Beranda blog Halaman 99

SPS Soroti Media yang Mulai Terjebak Logika Viral dan Algoritma

0
Suasana World Press Freedom Day 2026 di Papua. (Istimewa)

PAPUA – Serikat Perusahaan Pers (SPS) menegaskan bahwa arah industri pers Indonesia tidak boleh terseret pada logika viralitas dan algoritma media sosial semata. Dalam momentum World Press Freedom Day (WPFD) 2026 di Papua, SPS mengingatkan pentingnya mengembalikan marwah pers sebagai penjernih informasi, bukan pemburu sensasi.

Fenomena saat ini dinilai menunjukkan semakin banyak media, termasuk media cetak, mulai mengadopsi pola kerja media sosial dengan mengejar klik, popularitas, dan distribusi cepat demi algoritma digital.

Padahal, menurut SPS, pers memiliki fungsi utama menjaga akurasi, kedalaman, integritas informasi, dan tanggung jawab sosial kepada publik.

Mengutip pandangan Ketua Dewan Pers periode 2016–2019, Yosef Adi Prasetyo, media tidak seharusnya larut dalam kegaduhan media sosial.

“Pers bukanlah content creator, melainkan institusi publik yang bekerja dengan verifikasi, disiplin etik, dan tanggung jawab sosial. Ketika media mengejar viralitas, yang terjadi adalah penurunan kualitas dan hilangnya kepercayaan publik,” ujar Yosef Adi Prasetyo dalam kegiatan World Press Freedom Day 2026 di Aula Lukmen, Kantor Gubernur Papua, 4–5 Mei 2026.

SPS menilai, di tengah derasnya arus hoaks dan disinformasi, peran media justru semakin strategis sebagai clearing house atau penjernih informasi.

Media diharapkan tidak sekadar menjadi saluran distribusi informasi yang bising, tetapi mampu melakukan verifikasi, memberikan konteks, serta menjadi rujukan publik yang kredibel.

Pengalaman di sejumlah negara Eropa dan kawasan eks Uni Soviet juga disebut menunjukkan bahwa media bertahan bukan karena menjadi yang tercepat, tetapi karena menjadi yang paling dipercaya masyarakat.

Momentum WPFD 2026 di Papua disebut menjadi refleksi penting bagi masa depan pers Indonesia, terutama dalam menjaga kualitas informasi di tengah dinamika sosial dan pembangunan daerah.

Ketua KTP2JB, Dr. Suprapto, menegaskan pers memiliki tanggung jawab besar menjaga keseimbangan informasi publik.

“Di tengah derasnya arus informasi, pers harus tetap berdiri sebagai penyeimbang—memberikan informasi yang jernih, akurat, dan dapat dipercaya. Tanpa itu, ruang publik akan dipenuhi kebisingan tanpa arah,” ungkapnya.

Sementara itu, Gubernur Papua, Komjen Pol (Purn) Mathius Derek Fakhiri, menilai Papua membutuhkan pers yang mampu menghadirkan realitas secara utuh dan tidak memperkeruh situasi.

“Papua membutuhkan pers yang mampu menghadirkan realitas secara utuh bukan memperkeruh, tetapi menjernihkan. Pers yang berkualitas adalah mitra strategis dalam membangun kepercayaan dan keadilan bagi masyarakat,” katanya.

Dalam forum tersebut, SPS kembali menegaskan bahwa media pers tidak perlu bersaing dengan media sosial dalam kecepatan maupun sensasi. Fokus utama media harus kembali pada kualitas jurnalistik, kedalaman laporan, kepatuhan pada kode etik, serta menjaga kepercayaan publik.

“Kebebasan pers adalah fondasi. Namun kualitas, etika, dan kepercayaan adalah tujuan. Tanpa itu, pers kehilangan relevansi di tengah masyarakat,” pungkas Yosef Adi Prasetyo. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Api Diduga Berasal dari Kompor, Permukiman Padat di Muara Rapak Terbakar

0
Kebakaran melanda permukiman warga di RT 7 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara. (Ist)

BALIKPAPAN – Kebakaran melanda kawasan RT 7 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 10.15 Wita. Sedikitnya lima rumah warga hangus terbakar dalam peristiwa tersebut.

Ketua RT 7 Muara Rapak, Eka Rahmidi, mengatakan api pertama kali terlihat dari salah satu rumah warga dan diduga berasal dari kompor.

“Api pertama kali terlihat dari rumah salah satu warga. Dugaan sementara berasal dari kompor,” ujarnya.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak enam kepala keluarga terdampak. Selain kerugian material, seorang warga laki-laki mengalami luka bakar serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Kepala BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali, membenarkan sedikitnya lima rumah hangus dalam kejadian tersebut.

“Karena posisi rumah yang cukup padat, api cepat menyebar. Dan benar ada satu korban laki-laki mengalami luka bakar,” katanya.

Untuk memadamkan api, BPBD Kota Balikpapan mengerahkan 12 unit mobil pemadam kebakaran yang turut dibantu personel dari sejumlah instansi terkait.

Petugas berjibaku melakukan pemadaman agar api tidak merembet ke rumah warga lain di kawasan padat penduduk tersebut.

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan petugas berwenang. Sementara warga terdampak mulai melakukan pendataan kerugian akibat peristiwa tersebut. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Faisal Sebut Gubernur Tak Bisa Beli Kembali Barang yang Sudah Masuk Inventaris Pemprov

0
Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. (Foto: Hanafi/Mediakaltim)

SAMARINDA – Niat Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, untuk mengganti pengadaan kursi pijat dan akuarium menggunakan dana pribadi dipastikan batal. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menegaskan langkah tersebut tidak dapat dilakukan karena terbentur aturan pengelolaan aset daerah.

Sebelumnya, rencana penggantian menggunakan dana pribadi itu muncul sebagai bentuk tanggung jawab atas polemik fasilitas yang sempat menuai sorotan publik. Namun, hasil rapat internal Pemprov yang dipimpin Sekretaris Daerah menyimpulkan mekanisme tersebut tidak memungkinkan secara hukum.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menjelaskan bahwa kursi pijat dan akuarium tersebut telah resmi tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

“Disimpulkan bahwa mekanisme pembelian pribadi terhadap akuarium dan kursi pijat oleh Gubernur tidak dapat dilaksanakan,” ujarnya dalam jumpa pers baru-baru ini.

Menurut Faisal, setiap barang yang dibeli menggunakan APBD otomatis masuk dalam sistem inventaris pemerintah daerah. Dengan status tersebut, barang tidak bisa dialihkan begitu saja menjadi milik pribadi.

Ia menjelaskan, proses penghapusan maupun pemindahtanganan aset daerah harus melalui mekanisme khusus, termasuk lelang dan sejumlah persyaratan administratif yang dalam kasus ini tidak terpenuhi.

“Hal ini karena barang tersebut telah tercatat sebagai aset Pemprov dan tidak memenuhi persyaratan untuk dilakukan mekanisme lelang,” jelasnya.

Faisal juga membedakan kasus kursi pijat dan akuarium dengan rencana pengadaan mobil dinas yang sebelumnya sempat dibatalkan Pemprov Kaltim.

Menurutnya, pembatalan mobil dinas saat itu masih dimungkinkan karena kendaraan belum digunakan dan secara administratif belum sepenuhnya tercatat sebagai aset aktif pemerintah daerah. Selain itu, terdapat kesepakatan dengan pihak penyedia untuk membatalkan transaksi dan mengembalikan dana ke kas daerah.

Sementara untuk kursi pijat dan akuarium, proses pengadaan telah selesai, barang sudah diterima, serta tercatat resmi dalam inventaris aset daerah.

“Kalau mobil, saat itu masih bisa dibatalkan karena barangnya belum digunakan dan masih dalam proses administratif atau pembuatan BPKB belum tuntas dengan penyedia. Sedangkan kursi pijat dan akuarium sudah menjadi aset resmi daerah,” terang Faisal.

Pemprov Kaltim berharap penjelasan tersebut dapat meluruskan persepsi publik sekaligus mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjalankan prinsip transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap pengelolaan anggaran maupun aset daerah. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Buruh Kritik Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 karena Dinilai Bertentangan dengan Aspirasi Pekerja

0
Ratusan buruh dari berbagai serikat dan federasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. (Fajri/Media Kaltim)

JAKARTA — Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Kamis (7/5/2026). Massa aksi berasal dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), hingga Serikat Pekerja Nasional.

Aksi tersebut dipusatkan untuk menolak Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya atau outsourcing yang dinilai justru melegalkan sistem alih daya yang selama ini ditolak kalangan buruh.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengatakan demonstrasi tersebut menjadi awal dari rangkaian aksi buruh secara nasional.

“Pada hari ini, KSPI bersama Partai Buruh menggelar aksi awalan. Aksi ini akan bergelombang di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut Said Iqbal, buruh hanya membawa satu tuntutan utama yakni mendesak pemerintah merevisi aturan outsourcing tersebut.

“Hari ini hanya membawa isu tunggal, yaitu revisi atau perbaiki Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerja alih daya atau kita kenal dengan outsourcing,” katanya.

Ia menilai regulasi tersebut bertentangan dengan aspirasi buruh yang menginginkan penghapusan outsourcing. Bahkan, aturan itu disebut tidak sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026.

“Permenaker Nomor 7 Tahun 2026 ini melegalkan outsourcing atau pekerja alih daya. Padahal yang diminta oleh buruh adalah pelarangan,” tegasnya.

Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti tidak adanya ketentuan sanksi yang jelas terhadap perusahaan yang melanggar aturan penggunaan tenaga outsourcing.

Menurutnya, sejumlah pasal dalam aturan tersebut juga dianggap multitafsir, terutama terkait penggunaan tenaga alih daya untuk layanan penunjang operasional perusahaan.

“Apa definisi layanan penunjang operasional? Nggak jelas. Seharusnya Permenaker itu kalau dia ada seribu jenis pekerjaan yang boleh, seribu-seribunya ditulis,” kritiknya.

Sementara itu, Presiden FSPMI, Suparno, menilai Permenaker tersebut memberi kewenangan terlalu besar kepada dinas tenaga kerja daerah.

“Di dalam Permenaker 7 Pasal 5 itu memberikan cek kosong kepada dinas tenaga kerja wilayah setempat,” ujarnya.

Menurutnya, mekanisme pencatatan outsourcing tanpa pengawasan yang jelas berpotensi memunculkan penyalahgunaan kewenangan di daerah.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan menjadi perhatian publik karena disebut sebagai awal gelombang protes buruh terhadap kebijakan ketenagakerjaan pemerintah tahun 2026. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Kendaraan Pelajar Parkir di Trotoar, Dishub Beri Peringatan dan Kempeskan Ban

0
Petugas Dishub Samarinda menempelkan stiker peringatan pada kendaraan roda dua yang parkir di atas trotoar di Jalan Ahmad Dahlan. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda menindak sejumlah kendaraan roda dua milik pelajar yang kedapatan parkir di atas trotoar di kawasan Jalan Ahmad Dahlan, Kamis (7/5/2026).

Penindakan dilakukan karena kendaraan tersebut dinilai mengganggu fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki. Petugas memberikan sanksi berupa penempelan stiker peringatan serta pengempesan ban kendaraan.

Kasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Samarinda, Duri, mengatakan sebagian besar kendaraan tersebut digunakan oleh pelajar yang masih berstatus siswa sekolah.

“Tadi rata-rata yang membawa kendaraan adalah siswa kelas 2 yang secara otomatis usianya masih di bawah umur. Karena mereka parkir di atas trotoar dan mengganggu pejalan kaki, kami beri tindakan berupa penempelan stiker peringatan dan pengempesan ban,” ujarnya saat ditemui di lokasi.

Ia menegaskan, tindakan tersebut masih berupa peringatan awal. Namun jika pelanggaran serupa kembali ditemukan, Dishub akan mengambil langkah lebih tegas.

“Ini masih warning. Kalau besok masih ada lagi, akan langsung kami angkut. Kami juga memanggil kepala sekolah dan juru parkir setempat untuk diberikan pengarahan,” katanya.

Menurut Duri, pola penertiban bersama Satlantas cukup efektif menekan pelanggaran kendaraan pelajar di sejumlah titik sekolah di Samarinda.

“Kerja sama dengan Satlantas ini terus kita lakukan agar anak-anak usia sekolah tidak lagi membawa kendaraan sendiri sebelum waktunya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMA Islam Samarinda, Suyitna, mengakui kawasan tersebut mengalami keterbatasan lahan parkir karena terdapat beberapa sekolah yang berdekatan.

“Kapasitas parkir kami memang tidak cukup, bahkan guru saja sudah memenuhi lahan yang ada,” ujarnya.

Ia juga menyebut pihak sekolah selama ini telah berulang kali mengimbau orang tua agar tidak mengizinkan anak membawa kendaraan sendiri ke sekolah sebelum memenuhi syarat berkendara.

“Kami mendidik anak, bukan motornya. Kalau mereka parkir di luar sekolah dan melanggar aturan, itu menjadi risiko siswa tersebut. Kami mendukung tindakan tegas dari petugas agar anak-anak juga disiplin,” tambahnya.

Sebagai solusi jangka panjang, pihak sekolah berharap adanya dukungan transportasi kolektif bagi pelajar untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi oleh siswa yang belum cukup usia berkendara. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Dinilai Semakin Kompleks di Era Digital

0
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, bersama Rektor ITK, Agus Rubiyanto usai menandatangani pakta integritas mewujudkan lingkungan kampus aman dan bebas dari kekerasan. (Ist)

BALIKPAPAN – Komisi X DPR RI bersama Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar seminar Diseminasi Kebijakan Ekosistem Kampus Aman dari Segala Bentuk Kekerasan di kampus ITK, Kamis (7/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

Rektor ITK, Agus Rubiyanto, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar tersebut. Menurutnya, pembangunan pendidikan tidak hanya berfokus pada aspek akademik, tetapi juga pembentukan karakter, moralitas, dan nilai kemanusiaan.

“Kekerasan tidak boleh mendapat ruang di kampus. Seluruh sivitas harus memiliki martabat dan kebijaksanaan dalam menjaga situasi kondusif untuk mencegah kekerasan di lingkungan kampus,” ujarnya.

Ia menegaskan, terciptanya ekosistem kampus tanpa kekerasan membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari mahasiswa, dosen, tenaga kependidikan hingga pihak terkait lainnya. Bentuk kekerasan yang harus dicegah mencakup kekerasan fisik, verbal, seksual hingga perundungan di ruang digital.

“Melalui seminar ini diharapkan lahir pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya menciptakan ekosistem kampus aman dari kekerasan sekaligus memperkuat budaya saling menghormati di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyebut persoalan kekerasan di lingkungan pendidikan merupakan fenomena yang kerap tidak terlihat sepenuhnya di permukaan.

“Ini adalah fenomena gunung es. Kekerasan di kampus bukan hanya kekerasan fisik. Zaman berubah, bentuk kekerasan juga berubah seperti cyber bullying yang bahkan sudah terjadi sejak tingkat SD,” ujarnya.

Menurut Hetifah, kekerasan dapat berbentuk fisik, psikis, seksual hingga perundungan yang berdampak pada trauma jangka panjang bagi korban. Karena itu, Komisi X DPR RI terus mendorong investigasi dan penanganan cepat terhadap setiap dugaan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Ia juga menyoroti bahwa kekerasan di kampus bisa terjadi dalam berbagai relasi, baik antar mahasiswa, antara dosen dan mahasiswa, maupun melibatkan tenaga kependidikan. Selain itu, diskriminasi, pelecehan berbasis gender hingga intimidasi terhadap kebebasan akademik juga menjadi perhatian serius.

“Luasnya ruang lingkup ini menegaskan perlunya sistem pencegahan dan penanganan yang komprehensif agar kampus benar-benar menjadi ruang aman dan inklusif bagi seluruh civitas akademika,” tegasnya.

Dalam seminar tersebut juga dipaparkan data Simfoni PPA yang mencatat sepanjang 2023 terdapat 1.008 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur. Sebagian kasus juga terjadi di lingkungan perguruan tinggi.

Selain itu, data Editorial Kaltim menunjukkan terdapat 14 laporan dugaan kekerasan seksual di salah satu perguruan tinggi di Kalimantan Timur selama periode Agustus 2022 hingga Juli 2023.

Melalui kegiatan itu, peserta seminar mendorong penerapan regulasi pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan secara lebih optimal, termasuk penguatan perlindungan korban dan pemberian sanksi tegas terhadap pelaku.

“Edukasi dan sosialisasi mengenai pencegahan kekerasan harus terus digencarkan, baik oleh perguruan tinggi, pemerintah daerah, organisasi mahasiswa, maupun lingkungan keluarga,” tutup Hetifah. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Kematian Pesut Mahakam Kembali Jadi Sorotan Konservasi Sungai

0
Suasana evakuasi bangkai Pesut Mahakam bernama Lion di perairan Sungai Mahakam. (Istimewa)

TENGGARONG – Kabar duka kembali datang dari Sungai Mahakam. Seekor Pesut Mahakam jantan bernama “Lion” ditemukan mati mengapung di wilayah Desa Liang, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (5/5/2026).

Pesut tersebut bukan satwa asing bagi tim konservasi. Lion diketahui sudah dipantau sejak 1999 dan menjadi salah satu individu Pesut Mahakam yang cukup lama teridentifikasi di perairan Sungai Mahakam.

Kematian Lion kembali memunculkan kekhawatiran terhadap kondisi populasi Pesut Mahakam yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun.

Tim gabungan dari Yayasan Konservasi RASI, Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut, Kelompok Sadar Wisata Pela, serta Persatuan Dokter Hewan Indonesia Samarinda langsung menuju lokasi setelah menerima laporan penemuan bangkai pesut tersebut.

Proses evakuasi dilakukan sebelum tim melaksanakan nekropsi guna memeriksa kondisi organ tubuh Lion. Setelah pemeriksaan awal selesai dilakukan, bangkai pesut kemudian dikuburkan.

Founder Yayasan Konservasi RASI, Danielle Kreb, menjelaskan Lion merupakan pesut jantan tua dengan panjang tubuh sekitar 2,35 meter dan berat mencapai 152 kilogram.

“Lion memiliki panjang sekitar 2,35 meter dengan berat mencapai 152 kilogram. Kondisi giginya juga sudah aus yang mengindikasikan usia tua,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Hingga kini, penyebab pasti kematian Lion masih belum diketahui. Tim konservasi masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan faktor penyebab kematian satwa endemik tersebut.

Kematian Lion menambah daftar kematian Pesut Mahakam dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi itu memperlihatkan ancaman terhadap mamalia air tawar langka tersebut belum sepenuhnya teratasi.

Habitat Pesut Mahakam selama ini menghadapi berbagai tekanan, mulai dari aktivitas lalu lintas sungai, pencemaran, perubahan kualitas habitat, hingga aktivitas manusia di sepanjang aliran Sungai Mahakam.

Di sisi lain, populasi Pesut Mahakam yang terus menyusut membuat setiap kematian menjadi perhatian serius bagi kelompok konservasi. Satwa endemik Sungai Mahakam itu saat ini masuk kategori terancam punah dan dilindungi.

Kematian Lion juga menjadi pengingat bahwa upaya konservasi tidak cukup hanya melalui pemantauan populasi, tetapi juga membutuhkan perlindungan habitat dan pengawasan aktivitas di kawasan Sungai Mahakam secara lebih serius.

“Penyebab pasti kematian pesut tersebut hingga kini masih belum diketahui. Tim masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan faktor penyebab kematian Lion,” tutup Danielle Kreb. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Kembang Janggut Jadi Perhatian Publik

0
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. (Istimewa)

TENGGARONG – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali menjadi perhatian di Kutai Kartanegara (Kukar). Kali ini, kasus tersebut mencuat di Kecamatan Kembang Janggut dengan terduga pelaku seorang pengajar ngaji di salah satu Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Informasi dugaan kasus tersebut beredar luas di media sosial dan menyebut jumlah korban lebih dari satu anak. Namun hingga saat ini, pihak kepolisian menyatakan baru menerima satu laporan resmi.

Kapolsek Kembang Janggut, AKP Dedy Supriyanto, membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan pihaknya masih melakukan pendalaman terkait dugaan korban lainnya.

“Yang baru melapor itu satu ke Polsek. Informasi yang berkembang di media sosial memang menyebut ada beberapa korban lain, dan itu masih kami dalami,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2026).

Menurut Dedy, dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Desember 2025. Namun laporan resmi baru diterima polisi pada 22 April 2026.

Saat ini, aparat kepolisian terus mengumpulkan keterangan dari korban maupun saksi lain untuk memastikan fakta sebenarnya dalam kasus tersebut.

“Anggota kami juga melakukan pendekatan dan pendalaman untuk mengetahui apakah ada korban lain,” katanya.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap anak dilakukan dengan metode khusus dan wajib didampingi orang tua maupun keluarga guna menjaga kondisi psikologis korban.

Sementara itu, aktivitas belajar mengaji di lokasi tersebut untuk sementara dihentikan sampai proses penyelidikan selesai dilakukan.

“Untuk sementara kegiatan di tempat itu dihentikan dulu,” terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Kembang Janggut, Iptu Maharoni, menambahkan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi juga masih mencari keberadaan terduga pelaku yang disebut sudah tidak berada di lokasi.

“Orangnya sudah tidak di sini. Kami masih melakukan pencarian sambil melanjutkan pemeriksaan saksi dan korban,” ujarnya.

Polisi memastikan penanganan kasus dilakukan secara hati-hati dengan mengutamakan perlindungan terhadap anak serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

“Penyelidikan terus berjalan dan kami berharap seluruh proses bisa segera terang,” tutup Maharoni. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Dispar Kaltim Dorong Wisata Pesisir Samboja Tak Hanya Andalkan Viralitas

0
Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Herlina Eka Yanti dan Imam Rusdi Hidayat. (Nuzul Saputra/Media Kaltim)

SAMARINDA — Pertumbuhan destinasi wisata pesisir di Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, mulai menunjukkan geliat baru seiring meningkatnya investasi wisata berbasis alam di kawasan tersebut. Namun, di balik pertumbuhan itu, tata kelola, kualitas sumber daya manusia (SDM), hingga keterlibatan masyarakat lokal dinilai masih menjadi tantangan utama.

Hal tersebut disampaikan Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif Ahli Muda Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, Herlina Eka Yanti dan Imam Rusdi Hidayat, saat menerima kunjungan mahasiswa Magister Manajemen Universitas Mulawarman (Unmul) yang sebelumnya melakukan penelitian terkait pengelolaan ekowisata dan pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir Samboja.

Menurut Herlina, kehadiran destinasi wisata baru seperti Jeros Resort di Teluk Pemedas menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan sektor pariwisata Kaltim. Meski demikian, pengembangan wisata dinilai tidak cukup hanya mengandalkan pembangunan fisik maupun viralitas sesaat.

“Harapan kami dengan adanya resort-resort yang mulai berkembang di Kalimantan Timur ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan, tapi juga harus dibarengi pelayanan dan pengelolaan yang baik agar wisatawan memiliki kesan positif untuk datang kembali,” ujarnya.

Ia menilai kawasan Samboja memiliki peluang besar berkembang sebagai kawasan wisata penyangga, terutama dengan meningkatnya pergerakan wisatawan dan investasi baru di Kaltim. Namun, pengembangan tetap harus mengedepankan konsep pariwisata berkelanjutan yang melibatkan masyarakat sekitar.

“Dengan adanya IKN ini merupakan tantangan sekaligus peluang. Harapannya uang yang dibawa wisatawan tidak hanya singgah sebentar, tapi bisa berputar lebih lama di daerah,” tambahnya.

Menurut Herlina, sektor wisata memiliki efek berantai terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat, mulai dari pelaku UMKM, transportasi, penginapan, hingga jasa pendukung lainnya.

Dalam diskusi tersebut, Dispar Kaltim juga menyoroti masih terbatasnya ruang pemerintah dalam pengembangan wisata yang sepenuhnya dikelola pihak swasta. Sebab, sebagian besar fasilitasi pemerintah lebih difokuskan pada pengembangan desa wisata berbasis masyarakat melalui Pokdarwis maupun BUMDes.

“Kami memang memiliki keterbatasan untuk masuk ke ranah wisata yang sifatnya komersial penuh. Tapi untuk penguatan SDM, pelatihan hospitality, digital marketing, hingga pemberdayaan UMKM tetap bisa didorong melalui fasilitasi pemerintah,” jelas Herlina.

Sementara itu, Imam Rusdi Hidayat menilai pertumbuhan wisata di Samboja perlu diarahkan pada konsep ekowisata yang berkelanjutan dan terintegrasi dengan potensi lokal.

Ia menyebut arah pengembangan pariwisata Kaltim saat ini tidak hanya berfokus pada pembangunan destinasi, tetapi juga penguatan identitas daerah melalui konsep ekowisata berbasis konservasi dan ekonomi masyarakat.

“Tagline kami memang mengarah pada ekowisata berbasis konservasi, ekonomi masyarakat, dan berdaya saing kelas dunia. Dengan adanya IKN, ini menjadi peluang besar untuk pengembangan wisata di Kalimantan Timur,” katanya.

Menurut Imam, kawasan Samboja memiliki peluang menjadi jalur wisata terpadu melalui pengembangan paket wisata yang menghubungkan wisata pantai, konservasi orangutan, hingga kawasan mangrove.

“Wisatawan itu pasti melihat value for money. Kalau pengalaman yang didapat bagus, mereka akan kembali lagi dan membawa wisatawan lainnya. Di situlah ekonomi masyarakat ikut bergerak,” ujarnya.

Dispar Kaltim juga menilai kolaborasi antara pemerintah, swasta, akademisi, media, dan masyarakat atau konsep pentahelix menjadi kunci pengembangan wisata daerah ke depan.

“Kalau hanya pemerintah sendiri akan sulit. Pariwisata harus dibangun bersama, termasuk melibatkan media dan akademisi agar pengembangannya berkelanjutan,” tambah Imam.

Sebelumnya, mahasiswa Magister Manajemen Unmul melakukan studi lapangan ke Jeros Resort di Teluk Pemedas sebagai bagian dari penelitian mengenai tata kelola destinasi ekowisata dan pemberdayaan masyarakat di kawasan pesisir Samboja.

Dalam kesempatan itu, Herlina berharap penelitian mahasiswa tidak hanya berhenti pada kebutuhan akademik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pengembangan pariwisata daerah, khususnya dalam promosi potensi wisata dan solusi pengelolaan destinasi.

Senada dengan itu, Imam mengapresiasi keterlibatan mahasiswa dalam penelitian lapangan terkait pengelolaan wisata pesisir di Kaltim.

“Dengan adanya penelitian seperti ini, setidaknya teman-teman mahasiswa ikut membantu mendorong pengembangan pariwisata yang berdampak positif ke depannya,” tutup Imam. (MK)

Penulis : Nuzul Saputra
Editor : Agus S

10 Ribu Anak di Kutim Tercatat Tidak Sekolah

0
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman saat diwawancara awak media. (Ist)

SANGATTA – Jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) masih berada di kisaran 10 ribu anak. Meski angka tersebut disebut telah menurun dibanding sebelumnya yang mencapai lebih dari 13 ribu anak, kondisi itu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman mengatakan, data ATS yang ada saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, masih banyak data lama yang belum diperbarui sehingga jumlah ATS terlihat tinggi.

“Angka itu bukan berarti kondisi riil saat ini. Sebenarnya sudah berkurang, hanya saja pencatatannya yang belum maksimal,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam pendataan ATS adalah tingginya mobilitas penduduk di Kutim. Banyak anak yang masih tercatat sebagai tidak sekolah di Kutim, padahal sudah pindah ke daerah lain mengikuti orang tuanya.

“Ada yang sebenarnya sekolah, tapi tidak lagi di tempatnya karena ikut orang tua pulang kampung. Namun datanya masih tercatat di sini,” jelasnya.

Di sisi lain, Ardiansyah menilai akses pendidikan di Kutim saat ini sudah cukup merata hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, pemerintah kini juga berupaya menelusuri faktor-faktor lain yang menyebabkan anak tidak bersekolah.

“Sekolah kita sudah ada di mana-mana, sampai ke desa-desa. Tinggal kita cari tahu kenapa mereka tidak sekolah,” katanya.

Pemkab Kutim memastikan proses verifikasi data ATS akan terus dilakukan agar angka yang dimiliki lebih akurat dan bisa menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.

Pembaruan data tersebut dilakukan melalui Dinas Pendidikan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari PKK hingga aparat RT di tingkat desa.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam