spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Musnahkan Limbah Medis Gunakan Incenerator

BONTANG – RSUD Taman Husada Kota Bontang menangani limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) atau limbah medis dengan cara dibakar menggunakan alat incenerator.

Kepala Instalasi Kesehatan Lingkungan (Kesling) RSUD Taman Husada Bontang, Sri Erna Nilawati menjelaskan, sampah-sampah medis atau limbah medis yang telah digunakan atau sisa penggunaan akan dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan incenerator dengan suhu 800 derajat celsius hingga 1.200 derajat celsius untuk pembakaran asap sisa pembakaran limbah medis.

Ia mengatakan, saat ini RSUD Bontang masih menggunakan incenerator dengan kapasitas 80 kilogram setiap pemusnahan limbah medis.

“Setiap dari klinik atau ruangan sudah dipisahkan antara sampah medis dan sampah non medis. Limbah medis akan dimusnahkan atau dibakar di incenerator milik RSUD Bontang,” kata Sri Erna Nilawati, Senin (13/11/2023).

Incenerator RSUD Bontang telah ada sejak RSUD Bontang berdiri dan telah direnovasi hingga tiga kali.

“Kalau limbah medis alternatifnya ya di insinerasi atau dilakukan pembakaran. Kalau hasil pembakaran (abu) sisanya kita kirim ke PT PPLI setahun sekali sebagai yang mengelola jasa pembuangan limbah,” katanya. (adv/yah)

Baca Juga:   Masuk Tahap Uji Sampel, Proyek Pemangkasan Tanjakan Depan RSUD

Most Popular