PAD Jadi Andalan Paser Hadapi Penurunan Transfer Pusat

PASER – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser menghadapi tekanan fiskal setelah dana transfer dari pemerintah pusat mengalami kurang salur lebih dari Rp825 miliar.

Kondisi tersebut berdampak terhadap ruang fiskal daerah dan berpotensi memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan.

Meski demikian, Pemkab Paser memastikan pelayanan publik dan pembangunan tetap menjadi prioritas melalui penguatan tata kelola keuangan daerah, efisiensi belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari, saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda, Senin (3/8/2026).

Menurut Ikhwan, berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat memberikan dampak langsung terhadap realisasi anggaran daerah dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Bumi Daya Taka.

“Kurang salur dana transfer dari pemerintah pusat yang nilainya lebih dari Rp825 miliar berdampak langsung terhadap realisasi anggaran dan pelaksanaan sejumlah program pembangunan di daerah,” katanya.

Meski demikian, Ikhwan memastikan pemerintah daerah tetap berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan melalui sejumlah strategi, seperti efisiensi belanja, optimalisasi PAD, serta penguatan tata kelola keuangan yang akuntabel.

Baca Juga:  Lampaui Target Lama, Disnakertrans Pasang Angka 70 Persen Serap Pekerja di Kutim

“Kami berkomitmen untuk tetap menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah dengan mengoptimalkan potensi PAD serta menjaga kualitas tata kelola keuangan agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.

Langkah tersebut sejalan dengan arahan Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud yang meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dapat terus dikurangi.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur juga mendorong penguatan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota melalui penyelarasan kebijakan, integrasi data perpajakan, serta penguatan pengelolaan pendapatan daerah guna meningkatkan kemandirian fiskal.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.