spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Nilai 32 OPD, Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi Pemkot Capai Angka 3,98

BONTANG – Survei Persepsi Anti Korupsi Kota Bontang menunjukkan angka 3,98. Survei dilakukan di 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jenis survei pelayanan dan tanggapan di OPD.

Sekretaris Kota (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati saat dihubungi mengatakan, survei atas persepsi anti korupsi dilakukan dengan menilai pelayanan di OPD-OPD, dibantu oleh perguruan tinggi dan mahasiswa dalam pengumpulan data hasil survei, yang kemudian dinilai oleh LAN RI.

“Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) sangat tinggi dari skala 4 tertinggi. Penilaiannya secara independen, respondennya dari masyarakat dari beberapa pelayanan secara langsung. Disampaikan juga metode pengambilan sample surveinya,” kata Aji Erlynawati saat dihubungi Mediakaltim.com, Selasa (2/5/2023).

Lanjut Aji, bahwa pasca survei bisa dilanjutkan dengan memberikan wilayah bebas korupsi dan WBBM bagi OPD yang mendapatkan nilai baik.

“Maksimal nilai yang didapat untuk diajukan WBK dan WBBM 3,6 untuk menuju wilayah WBBMnya,” kata Aji.

Dalam survei persepsi anti korupsi ini, ada lima komponen yang dilihat. Dimulai dari diskriminasi pelayanan, kecurangan pelayanan, menerima imbalan atau gratifikasi, percaloan, hingga pungutan liar (Pungli).

Baca Juga:   PKT Proaktif Fasilitasi Jamsos Ketenagakerjaan 15.000 Warga Bontang

“Komponen penilaiannya ada lima, itu yang dilihat dengan kategori setuju dan tidak setuju yang ditanyakan dalam survei,” jelas Aji.

Sementara untuk responden sendiri, diambil sebanyak minimal 30 responden dari setiap OPD yang dilakukan survei. (yah)

Most Popular