Beranda blog Halaman 100

Dewan Soroti Kondisi Warga Miskin di Sekitar Industri, Minta Perusahaan Terapkan Program “Tengok Tetangga”

0
Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto saat kunjungan kerja ke Badak LNG. (Dwi S).

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, meminta perusahaan besar di Kota Bontang, khususnya PT Badak LNG, untuk turut menerapkan program pemerintah seperti “Tengok Tetangga”, sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar.

Menurut Heri, program tersebut bukan hanya dimaknai sebagai hubungan antarwarga bertetangga, melainkan juga keterlibatan perusahaan terhadap kondisi masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional industri.

Ia mencontohkan salah satu warga yang berada di lingkungan sekitar perusahaan, dan hingga kini masih hidup dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, warga tersebut telah menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per bulan, namun masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari.

“Masih ada warga tinggal di samping HOP, yang masuk dalam lingkungan PT Badak, hidupnya masih susah untuk makan. Bahkan kalau mau makan, dia harus mengumpulkan sisa-sisa makanan dari tong sampah untuk dijual menjadi makanan babi. Ini tentu sangat miris,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Heri juga menyoroti kondisi warga di wilayah Bontang Lestari (Bonles), tepatnya di RT.01 dan RT.02, yang disebut masih ada belum memiliki lantai rumah layak, meski berada berdampingan dengan kawasan industri.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa program “Tengok Tetangga” perlu dijalankan secara bersama-sama, antara pemerintah dan perusahaan agar masyarakat sekitar industri juga dapat merasakan dampak kesejahteraan.

“Di sinilah arti dari program Tengok Tetangga dari Pemkot Bontang. Mudah-mudahan dengan adanya program ini, perusahaan bisa masuk dan terlibat. Kita harus kerja sama dalam satu frekuensi,” katanya.

Ia berharap pihak perusahaan dapat turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran.

“Jangan sampai ada isu kota besar karena industri, tetapi masih ada masyarakat yang susah untuk makan. Minimal kita bisa membantu walaupun sekadar membelikan beras,” pungkasnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Diduga Gegara Anak Kejar Layangan, Pemotor Alami Kecelakaan di Loktuan, Lurah Imbau Masyarakat

0
Kecelakaan di wilayah Loktuan. (Tangkapan Layar).

BONTANG – Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas yang diduga dipicu anak-anak mengejar layangan, terjadi di Loktuan, Rabu (6/5/2026) lalu, dan sempat menjadi perhatian warga setelah videonya beredar luas di media sosial.

Menanggapi kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Loktuan, Aiptu Bambang Sumantri mengaku belum menerima laporan resmi, baik dari korban maupun pihak kepolisian, sehingga informasi awal justru ia diketahui melalui video yang beredar di grup dari warga.

“Kami kurang paham karena tidak ada laporan yang masuk ke kami dari pihak kepolisian, jadi memang kami tahunya dari video yang beredar,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian itu bermula saat sejumlah anak mengejar layangan di sekitar jalan raya. Pada saat bersamaan, ada pengendara yang melintas dan diduga terkejut hingga terjadi kecelakaan.

“Intinya ada anak-anak ngejar layangan dan ada pengendara yang kebetulan lewat langsung kaget. Untuk lukanya kami juga tidak tahu persis seperti apa, berat atau ringan, tetapi kalau luka lecet memang ada,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, aktivitas bermain layangan di kawasan Loktuan memang cukup sering terjadi saat musim layangan tiba. Namun, kondisi jalan di wilayah Loktuan tergolong padat, terutama mulai siang hingga sore hari karena banyak kendaraan berlalu lalang.

“Anak-anak tidak tentu juga untuk main layangan, terbilang sering bila sedang musimnya. Kalau tidak musim ya jarang sama sekali. Padahal kondisi jalanan di wilayah Loktuan mulai siang sampai sore termasuk padat pengendara,” katanya.

Pasca kejadian tersebut, pihak kelurahan bersama aparat setempat langsung mengeluarkan imbauan kepada warga dan anak-anak yang bermain layangan, agar lebih memperhatikan keselamatan.

Dalam imbauan tersebut, Lurah Loktuan mengimbau agar aktivitas bermain layangan dimaksimalkan selesai sebelum pukul 18.00 Wita. Sebelumnya, warga juga sempat melaporkan masih adanya anak-anak yang bermain layangan hingga malam hari.

Selain itu, anak-anak juga diminta tidak mengejar layangan hingga ke badan jalan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang melintas.

“Himbauan kedua, untuk anak-anak yang bermain layangan agar bisa memperhatikan keselamatannya. Jangan sampai mengejar layangan ke jalan raya, karena sangat membahayakan, baik membahayakan diri sendiri maupun pengendara yang lewat,” tutupnya.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Memanas, Proses Constatering Diamankan Polsek Rantau Pulung

0
Constatering Sengketa Lahan di Pulung Sari Dikawal Polisi. (Istimewa)

SANGATTA – Proses pencocokan objek sengketa lahan atau constatering yang dilakukan Pengadilan Negeri Sangatta di Desa Pulung Sari, Kecamatan Rantau Pulung, mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Rantau Pulung.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto dengan melibatkan sejumlah personel kepolisian guna memastikan kegiatan berjalan aman dan kondusif. Proses tersebut merupakan bagian dari tahapan hukum sengketa lahan antara Maria Yasinta Klau dengan Don Simon Sir alias Jeri.

Selain aparat kepolisian, kegiatan turut dihadiri unsur Badan Pertanahan Nasional, pihak pengadilan, kuasa hukum Maria Yasinta, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Situasi sempat memanas lantaran kedua pihak sama-sama mempertahankan klaim atas lahan yang disengketakan. Aparat kepolisian pun melakukan pengamanan terbuka dan tertutup guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun gesekan di lapangan.

Petugas juga aktif memberikan imbauan kepada seluruh pihak agar tetap menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Namun dalam pelaksanaannya, pihak BPN belum dapat melakukan pengukuran lahan karena tidak ditemukan patok maupun batas tanah yang jelas di lokasi sengketa.

Kegiatan tersebut juga dihadiri sekitar tujuh orang dari kelompok Jeri. Meski demikian, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali hingga selesai.

Kapolsek Rantau Pulung IPTU Herianto menegaskan, kehadiran polisi dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri menjaga keamanan serta mendukung kelancaran proses hukum di tengah masyarakat.

“Kami hadir untuk memastikan kegiatan constatering berjalan aman dan lancar. Kami juga mengimbau seluruh pihak agar tetap menjaga kondusivitas dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan, Polri akan terus hadir dalam setiap proses penyelesaian konflik masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Jelang Dilaunching, DPMPTSP Bontang Ikut Verifikasi Kelayakan Koperasi Merah Putih

0
Saat melakukan pengecekan lapangan lokasi koperasi merah putih. (ist)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang turut terlibat dalam percepatan program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Bontang.

Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Sofyansyah mengatakan pihaknya masuk dalam tim verifikasi dan validasi yang bertugas melakukan pemeriksaan administrasi hingga peninjauan fisik bangunan koperasi.

“DPMPTSP ini masuk dalam tim verifikasi dan validasi percepatan Koperasi Merah Putih. Kami membantu dari sisi administrasi perizinan dan peninjauan fisik bangunan,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Tim telah melakukan peninjauan lapangan ke wilayah Bontang Lestari dan Guntung yang menjadi titik pelaksanaan program tersebut.

Ia menjelaskan, keterlibatan DPMPTSP merupakan bentuk dukungan lintas organisasi perangkat daerah, terhadap program nasional yang dipimpin Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP).

“Leading sector-nya memang di dinas koperasi, tetapi karena ini program nasional maka seluruh OPD terkait ikut terlibat,” katanya.

Dalam proses verifikasi, tim melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, kondisi bangunan, gudang, hingga sarana dan prasarana penunjang koperasi.

Tahapan yang dilakukan meliputi persiapan, verifikasi lapangan, analisis kesesuaian dan kelayakan bangunan, hingga penyusunan berita acara hasil pemeriksaan.

Selain itu, proses pendampingan juga melibatkan Satgas TNI untuk mendukung percepatan pelaksanaan program di lapangan.

“Saat ini masih ada beberapa kelengkapan yang dipenuhi sambil proses pemeriksaan berjalan. Nanti hasil akhirnya ada penilaian apakah layak digunakan atau tidak,” jelasnya.

Ia menyebutkan, apabila seluruh tahapan telah rampung, program Koperasi Merah Putih di Kota Bontang direncanakan akan memasuki tahap launching pada pertengahan Mei 2026.

“Rencananya sekitar tanggal 16 Mei dilakukan launching,” tutupnya. (sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Siap-siap Tampung Air! WTP Altra di Jalan Brigjen Katamso Jalani Perawatan Satu Hari Sabtu Besok

0
Ilustrasi perawatan WTP Altra PDAM Bontang. (AI).

BONTANG – Distribusi air bersih kepada pelanggan di sejumlah wilayah Kota Bontang, akan mengalami gangguan selama satu hari akibat adanya perawatan Water Treatment Plant (WTP) Altra, yang berada di Jalan Brigjen Katamso, No.3, Kelurahan Gunung Elai, Sabtu (9/5/2026) mendatang.

Perawatan tersebut dilakukan melalui penghentian sementara operasional atau shutdown WTP Altra. Dampaknya, aliran air ke rumah pelanggan diperkirakan mengalami penurunan tekanan, hingga tidak mengalir sama sekali di beberapa kawasan terdampak.

Adapun wilayah yang terdampak dibagi dalam dua zona, yakni untuk zona bagian atas, wilayah yang bakal terdampak meliputi Jalan Brigjen Katamso, Jalan M.T Haryono, Jalan S. Parman, serta di Jalan M.H Thamrin.

Sementara zona bawah mencakup Jalan Pattimura, Perum BTN KCY, Jalan Balikpapan, Jalan Awang Long, Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Mulawarman, Jalan Dewi Sartika, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan R. Soeprapto, Jalan Suryanata, dan Jalan Parikesit.

Selanjutnya di Jalan D.I Panjaitan, Jalan K.P Tendean, Jalan K.S Tubun, Jalan A. Yani dan sekitarnya, Jalan Imam Bonjol, Jalan H.M Ardan, Jalan Tomat, Jalan Brokoli, Jalan Durian, Jalan Selat Bone, Jalan Selat Selayar, hingga Jalan Ir. H. Juanda dan sekitarnya.

Masyarakat pun diimbau untuk menampung air secukupnya sebagai persediaan, sebelum proses perawatan dilakukan guna mengantisipasi gangguan distribusi sementara.

“Perawatan dilakukan mulai dari pukul 07.00 Wita hingga selesai, sehingga kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan terganggunya dari pelayanan kami,” ucap Dirut Perumda Tirta Taman, Suramin, Kamis (7/5/2026).

Setelah proses perawatan selesai, distribusi air akan kembali dinormalisasi secara bertahap, hingga tekanan air kembali stabil di seluruh wilayah yang terdampak.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pemkot Bontang Raih Penghargaan Nasional Terbaik 1 Penurunan Pengangguran

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menerima penghargaan di Balikpapan. (Ist).

BONTANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Terbaik 1 Tingkat Kota, dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam acara yang digelar di Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

Pada kategori Penurunan Tingkat Pengangguran, penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, yang didampingi langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni.

Atas capaian tersebut, Kota Bontang juga memperoleh bantuan dana insentif sebesar Rp3 miliar, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan pemerintah daerah dalam menekan angka pengangguran.

Neni menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang telah diraih Pemkot Bontang. Menurutnya, pencapaian ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak, khususnya Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang.

“Alhamdulillah, Bontang dipercaya sebagai terbaik pertama dalam upaya angka penurunan pengangguran. Hasil ini membuktikan bahwa usaha yang konsisten tidak akan mengkhianati hasil,” ujarnya.

Maka demikian, ia mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada, untuk terus meningkatkan kinerjanya dan melakukan pembenahan di berbagai sektor pembangunan.

“Ayo semangat semua. Kita berbenah bukan hanya di sektor tenaga kerja saja, tetapi juga penurunan stunting, kemiskinan, hingga penyelamatan lingkungan,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut, Neni Moerniaeni juga didapuk menjadi narasumber untuk memaparkan strategi dan keberhasilan Kota Bontang dalam menekan angka pengangguran.

Menurutnya, salah satu kunci keberhasilan adalah sinergi yang kuat, antara Disbaker dengan sektor swasta dalam membuka peluang kerja dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja lokal.

Dengan semangat “Membangun Bontang yang Lebih Baik”, penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh OPD di lingkungan Pemkot Bontang, untuk terus berinovasi demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Dua Rapreda Strategis Disahkan DPRD Kutim, Ini Bahasannya

0
Rapat Paripurna ke-XXI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (6/5/2026). (Ist)

SANGATTA – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bersama Pemerintah Kabupaten Kutim menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Rapat Paripurna ke-XXI Masa Sidang III Tahun Sidang 2025/2026, Rabu (6/5/2026).

Dua regulasi yang disahkan tersebut yakni Raperda Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) Tahun 2025-2045 serta Raperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Kutim itu dipimpin Ketua DPRD Kutim Jimmi dan dihadiri 28 anggota dewan. Pemerintah daerah diwakili Wakil Bupati Kutim Mahyunadi.

Raperda RPIK 2025-2045 diproyeksikan menjadi arah kebijakan pembangunan sektor industri Kutim selama dua dekade ke depan. Regulasi tersebut disusun untuk memastikan pertumbuhan ekonomi daerah berjalan lebih terukur, berkelanjutan, dan mampu mendorong transformasi ekonomi daerah.

Selain sektor industri, DPRD Kutim juga mengesahkan Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan yang diharapkan menjadi landasan penguatan pembinaan atlet dan pembangunan infrastruktur olahraga di daerah.

Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Sinergi dan kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRD sangat penting dalam menghasilkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” ujarnya saat menyampaikan pendapat akhir pemerintah.

Mahyunadi juga mengapresiasi kerja panitia khusus (pansus) yang dinilai mampu menuntaskan pembahasan tepat waktu. Menurutnya, regulasi yang disepakati menjadi langkah nyata dalam mendorong pembangunan berkelanjutan di Kutim.

Dalam agenda yang sama, DPRD Kutim turut menetapkan struktur Panitia Khusus (Pansus) perubahan Tata Tertib DPRD agar aturan internal lembaga legislatif lebih adaptif terhadap dinamika kerja yang berkembang.

Tak hanya itu, DPRD Kutim juga mengesahkan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 sebagai pedoman pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan pada periode mendatang.

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan naskah persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutim terkait Raperda RPIK 2025-2045. Seluruh rangkaian agenda berlangsung tertib dan menjadi penanda penguatan regulasi pembangunan di Kutai Timur.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Hardiknas di Kutim, Mahasiswa Demo Soroti Bus Listrik hingga Sekolah Rakyat

0
Mahasiswa Kutim saat menggelar aksi damai pertanyakan Prioritas Anggaran Pendidikan. (Ist)

SANGATTA – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tak hanya diisi seremoni. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GMNI Kutim, BEM STIPER, dan PMII Kutim justru turun ke jalan menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati Kutim, yang sebelumnya menggelar aksi di Halaman Kantor Disdikbud Kutim.

Massa aksi membawa sejumlah tuntutan. Mulai dari transparansi pengadaan bus sekolah listrik hingga pemerataan anggaran pendidikan di wilayah pedalaman.

Secara bergantian, mahasiswa menyampaikan orasi di depan kantor bupati. Mereka mempertanyakan rencana pengadaan bus listrik yang dinilai memiliki nilai anggaran cukup besar.

Koordinator lapangan aksi, Deodatus Frans Kacaribu, mengatakan mahasiswa tidak menolak kemajuan teknologi. Namun, pemerintah diminta terbuka terkait arah kebijakan pengadaan bus listrik tersebut.

Apalagi, saat ini baru tersedia satu unit bus sebagai percontohan.

“Kalau memang untuk menunjang pendidikan di 18 kecamatan, bagaimana realisasinya ke depan? Kami meminta transparansi. Bahkan ada tuntutan dari teman-teman untuk membatalkan pengadaan bus listrik,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Tak hanya itu, mahasiswa juga menyoroti alokasi anggaran sekitar Rp20 miliar yang disebut berkaitan dengan program sekolah rakyat. Mereka menilai program tersebut belum tepat sasaran meski disebut berasal dari pemerintah pusat melalui Dinas Sosial.

Dalam aksinya, massa juga mendesak pemerintah daerah benar-benar merealisasikan amanat anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD secara adil dan merata.

Menurut mereka, masih banyak sekolah di wilayah pedalaman yang minim fasilitas dan terkendala akses infrastruktur.

Salah satunya di Kampung Longjok, Desa Long Betoq, Kecamatan Busang. Hingga kini, akses menuju sekolah disebut masih sulit lantaran belum adanya jembatan penghubung.

“Pemerataan sarana dan prasarana pendidikan harus menjadi prioritas, mulai SD sampai perguruan tinggi,” tegas Deodatus.

Menanggapi tuntutan mahasiswa, Wakil Bupati Kutim Mahyunadi menegaskan pengadaan bus listrik merupakan bagian dari 50 program unggulan kepala daerah yang telah disampaikan sejak masa kampanye.

Menurutnya, pemerintah baru menghadirkan satu unit sebagai tahap uji coba sebelum nantinya dievaluasi untuk pengembangan lebih lanjut.

“Bus listrik ini bagian dari komitmen program unggulan kami. Kalau ke depan dinilai baik, tentu akan dikembangkan,” jelasnya.

Mahyunadi mengatakan penggunaan bus listrik dipilih sebagai solusi mengurangi potensi penyalahgunaan BBM sekaligus menciptakan biaya operasional yang lebih stabil.

Dia juga memastikan pengadaan kendaraan tersebut tidak menggunakan porsi anggaran pendidikan.

“Pengadaan mobil listrik itu dari anggaran Dinas Perhubungan, bukan dari anggaran pendidikan 20 persen,” tegasnya.

Terkait pemerataan fasilitas pendidikan, Mahyunadi mengakui masih ada keterbatasan infrastruktur di sejumlah wilayah pedalaman. Namun, pemerintah daerah disebut telah mengalokasikan anggaran pembangunan penunjang, termasuk jembatan gantung yang ditargetkan terealisasi tahun ini.

Sementara mengenai program sekolah rakyat, dia menilai program tersebut justru ditujukan membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu, terutama yang memiliki keterbatasan akses pendidikan akibat kondisi ekonomi.

“Sekolah rakyat ini tidak hanya memberikan pendidikan, tapi juga pengasuhan, makan, dan asrama,” pungkasnya.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Listyo Sigit Tegaskan Reformasi Polri Masuk Tahap Implementasi

0
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta. (Sumber: YT Setpres RI)

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk segera menjalankan berbagai rekomendasi yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026), yang membahas arah pembenahan institusi kepolisian, termasuk penguatan sistem pengawasan dan tata kelola internal Polri.

Kapolri menyatakan pihaknya menyambut positif hasil kajian yang telah disusun KPRP dan menilai sejumlah rekomendasi tersebut penting untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Listyo.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama ialah penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut akan segera dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai penempatan anggota Polri di luar struktur institusi.

“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjutnya.

Selain penguatan pengawasan, Polri juga telah menyiapkan peta reformasi berbasis tahapan waktu, mulai dari strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Kapolri menegaskan reformasi tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi akan diikuti langkah konkret di internal institusi kepolisian.

“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pernyataan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa agenda reformasi Polri mulai bergerak dari tahap penyusunan konsep menuju implementasi nyata di lapangan.

Sebelumnya, KPRP telah menyerahkan 10 buku rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Dokumen tersebut memuat berbagai usulan mulai dari revisi regulasi, penguatan pengawasan eksternal, hingga pembenahan tata kelola kelembagaan kepolisian ke depan. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Warkhatun Najidah: Urusan DPRD Sudah Bukan Domain Partai Politik

0
Ilustrasi. (K. Irul Umam/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dinamika politik di tubuh DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik setelah enam fraksi menyatakan persetujuan terhadap penggunaan hak angket. Pengamat sekaligus akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga legislatif dari intervensi partai politik.

Najidah mempertanyakan potensi keterlibatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai dalam dinamika internal DPRD Kaltim. Menurutnya, campur tangan dari struktur partai justru dapat mengganggu proses demokrasi yang sedang berjalan di daerah.

“Ngapain lah DPP-nya ikut intervensi. Biarkan daerah ini berdinamika,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, ketika seseorang telah duduk sebagai anggota dewan, maka posisi dan kewenangannya sudah memiliki dasar hukum tersendiri yang tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kendali partai politik.

“Dewan dan partai sudah berdiri berbeda. Kalau sudah menjadi dewan, dia punya legalitas hukum sendiri. Ini sudah murni urusannya DPRD Kaltim,” tegasnya.

Menurut Najidah, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat harus diberi ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan secara mandiri tanpa tekanan dari pihak luar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dinamika politik daerah agar tetap sehat dan tidak didominasi kepentingan eksternal yang berpotensi memengaruhi independensi lembaga legislatif.

Pernyataan tersebut muncul di tengah mencuatnya dinamika internal Partai Amanat Nasional (PAN) terkait hak angket DPRD Kaltim. Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, disebut mengindikasikan penarikan dukungan terhadap hak angket yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dari unsur PAN, hanya Baharuddin Demmu yang diketahui menandatangani dukungan hak angket. Sementara dua anggota lainnya, yakni Sigit Wibowo dan M. Darlis Pattalongi, tidak ikut membubuhkan tanda tangan.

Situasi tersebut menambah panas dinamika politik di DPRD Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen fraksi-fraksi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui hak angket. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S