Beranda blog Halaman 101

Disdikbud Kukar Jelaskan Penyebab Siswa Berprestasi Gagal Lolos SPMB

0
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Kartanegara, Heriansyah. (Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Nilai akademik yang tinggi, bahkan berstatus peringkat pertama di jenjang Sekolah Dasar (SD), belum tentu menjamin seorang siswa lolos melalui jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan gagalnya anak mereka diterima di SMP Negeri 1 Tenggarong melalui jalur prestasi.

Keluhan itu mencuat setelah seorang siswa yang disebut sebagai lulusan peringkat pertama di sekolahnya tidak masuk dalam daftar peserta yang diterima, meski memilih jalur prestasi saat mendaftar.

Menurut Heriansyah, hasil seleksi tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik semata. Jalur prestasi memiliki sejumlah indikator penilaian yang telah ditetapkan dan disepakati oleh tim pelaksana SPMB.

Ia menjelaskan, jalur prestasi terdiri atas dua komponen utama, yakni prestasi akademik dan prestasi nonakademik.

Prestasi akademik menjadi salah satu unsur penilaian. Namun, capaian nonakademik seperti prestasi olahraga, seni, maupun bidang lainnya di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga menjadi bagian dari penilaian akhir.

“Kami tidak mengabaikan akademik. Tetapi di jalur prestasi memang ada akademik dan non-akademik yang menjadi bagian penilaian,” ujar Heriansyah, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penggabungan kedua komponen tersebut membuat persaingan antarpeserta semakin ketat. Karena itu, siswa yang memiliki nilai akademik tinggi belum tentu memperoleh peringkat akhir lebih baik dibandingkan peserta lain yang juga memiliki prestasi nonakademik.

“Barangkali nilai akademiknya bagus. Tetapi karena dikombinasikan dengan penilaian non-akademik, posisi rankingnya menjadi berat,” katanya.

Heriansyah menegaskan mekanisme tersebut bukan keputusan sepihak. Seluruh indikator penilaian telah disusun dan disepakati oleh tim pelaksana sebelum proses seleksi dimulai.

Selain menjawab keluhan mengenai hasil seleksi, Heriansyah juga menanggapi pertanyaan orang tua terkait pencabutan berkas bagi peserta yang ingin mengikuti jalur domisili.

Ia memastikan proses pencabutan berkas tetap dapat dilakukan dengan mendatangi panitia di sekolah tujuan.

Menurutnya, peserta yang belum lolos melalui jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terkait pencabutan berkas bisa dilaksanakan. Silakan datang ke panitia yang melaksanakan di sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap jalur penerimaan memiliki kuota tersendiri, mulai dari jalur prestasi, afirmasi, mutasi, hingga domisili.

Jalur domisili sendiri memiliki porsi penerimaan yang cukup besar sehingga masih dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan wilayah tempat tinggalnya.

“Kalau mau cabut, bukan menjadi masalah. Silakan datang ke panitia di sekolah untuk mencabut berkas jalur prestasi,” tutup Heriansyah.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Kuasa Hukum Pertanyakan Penutupan Sidang Tanpa Pernyataan Sikap

0
Majelis hakim meninggalkan ruang sidang usai membacakan putusan perkara korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Sumber: YouTube/Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)

JAKARTA – Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, diwarnai protes dari tim kuasa hukumnya. Keberatan disampaikan setelah majelis hakim menutup persidangan tanpa terlebih dahulu meminta tanggapan para pihak atas putusan yang baru dibacakan.

Sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyelesaikan pembacaan amar putusan dan meninggalkan kursi persidangan, tim kuasa hukum Nadiem langsung mengajukan interupsi. Mereka menilai prosedur persidangan belum sepenuhnya dijalankan karena terdakwa maupun jaksa belum diberi kesempatan menyatakan sikap hukum terhadap putusan tersebut.

“Yang Mulia, kita enggak dikasih kesempatan?” seru Arie Yusuf Amir, kuasa hukum Nadiem, di ruang sidang.

Ia kemudian kembali mengingatkan bahwa terdakwa seharusnya diberi kesempatan menyampaikan sikap, apakah menerima putusan, menyatakan pikir-pikir, atau mengajukan upaya hukum lainnya.

“Yang Mulia, ada acara yang belum terlewatkan, adalah memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanyakan sikapnya,” lanjutnya.

Namun, majelis hakim tetap meninggalkan ruang sidang melalui pintu khusus tanpa memberikan tanggapan atas interupsi tersebut. Situasi itu membuat tim kuasa hukum kembali melontarkan protes.

“Kenapa buru-buru, Yang Mulia? Takut ya? Wah gawat ini. Ini kan hak kita untuk menanyakan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

Majelis menjatuhkan pidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,597 miliar.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dan harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk menutupinya, kewajiban tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Sementara itu, usai persidangan, Nadiem Makarim telah menyatakan akan menempuh upaya hukum banding sehingga perkara tersebut masih akan berlanjut di tingkat pengadilan yang lebih tinggi dan putusan belum berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Eks Mendikbudristek Tempuh Jalur Banding Usai Vonis Tipikor

0
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, usai menjalani sidang putusan perkara korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Dok. Kejagung)

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memastikan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Keputusan menempuh upaya hukum tersebut disampaikan Nadiem usai sidang putusan, Selasa (30/6/2026). Ia mengaku masih meyakini dirinya berada di pihak yang benar dan akan terus memperjuangkan keadilan melalui proses hukum.

“Saya tidak akan berhenti. Mohon doa, mohon dukungan, mohon suara Anda, dan mohon keberanian Anda,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Menurut Nadiem, selama hampir satu tahun menjalani persidangan, dirinya bersama tim kuasa hukum telah berupaya membuktikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil saat memimpin Kemendikbudristek dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Namun, penjelasan tersebut belum mengubah keyakinan majelis hakim.

Ia juga menyoroti pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Menurutnya, dirinya tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Mereka tahu itu. Dari laporan hasil kekayaan saya di akhir saya menjabat, saya tidak punya uang sebanyak itu dalam bentuk apa pun. Itu artinya saya divonis 15 tahun,” katanya.

Nadiem membantah pernah menikmati dana Rp809,59 miliar sebagaimana disebutkan dalam putusan pengadilan. Ia menegaskan dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening pribadinya dan tetap berada di rekening PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

“Bayangkan, tapi saya ditanggung beban untuk membayar balik itu,” ucapnya.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Apabila tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan dan harta bendanya tidak mencukupi, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2020–2022 yang dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,56 triliun.

Dengan pengajuan banding tersebut, proses hukum perkara ini masih akan berlanjut di tingkat pengadilan yang lebih tinggi sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Kapolda Minta Personel Tingkatkan Profesionalisme dan Pelayanan Humanis

0
Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Kalimantan Timur di kawasan BSCC Dome, Balikpapan, Rabu (1/7/2026). (Istimewa)

BALIKPAPAN – Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan tidak mengurangi kekhidmatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Kalimantan Timur di kawasan BSCC Dome, Rabu (1/7/2026). Seluruh rangkaian upacara tetap berlangsung hingga selesai dengan diikuti personel kepolisian, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Kaltim atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur.

“Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi peringatan hari lahir Polri, tetapi juga momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus mengenang jasa para anggota Polri yang gugur saat menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Endar menegaskan seluruh jajaran kepolisian harus terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, tegas, sekaligus humanis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, tantangan keamanan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, ancaman kejahatan siber, tindak pidana transnasional, hingga dampak ketidakpastian ekonomi.

“Tantangan keamanan ke depan semakin kompleks. Selain menghadapi perkembangan geopolitik global, Polri juga harus mampu mengantisipasi ancaman kejahatan siber, tindak pidana transnasional, hingga dampak ketidakpastian ekonomi,” jelasnya.

Kapolda menilai Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kemampuan bekerja secara prediktif, adaptif, dan berbasis teknologi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Dalam arahannya, Endar juga menginstruksikan seluruh jajaran mengawal berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penguatan program swasembada pangan, pemberantasan narkoba, penyelundupan, hingga praktik judi online.

“Polda Kaltim memastikan keamanan seluruh Proyek Strategis Nasional, termasuk pembangunan IKN, kawasan industri, program hilirisasi, hingga sektor energi di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Untuk memperkuat kualitas organisasi, Kapolda menetapkan lima fokus pembenahan internal, yakni memperkuat reformasi kelembagaan yang profesional dan akuntabel, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan, membangun sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan digital, memperkuat organisasi berbasis data dan kolaborasi, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui budaya integritas dan pelayanan yang cepat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga nama baik institusi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, meningkatkan kompetensi, memperkuat soliditas internal, serta mempererat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, TNI, Forkopimda, dan seluruh masyarakat yang selama ini mendukung tugas-tugas kepolisian. Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

KUKMPERINDAG PPU Dorong Produk UMKM Lebih Kompetitif Lewat Sertifikasi Halal

0
Kepala Dinas KUKMPERINDAG Penajam Paser Utara, Yusuf Basra. (Deddypz/Media Kaltim)

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan (KUKMPERINDAG) terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha melalui program fasilitasi sertifikasi halal.

Kepala Dinas KUKMPERINDAG PPU, Yusuf Basra, mengatakan pada 2026 pihaknya menargetkan sebanyak 100 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memperoleh pendampingan hingga proses penerbitan sertifikasi halal secara gratis.

“Rencananya tahun ini ada 100 UMKM yang difasilitasi. Prosesnya sudah mulai berjalan,” katanya.

Program tersebut merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya yang juga memfasilitasi sekitar 100 UMKM memperoleh sertifikasi halal. Selain itu, sejumlah pelaku usaha juga mendapatkan pendampingan dalam pengurusan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Menurut Yusuf, hingga kini masih banyak pelaku UMKM yang mengantre untuk mengikuti program tersebut. Dari sekitar 2.000 UMKM yang telah terdata di Kabupaten PPU, sebagian besar masih membutuhkan pendampingan agar produknya memenuhi standar legalitas usaha.

Ia menegaskan, sertifikasi halal bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap konsumen sekaligus meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk lokal.

“Pelan-pelan sebenarnya semuanya harus memiliki sertifikasi halal karena ini bagian dari perlindungan konsumen,” ujarnya.

Saat ini, fasilitasi masih diprioritaskan bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman. Namun, ke depan cakupan sertifikasi diperkirakan akan semakin luas seiring berkembangnya regulasi terhadap berbagai jenis produk.

“Kita fokus dulu pada produk makanan. Di beberapa sektor lain sekarang juga mulai berkembang sertifikasi halal untuk berbagai produk,” tutupnya.

Pewarta: Deddypz
Editor: Agus S.

Hari Bhayangkara Jadi Momentum Polres Kukar Perkuat Pelayanan Masyarakat

0
Suasana upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mapolres Kutai Kartanegara yang dihadiri Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat, Rabu (1/7/2026). (Ady/Media Kaltim)

TENGGARONG – Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Tak sekadar memperingati hari jadi Kepolisian Republik Indonesia, Polres Kukar menjadikan peringatan tahun ini sebagai ajang evaluasi untuk memperkuat komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara peringatan Hari Bhayangkara digelar di Lapangan Upacara Mapolres Kutai Kartanegara, Rabu (1/7/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, refleksi menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Bhayangkara tahun ini. Menurutnya, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal.

“Momentum ulang tahun Polri ini menjadi refleksi bagi kami, khususnya Polres Kukar, terhadap apa yang telah kami lakukan selama ini,” ujarnya.

Khairul mengungkapkan, dirinya akan genap satu tahun bertugas di Kutai Kartanegara pada Agustus mendatang. Selama periode tersebut, ia menilai masih terdapat berbagai aspek yang harus terus diperbaiki.

Karena itu, pembenahan akan difokuskan terlebih dahulu pada penguatan internal organisasi. Menurutnya, organisasi yang sehat dan profesional akan berdampak langsung terhadap kualitas perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sendiri pada Agustus nanti genap satu tahun bertugas di sini. Dari perjalanan tersebut, kami melihat masih banyak hal yang harus kami benahi,” katanya.

Ia menegaskan, pembenahan internal bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami terus berusaha membangun dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memperbaiki diri dari internal terlebih dahulu. Jika internal kami semakin baik, maka saya yakin perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kutai Kartanegara juga akan semakin optimal,” tegasnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”. Selain upacara, kegiatan juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni budaya.

Atraksi Reog Ponorogo yang dibawakan penggiat seni binaan Polsek Loa Kulu menjadi salah satu penampilan yang paling menyita perhatian. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, bahkan ikut menaiki salah satu atraksi reog yang disambut antusias para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri. Semoga sinergi yang telah terbangun selama ini terus terjaga dan semakin kita tingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Aulia.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Personel Polresta IKN Mulai Perkuat Pengamanan Proyek Strategis Nasional

0
Kapolresta Kawasan IKN AKBP Supriyanto memimpin Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Mako Polresta Kawasan IKN, Rabu (1/7/2026). (Atmaja Riski/Media Kaltim)

NUSANTARA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini menjadi momentum bersejarah. Untuk pertama kalinya, upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kawasan IKN, AKBP Supriyanto S.I.K., M.Si., sejak satuan tersebut resmi dibentuk.

Upacara yang digelar di Markas Komando (Mako) Polresta Kawasan IKN, Rabu (1/7/2026) pagi, diikuti jajaran perwira, personel Polresta, serta Bhayangkari.

Usai upacara, AKBP Supriyanto menjelaskan fokus utama pengamanan Polresta Kawasan IKN sepanjang 2026 masih dipusatkan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Dengan keterbatasan personel yang ada, fokus kami pada 2026 adalah mengamankan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Ke depan, sesuai program yang disusun, pengamanan akan kami kembangkan ke seluruh wilayah Ibu Kota Nusantara dan kawasan pengembangannya di lima kecamatan, yakni Sepaku, Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu,” ujarnya.

Mantan Wakil Direktur Polairud Polda Kaltim itu menjelaskan, cakupan wilayah hukum Polresta Kawasan IKN nantinya akan mengikuti pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Otorita IKN.

Menurutnya, kawasan tersebut akan terbagi menjadi tiga wilayah utama, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan IKN, dan Kawasan Pengembangan IKN.

“Untuk operasional secara keseluruhan, kami masih menunggu terbentuknya Pemdasus,” katanya.

Saat ini, personel Polresta Kawasan IKN telah dikerahkan untuk mengamankan berbagai proyek pembangunan strategis di KIPP, termasuk pembangunan kawasan legislatif dan sejumlah gedung penunjang lainnya.

Supriyanto menambahkan, pengembangan organisasi dan wilayah pengamanan Polresta akan mengacu pada peta jalan (road map) yang disusun Mabes Polri dan diselaraskan dengan tahapan pembangunan IKN.

“Jangka panjangnya, kami menunggu road map Mabes Polri yang akan disinkronkan dengan program pembangunan IKN. Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada 2028 IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik,” jelasnya.

Berdasarkan data Polresta Kawasan IKN, jumlah personel saat ini sekitar 96 orang. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan yel-yel personel serta pemotongan tumpeng dan kue Hari Bhayangkara yang disiapkan Bhayangkari sebagai bentuk rasa syukur atas peringatan HUT Bhayangkara ke-80.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

KLK Sebut Ada Sejumlah Terminal Lain di Sekitar Pulau Miang

0
Endapan minyak mencemari pesisir Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur. (Istimewa)

SANGATTA – PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group membantah dugaan bahwa endapan minyak yang ditemukan di perairan Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berasal dari aktivitas di dermaga perusahaan. Meski mengakui fasilitasnya merupakan yang paling dekat dengan lokasi temuan, perusahaan menegaskan tidak menemukan indikasi tumpahan minyak dari operasional mereka.

Penegasan tersebut disampaikan perwakilan KLK Group, Sumarsono, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Timur yang membahas dugaan pencemaran di kawasan pesisir Pulau Miang.

Menurut Sumarsono, posisi dermaga KLK memang berada paling dekat dengan Pulau Miang. Namun, di kawasan tersebut juga terdapat sejumlah terminal lain yang menjalankan aktivitas serupa sehingga sumber dugaan pencemaran tidak dapat langsung dikaitkan dengan perusahaan.

“Dermaga KLK Group memang yang paling dekat dengan Pulau Miang. Namun di sisi kiri dan kanan kami juga ada terminal-terminal lain yang memiliki kegiatan yang sama,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dugaan tumpahan minyak pada 19 Juni 2026, perusahaan langsung melakukan investigasi internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di dermaga KLK pada saat dugaan pencemaran terjadi.

“Pada saat itu kami tidak menemukan aktivitas kami untuk bongkar CPO,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan pencemaran, KLK mengaku telah menerapkan berbagai langkah pengamanan lingkungan di area dermaga. Di antaranya memasang oil boom sepanjang sekitar 1.000 meter, menyiagakan oil skimmer untuk menyedot minyak di permukaan laut, serta mengoperasikan kapal patroli secara rutin di sekitar wilayah operasional.

Selain itu, setiap kapal yang melakukan kegiatan bongkar muat disebut wajib dipasangi oil boom hingga proses selesai guna mengantisipasi potensi tumpahan.

Perusahaan juga bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Polairud dalam melakukan pengawasan di kawasan perairan sekitar dermaga. Menyusul laporan dugaan pencemaran di Pulau Miang, KLK berencana memperluas patroli hingga ke wilayah pesisir pulau tersebut.

Sumarsono menjelaskan, pada 22 dan 25 Juni 2026 pihaknya bersama Polairud dan TNI AL melakukan inspeksi lapangan dengan menyisir kawasan pesisir hingga hutan mangrove Pulau Miang.

Menurutnya, apabila benar terjadi tumpahan CPO, seharusnya masih ditemukan sisa minyak yang menempel di kawasan mangrove maupun garis pantai. Namun, hasil pemeriksaan bersama tidak menemukan indikasi tersebut.

“Kalau memang itu ada pencemaran limbah CPO, tentu masih ada yang melekat. Namun saat inspeksi bersama kami tidak menemukannya,” jelasnya.

Meski membantah menjadi penyebab dugaan pencemaran, KLK menegaskan siap mendukung proses investigasi yang dilakukan instansi berwenang, termasuk membuka data yang diperlukan untuk memastikan sumber endapan minyak tersebut.

“Kami tidak menyangkal bahwa kami yang terdekat. Tapi kami juga siap diinvestigasi lebih lanjut. Kami welcome, karena kami senantiasa berkomitmen menjalankan aturan yang berlaku dan akan kami patuhi,” tegas Sumarsono.

RDP tersebut digelar DPRD Kutai Timur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai temuan endapan minyak di perairan Pulau Miang. DPRD mendorong seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi, bersikap terbuka agar sumber dugaan pencemaran dapat dipastikan melalui investigasi yang komprehensif.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

APAR Tak Mampu Jinakkan Api, Warung Makan Hangus Terbakar

0
Petugas pemadam kebakaran berjibaku memadamkan sisa api di Warung Makan Bojonegoro, Jalan Flores, Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Kebakaran melanda Warung Makan Bojonegoro di Jalan Flores, Kelurahan Pelabuhan, Kecamatan Samarinda Kota, Rabu (1/7/2026) pagi. Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 09.03 Wita itu diduga dipicu kebocoran tabung gas elpiji saat aktivitas memasak berlangsung.

Api dengan cepat membesar dan menghanguskan satu unit ruko. Berkat respons cepat petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Samarinda bersama relawan, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 45 menit sehingga tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.

Pemilik warung, Suwarso, mengatakan kebakaran bermula saat dirinya sedang memasak di dapur. Tiba-tiba muncul api yang diduga berasal dari kebocoran pada selang gas elpiji.

“Waktu itu lagi masak seperti biasa. Tiba-tiba ada dugaan gas bocor dari selang. Sudah sempat kami coba padamkan pakai APAR, tapi api tidak bisa dikendalikan dan malah membesar,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Disdamkarmat Kota Samarinda, Akhmad Supriyanto, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 09.03 Wita dan langsung mengerahkan personel ke lokasi.

“Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba, api sudah membesar dan melahap satu unit ruko warung makan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan keterangan pemilik, kebakaran diduga dipicu kebocoran gas elpiji saat pemasangan regulator. Kebocoran tersebut diduga memunculkan percikan api yang kemudian membesar. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Dalam penanganan kejadian tersebut, Disdamkarmat mengerahkan tiga unit armada dari Posko 1 dan satu unit armada dari Posko 2, dibantu relawan. Proses pemadaman berjalan lancar karena lokasi berada di tepi jalan serta didukung akses sumber air yang memadai.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Disdamkarmat mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa kondisi tabung gas, regulator, dan selang elpiji sebelum digunakan guna mencegah kejadian serupa.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polresta Samarinda Berbenah

0
Apel peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di GOR Segiri, Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan GOR Segiri, Samarinda, Rabu (1/7/2026). Upacara yang berlangsung khidmat ini menjadi momentum bagi jajaran Polri di Kota Tepian untuk memperkuat komitmen meningkatkan profesionalisme sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Samarinda, perwakilan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, serta tamu undangan dari berbagai elemen.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi refleksi perjalanan panjang institusi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Alhamdulillah, upacara berlangsung khidmat. Hari ini kita pusatkan di GOR Segiri dengan dihadiri seluruh stakeholder terkait. Usia 80 tahun bukan waktu yang singkat. Banyak hal baik maupun buruk yang telah dilewati, dan satu hal yang pasti, kami akan selalu berusaha memperbaiki diri serta meningkatkan profesionalisme,” ujarnya usai upacara.

Setelah upacara yang ditutup dengan defile peserta, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan acara syukuran. Pada kesempatan tersebut, Polresta Samarinda memberikan penghargaan kepada sejumlah komunitas yang dinilai aktif membantu tugas kepolisian, sekaligus memberikan apresiasi kepada personel Polri yang berprestasi.

Menurut Hendri, tema Hari Bhayangkara ke-80, “Polri untuk Masyarakat”, harus diwujudkan melalui pelayanan yang semakin profesional, transparan, dan humanis.

“Tema tahun ini benar-benar harus kita wujudkan agar Polri menjadi institusi yang dipercaya dan diakui keberadaannya oleh seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Samarinda,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di Kota Samarinda.

“Kami mohon doa dan dukungan agar Samarinda selalu aman dan kondusif. Mari terus bekerja sama agar Polri betul-betul menjadi institusi yang presisi dan selalu hadir di tengah masyarakat,” tutupnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.