M Yamin dan Jalan Mayor Jenderal S Parman, Samarinda, berdiri di atas lahan milik Pemprov Kaltim seluas sekitar 68.453 meter persegi atau 6,8 hektare.
Kawasan tersebut tidak hanya terdiri atas bangunan utama mal. Inventarisasi pemerintah sebelumnya juga mencatat sekitar 150 unit ruko dalam sembilan klaster bangunan.
Nilai tanahnya saja mencapai ratusan miliar rupiah.
BPKAD Kaltim mencatat nilai lahan sekitar Rp702,079 miliar. Angka tersebut belum memasukkan nilai bangunan dan berbagai fasilitas yang masih menjalani proses verifikasi dan penilaian.
Jika seluruh bangunan dan fasilitas diperhitungkan, nilai kawasan tersebut diperkirakan berpotensi menembus Rp1 triliun. Namun, angka itu belum menjadi nilai resmi sebelum audit dan appraisal final selesai.
Darlis menilai aset sebesar itu tidak boleh sekadar dipertahankan sebagai pusat perbelanjaan. Lembuswana harus menjadi aset produktif yang memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah.
“Kawasan Lembuswana ini memang menjadi harapan kita untuk meningkatkan PAD kita,” katanya.
Lembuswana mulai berkembang pada periode 1996–1998 dan menjadi salah satu pusat perbelanjaan modern pertama di Samarinda.
Selama hampir tiga dekade, pengelolaannya berada di tangan PT Cipta Sumina Indah Satresna (CSIS) melalui skema Build Operate Transfer (BOT).
Kerja sama tersebut berakhir pada 26 Juli 2026. Aset kemudian kembali kepada Pemprov Kaltim dan pengelolaannya dipercayakan kepada MBS.
Darlis meminta Pemprov tidak berhenti sebatas menyerahkan pengelolaan kepada perusahaan daerah. Pemerintah tetap harus melakukan pengawasan terhadap bisnis, sumber daya manusia hingga pertanggungjawabannya.
Ia menilai MBS sebenarnya memiliki sumber daya yang mampu mengelola kawasan tersebut.
“Dari segi SDM, sebetulnya mereka mampu. Tinggal bagaimana pemerintah provinsi mengawal agar SDM yang mumpuni di MBS itu bisa betul-betul maksimal untuk mengelola kawasan Lembuswana,” ujarnya.
Pengalaman kerja sama selama hampir 30 tahun juga harus menjadi bahan evaluasi.
Darlis menilai pemerintah tidak bisa sepenuhnya menyalahkan skema BOT apabila kontribusi yang diterima daerah dianggap tidak maksimal. Sebab, hak dan kewajiban para pihak telah dituangkan dalam perjanjian sejak awal.
Namun, menurutnya, perkembangan nilai ekonomi sebuah aset semestinya juga menjadi bahan evaluasi selama masa kerja sama.
“Namanya perjanjian itu kan bisa direvisi di tengah jalan. Ketika perkembangan melihat bahwa aset ternyata menghasilkan sesuatu yang lebih besar daripada prediksi sebelumnya, mestinya perjanjian awal itu bisa direvisi,” jelasnya.
Pelajaran tersebut dinilai penting agar pola serupa tidak terulang. Pemprov memiliki aset bernilai besar, tetapi manfaat ekonominya harus benar-benar dapat dirasakan daerah.
Saat ini aktivitas komersial Lembuswana masih dipertahankan. Sejumlah tenant besar masih berada di kawasan tersebut, antara lain Matahari Department Store, Foodmart, Gramedia, Sports Station, KFC, BreadLife, Guardian, Samsung, Bank Kaltimtara, BRI dan Panin Bank.
Sejumlah calon tenant juga masih dalam penjajakan, mulai CGV Cinema, AZKO, Informa, Mr DIY, Solaria, J.CO, Pizza Hut Group, Kopi Kenangan hingga Fore Coffee.
Konsep pengembangan Lembuswana juga mulai diarahkan tidak lagi sekadar menjadi mal konvensional.
Pemprov Kaltim mendorong kawasan tersebut berkembang menjadi lifestyle hub dengan ruang untuk kegiatan komunitas, hiburan, keluarga hingga konsep semi-outdoor.
Namun, Darlis mengingatkan seluruh rencana tersebut tetap harus berujung pada satu ukuran: apakah Lembuswana mampu kembali produktif dan menghasilkan keuntungan bagi daerah.
Persoalan tenaga kerja juga menjadi perhatian.
Darlis membuka peluang pengelolaan baru Lembuswana ikut menyerap tenaga kerja. Namun, jumlah pekerja tidak harus sama seperti ketika kawasan tersebut masih dikelola pihak swasta.
“Tidak bisa juga misalnya jumlah pekerja yang dipakai ketika swasta mengelola itu disamakan dengan ketika MBS mengelola,” katanya.
MBS, menurutnya, tetap harus menghitung kebutuhan berdasarkan model bisnis dan efisiensi perusahaan.
Namun, efisiensi tidak boleh mengorbankan profesionalisme. Proses perekrutan juga harus dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kebutuhan, bukan karena kedekatan maupun kepentingan tertentu.
“Persoalan sumber rekrutmen pegawai maupun pengeluaran itu kita berharap dilakukan secara proporsional, secara profesional. Jangan ada faktor nepotisme di dalam pengelolaan itu yang tidak profesional,” tegasnya.
Tantangan MBS memang tidak ringan.
Lembuswana pernah menjadi salah satu ikon pusat perbelanjaan Samarinda. Namun, persaingan mal semakin ketat dan fasilitas kawasan tersebut mulai tertinggal. Popularitasnya ikut menurun sejak era 2010-an hingga aktivitasnya semakin sepi pada awal 2026.
Karena itu, kembalinya Lembuswana ke Pemprov Kaltim bukan sekadar pergantian pengelola.
Dengan lahan 6,8 hektare, sekitar 150 ruko dan nilai tanah lebih dari Rp702 miliar, Lembuswana menjadi ujian bagaimana pemerintah mengelola aset komersial bernilai besar.
Darlis menilai sekarang waktunya MBS membuktikan kemampuan tersebut.
“Ini saatnya MBS membuktikan bahwa memang MBS layak untuk kita andalkan untuk mengelola aset yang memang sebetulnya sangat produktif itu,” tutup politikus PAN tersebut.
Pewarta: K Irul Umam
Editor: Agus S.




