SANGATTA – Kabar duka datang dari area operasional tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Seorang operator dump truck dilaporkan meninggal dunia dalam insiden kecelakaan kerja yang terjadi pada Jumat dini hari (29/5/2026).
Korban diketahui bernama Viki Alpiansyah (ID: Z115339), karyawan PT Borneo Prima Jasa yang bertugas sebagai operator dump truck di bawah Departemen Bintang, Divisi Mining Operation PT KPC.
Informasi mengenai insiden tersebut beredar melalui memorandum internal yang disebut berasal dari Kepala Teknik Tambang. Dalam dokumen itu dijelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.28 WITA saat korban mengoperasikan dump truck CAT789 unit T725 di area operasional tambang.
Meski rincian penyebab kecelakaan belum diungkap secara resmi, memorandum tersebut menyebutkan bahwa Operator Dozer E553 menjadi pihak pertama yang mengetahui kejadian dan segera menghubungi pengawas untuk melaporkan insiden tersebut.
Kabar terjadinya fatality juga dibenarkan oleh salah seorang operator yang bekerja di area tambang. Namun, ia meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurutnya, aktivitas operasional sempat dihentikan setelah kejadian dan para pekerja dipulangkan lebih awal.
“Ya benar ada kecelakaan kerja di area KPC. Kami pulang karena tidak ada operasional,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Penghentian sementara aktivitas operasional dilakukan menyusul insiden tersebut. Langkah itu diduga untuk kepentingan penanganan lokasi kejadian sekaligus proses investigasi internal guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari manajemen PT KPC maupun PT Borneo Prima Jasa terkait kronologi lengkap kejadian, penyebab kecelakaan, serta hasil investigasi awal yang sedang dilakukan.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara ketat di lingkungan pertambangan yang memiliki tingkat risiko tinggi.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




