Beranda blog Halaman 98

Dukung Optimalisasi Pajak Daerah, Pupuk Kaltim Terima Penghargaan Pemkot Bontang

0

BONTANG – PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) terima penghargaan dari Pemerintah Kota Bontang, atas dukungan perusahaan terhadap optimalisasi pajak daerah Tahun 2026. Penghargaan tersebut bentuk apresiasi atas konsistensi Pupuk Kaltim memenuhi kewajiban perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

VP Administrasi Korporasi Pupuk Kaltim, Ratna Wydiyanti, mengungkapkan Perusahaan memandang kepatuhan perpajakan bukan sekadar kewajiban administratif, tapi bagian dari tanggung jawab korporasi mendukung kemajuan daerah, khususnya Kota Bontang sebagai basis operasi Perusahaan.

Selain itu, Pupuk Kaltim selalu menempatkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bagian penting dalam seluruh proses bisnis, dengan terus memperkuat sistem administrasi korporasi agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi secara tertib, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pupuk Kaltim menjalankan tata kelola perusahaan yang baik, terutama kepatuhan pembayaran pajak daerah untuk mendukung pembangunan berkelanjutan serta memberi manfaat di masyarakat,” ujar Ratna, usai menerima penghargaan, Selasa (30/6/2026).

Menurut Ratna, prinsip Good Corporate Governance (GCG) diimplementasikan Pupuk Kaltim di seluruh aspek operasional, termasuk pengelolaan administrasi dan keuangan perusahaan. Salah satunya memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pupuk Kaltim senantiasa memastikan setiap proses administrasi perusahaan berjalan sesuai prinsip GCG. Seluruh kewajiban perpajakan dikelola secara sistematis, dengan mengedepankan kepatuhan terhadap regulasi serta koordinasi yang baik dengan instansi terkait,” terang Ratna.

Senada, VP Keuangan Pupuk Kaltim, Hamam Roni, mengatakan kepatuhan perpajakan menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan keuangan perusahaan yang sehat, profesional, dan berintegritas. Seluruh kewajiban perpajakan perusahaan, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan, menjadi bagian dari perencanaan keuangan yang dikelola secara cermat agar dapat dipenuhi tepat waktu dan sesuai ketentuan.

“Kami memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi secara tepat waktu dan sesuai regulasi, sebagai implementasi nyata prinsip GCG yang menjadi pengelolaan perusahaan,” jelas Roni.

Lebih lanjut, Roni menyebut pajak memiliki fungsi strategis sebagai salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, Pupuk Kaltim berkomitmen untuk terus menjaga konsistensi dalam memenuhi seluruh kewajiban perpajakan, sebagai bagian dari kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kepatuhan pembayaran pajak daerah, kami harap dapat turut memperkuat kapasitas fiskal Pemkot Bontang dalam melaksanakan program pembangunan. Hal ini bagian dari komitmen perusahaan untuk terus tumbuh bersama dan memberi nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan,” tutur Roni.

Pj Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, menyampaikan penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi bagi Pupuk Kaltim, yang telah menunjukkan komitmen tinggi memenuhi kewajiban perpajakan dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bontang.

“Dari hal tersebut, pemerintah memiliki kapasitas yang lebih kuat untuk pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat,” kata Suharto.

Dirinya menambahkan, kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan dunia usaha menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan. Untuk itu, Pemkot Bontang terus mendorong terciptanya budaya kepatuhan perpajakan bagi seluruh wajib pajak, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen Pupuk Kaltim yang selama ini menunjukkan kepatuhan memenuhi kewajiban perpajakan. Hal ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan berkelanjutan, sekaligus menjadi contoh positif bagi pelaku usaha lainnya dalam mendukung kemajuan Kota Bontang,” pungkas Suharto.(adv)

Editor: Agus S

Penyidikan Korupsi MBG Berkembang, Oknum TNI Aktif Ikut Diselidiki

0
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). (Dok. Kejagung)

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan keterlibatan seorang anggota TNI Angkatan Darat berpangkat Kolonel berinisial BU dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada proyek pengadaan motor listrik di Badan Gizi Nasional (BGN).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan BU saat itu menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan sepeda motor listrik.

“Kami menemukan adanya keterlibatan oknum TNI aktif yang menjabat selaku Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran BGN dan juga selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang jasa, terutama pengadaan sepeda motor,” kata Syarief dalam konferensi pers, Kamis (2/7/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, BU diduga memiliki peran dalam proses penentuan harga serta pemilihan penyedia kendaraan listrik yang digunakan dalam program tersebut. Dugaan tersebut diperoleh dari alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik.

“Itu dilakukan memang oleh PPK dan penyedia yang sudah kita melakukan penahanan,” ujarnya.

Meski demikian, Kejagung belum menetapkan BU sebagai tersangka. Syarief menegaskan, proses hukum terhadap anggota TNI aktif harus ditempuh melalui mekanisme koneksitas bersama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

“Belum (tersangka). Makanya ini karena keterlibatan, kami di Pidsus tidak bisa memproses atau menetapkan tersangka terhadap TNI aktif. Itu dilakukan melalui mekanisme koneksitas. Karena itu kami serahkan ke Jampidmil untuk selanjutnya diproses,” jelasnya.

Sejauh ini Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program MBG periode 2025–2026. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, Asep Yusuf Somantri, Andri Mulyono, Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan.

Penyidik menduga perkara tersebut melibatkan penunjukan mitra SPPG yang tidak memenuhi persyaratan serta praktik penggelembungan harga dalam sejumlah pengadaan, antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1,03 triliun, puluhan ribu tablet, sepatu, hingga ribuan televisi berukuran 75 inci yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Polres Kubar Apresiasi Sinergi Forkopimda dan Masyarakat di Hari Bhayangkara

0
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono memimpin upacara sekaligus membacakan amanat Presiden RI pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Taman Budaya Sendawar, Rabu (1/7/2026). (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Polres Kutai Barat memperingati Hari Bhayangkara ke-80 dengan menggelar upacara di Taman Budaya Sendawar (TBS), Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”, peringatan berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, TNI, kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga Bhayangkari.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono selaku inspektur upacara. Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan pasukan, pembacaan Tribrata, hingga pembacaan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Dalam amanat yang dib acakan Kapolres, Presiden menyampaikan apresiasi atas dedikasi Polri dalam menjaga stabilitas keamanan nasional selama delapan dekade. Presiden juga meminta Polri terus melakukan pembenahan melalui penguatan kelembagaan, peningkatan profesionalisme sumber daya manusia, adaptasi terhadap perkembangan teknologi, serta membangun kepercayaan publik melalui pelayanan yang transparan dan humanis.

Tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat” menjadi penegasan bahwa tugas utama Bhayangkara adalah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan syukuran yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Pada kesempatan itu, AKBP Boney Wahyu Wicaksono menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini mendukung tugas-tugas kepolisian di Kutai Barat.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Terima kasih kepada Pemkab Kubar, TNI, Kejaksaan, Pengadilan, DPRD, tokoh adat, agama, masyarakat, media, dan dunia usaha. Berkat sinergi ini, Kubar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Kapolres menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Menurutnya, pelayanan harus semakin cepat, mudah, tidak berbelit, serta didukung penegakan hukum yang profesional, adil, dan tanpa tebang pilih.

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani yang mewakili Bupati Frederick Edwin turut menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri.

“Keamanan adalah pondasi pembangunan. Tanpa rasa aman, tidak ada kesejahteraan,” ujarnya.

Rangkaian syukuran diisi dengan pemotongan tumpeng yang diberikan kepada personel tertua dan termuda, penyerahan penghargaan kepada anggota berprestasi serta mitra Polri, hingga pembagian hadiah berbagai perlombaan.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan prasasti Rumah Jabatan Kapolres “Graha Tatag Trawang Tungga”, yang menjadi salah satu momen penting dalam peringatan Hari Bhayangkara tahun ini.

Acara kemudian ditutup dengan pertunjukan seni budaya yang menampilkan Tari Gantar, atraksi bela diri Polri, serta tari perang yang dibawakan personel Polres Kutai Barat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar sebagai cerminan kuatnya sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

HUT ke-62 Sumber Sari Diwarnai Tumpengan, Seni Budaya, dan Gamelan Campursari

0
Camat Barong Tongkok Martinus Rudy memotong tumpeng dan menyerahkannya kepada tokoh masyarakat Kampung Sumber Sari pada peringatan HUT ke-62 Kampung Sumber Sari di Barong Tongkok, Rabu (1/7/2026). (Dok. Ichal/Media Kaltim)

SENDAWAR – Suasana meriah menyelimuti halaman Kantor Kampung Sumber Sari, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (1/7/2026), saat masyarakat memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-62 kampung tersebut. Berbagai kegiatan digelar, mulai dari pemotongan tumpeng, pembacaan sejarah kampung, pertunjukan seni budaya, hingga hiburan gamelan campursari.

Mengusung tema “Dengan Peringatan Hari Jadi Kampung Sumber Sari ke-62 Tahun, Mari Merawat Keberagaman, Bersatu Kita Kuat, Bersama Kita Hebat, dan Mari Wujudkan Cita-cita Luhur Para Pendiri Kampung”, peringatan tahun ini menjadi momentum mempererat persatuan sekaligus mengenang perjuangan para pendiri kampung.

Petinggi Kampung Sumber Sari, Paino Wibowo, mengajak seluruh masyarakat terus menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong yang selama ini menjadi kekuatan utama kampung.

“Selain menjaga kebersamaan, saya juga mengimbau masyarakat agar terus peduli kebersihan lingkungan. Kampung yang bersih adalah cermin kepedulian kita bersama,” ujarnya.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin yang diwakili Camat Barong Tongkok, Martinus Rudy, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Kampung Sumber Sari. Menurutnya, usia 62 tahun menjadi bukti perjalanan panjang yang dibangun melalui semangat gotong royong dan kerja keras seluruh warga.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-62 kepada seluruh masyarakat Kampung Sumber Sari. Usia ini adalah bukti semangat gotong royong dan kerja keras warga dalam membangun kampung yang semakin maju,” ucapnya.

Ia juga memberikan apresiasi kepada pemerintah kampung, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh warga yang terus menjaga kebersamaan dan budaya gotong royong sebagai modal utama pembangunan.

Menurutnya, peringatan hari jadi bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen membangun kampung ke arah yang lebih baik.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, disampaikan tiga pesan utama kepada masyarakat. Pertama, meningkatkan tata kelola pemerintahan kampung yang transparan, akuntabel, dan inovatif dalam pengelolaan keuangan. Kedua, memperkuat sinergi dan kerukunan antarwarga dengan menjaga keamanan serta persatuan di tengah keberagaman. Ketiga, mengoptimalkan potensi lokal melalui sektor pertanian, ekonomi kreatif, dan ketahanan pangan agar Kampung Sumber Sari semakin mandiri dan berkelanjutan.

Mengakhiri sambutannya, pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat terus bergandengan tangan membangun daerah demi mewujudkan visi “Kutai Barat yang Semakin Sejahtera, Aman, Adil, Merata, dan Beradat.”

“Semoga Kampung Sumber Sari senantiasa diberikan keberkahan, kemakmuran, dan dijauhkan dari segala marabahaya,” tutupnya.

Rangkaian peringatan HUT ke-62 ditutup dengan pembacaan sejarah Kampung Sumber Sari oleh tokoh adat, penampilan tarian daerah, serta hiburan gamelan campursari yang semakin menambah semarak suasana.

Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota DPRD Kutai Barat Agus Sopian, unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, Forkopimcam, pemerintah kampung, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan ratusan warga Kampung Sumber Sari.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

KPU Kaltim Pastikan 17 Parpol Selesaikan Pemutakhiran Data Kepartaian

0
Grafik hasil pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL Semester I 2026 di Kalimantan Timur. Sebanyak 17 partai telah memperbarui data, sementara dua partai belum melakukan pemutakhiran. (Ilustrasi: Gemini AI)

SAMARINDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mengumumkan hasil pemutakhiran data dan dokumen partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Dari 19 partai politik nasional yang tercatat di tingkat provinsi, sebanyak 17 partai telah melakukan pemutakhiran data, sedangkan dua partai belum memperbarui dokumennya.

Hasil tersebut diumumkan setelah proses pemutakhiran dan verifikasi yang berlangsung hingga 25 Juni 2026. Pengumuman resmi diterbitkan KPU Kaltim pada Selasa (30/6/2026).

Dua partai yang belum melakukan pemutakhiran data dan dokumen melalui SIPOL adalah Partai Buruh dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sementara itu, 17 partai yang telah menyelesaikan pemutakhiran meliputi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, serta Partai Masyumi.

KPU Kaltim menjelaskan, pemutakhiran data melalui SIPOL merupakan bagian dari pelaksanaan administrasi kepartaian yang dilakukan secara berkelanjutan. Seluruh partai politik diberikan kesempatan memperbarui data kepengurusan maupun dokumen pendukung hingga batas waktu yang telah ditetapkan.

Setelah masa pemutakhiran berakhir, KPU melakukan proses verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen yang disampaikan sebelum menetapkan hasil Semester I Tahun 2026.

Pemutakhiran melalui SIPOL bertujuan memastikan data administrasi partai politik tetap akurat dan mutakhir. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam mendukung penyelenggaraan tahapan pemilu maupun kebutuhan administrasi kepartaian di masa mendatang.

KPU Kaltim berharap seluruh partai politik dapat terus menjaga validitas data kepengurusan dan dokumen organisasi sehingga proses administrasi kepemiluan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Cekcok Dipicu Masalah Asmara, Berakhir dengan Todongan Pistol Mainan

0
Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi menunjukkan barang bukti berupa pistol mainan yang digunakan dalam dugaan pengancaman di Samarinda. (Dimas/Media Kaltim)

SAMARINDA – Rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga menodongkan senjata api di Kota Samarinda sempat menghebohkan media sosial dan memicu keresahan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan, Polsek Samarinda Ulu memastikan benda yang digunakan pelaku bukan senjata api, melainkan pistol mainan berbahan plastik.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Samarinda Ulu AKP Asriadi mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti laporan yang beredar di media sosial dengan mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pihak yang terlibat.

Peristiwa tersebut bermula dari unggahan akun media sosial yang memperlihatkan dugaan aksi pengancaman menggunakan senjata. Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), menghubungi korban, serta mengamankan terlapor untuk dimintai keterangan.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui insiden dipicu persoalan asmara remaja.

“Terlapor ini dihubungi oleh orang tua pacarnya karena si pacar sudah beberapa hari tidak pulang. Terlapor kemudian mencari dan menemukannya. Namun di lokasi terjadi cekcok mulut antara terlapor dan korban,” ujar AKP Asriadi.

Kapolsek menjelaskan, saat berusaha mengajak korban pulang, pelaku mengeluarkan pistol mainan yang dibawanya untuk menakut-nakuti korban. Polisi memastikan tidak ada penggunaan senjata api asli maupun aksi penembakan dalam kejadian tersebut.

Pelaku diketahui berinisial RI (18), sedangkan korban merupakan remaja putri berinisial SR (17).

“Motifnya menakut-nakuti korban agar tidak kesulitan mengajaknya pulang ke rumah orang tuanya. Dugaan pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras juga belum ditemukan, namun penyelidikan tetap kami dalami,” jelasnya.

AKP Asriadi menegaskan benda yang sempat dikira senjata api itu hanyalah pistol mainan berbahan plastik.

“Namanya mengajak pulang dengan penekanan suara, itulah yang dianggap sebagai pengancaman. Kalau senjata yang digunakan itu hanya dikeluarkan saja, tidak ditembakkan. Kami perlihatkan senjatanya, ini betul-betul senjata mainan dari plastik,” tegasnya sambil menunjukkan barang bukti kepada awak media.

Setelah seluruh pihak dimintai keterangan, Polsek Samarinda Ulu memediasi pelaku dan korban dengan menghadirkan orang tua masing-masing.

Karena tidak ditemukan unsur pidana berat dan senjata yang digunakan bukan senjata api, penyelesaian perkara ditempuh melalui mekanisme restorative justice sehingga kedua belah pihak sepakat berdamai.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Polisi Tangkap Pria Pembawa Sabu, Tiga Pipet Kaca Ikut Disita

0
Seorang pria berinisial KT alias A (48) diamankan Polsek Balikpapan Timur bersama barang bukti narkotika jenis sabu. (Istimewa)

BALIKPAPAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Balikpapan Timur kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Seorang pria berinisial KT alias A (48) ditangkap saat diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Sultan Alaudin, RT 01, Kelurahan Mekar Sari, Selasa (30/6/2026) dini hari.

Kapolsek Balikpapan Timur, AKP M. Chusen, mengatakan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 Wita setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi awal kami terima sekitar pukul 22.30 Wita. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga mendapati seorang pria yang gerak-geriknya mencurigakan berada di pinggir jalan, tepat di depan sebuah rumah di Jalan Sultan Alaudin,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 0,46 gram yang disimpan di kantong celana jeans sebelah kiri tersangka.

Selain sabu, polisi turut mengamankan satu bungkus plastik berisi tiga pipet kaca serta satu korek api yang diduga digunakan sebagai perlengkapan mengonsumsi narkotika.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di kawasan Gunung Bugis. Pengakuan itu kini masih didalami penyidik untuk mengungkap jaringan pemasok narkotika,” jelas AKP M. Chusen.

Usai penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Balikpapan Timur guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan meliputi dua paket sabu seberat bruto 0,46 gram, tiga pipet kaca, satu korek api, serta satu bungkus plastik.

“Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A, mengamankan tersangka dan barang bukti, serta melengkapi administrasi penyidikan. Selain itu, pemeriksaan urine terhadap tersangka juga akan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan,” tambahnya.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul sabu dan mengidentifikasi pemasok yang disebutkan oleh tersangka.

Atas perbuatannya, KT dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Kapolres Mahulu Ajak Perkuat Kepercayaan Publik di Hari Bhayangkara

0
Kapolres Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah menyerahkan sarung kepada peserta khitanan massal dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Ujoh Bilang. (Dok. Istimewa)

UJOH BILANG – Polres Mahakam Ulu memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan menggelar upacara di Lapangan Cor Kampung Ujoh Bilang, Rabu (1/7/2026). Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, peringatan tahun ini juga dirangkai dengan berbagai kegiatan sosial sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.

Upacara dipimpin langsung Kapolres Mahakam Ulu AKBP Eko Alamsyah selaku Inspektur Upacara. Kegiatan dihadiri Bupati Mahakam Ulu Angela Idang Belawan, Wakil Bupati Suhuk, Ketua DPRD Devung Paran, unsur Forkopimda, Kepala BPBD Agus Darmawan, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) dr. Petronela Tugan, Camat Long Bagun, para kepala adat, serta undangan lainnya.

Dalam amanat Presiden Republik Indonesia yang dibacakan Kapolres AKBP Eko Alamsyah, disampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polri atas dedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme, reformasi kelembagaan, pemanfaatan teknologi, penguatan kualitas sumber daya manusia, serta menjaga kepercayaan publik.

“Tema ‘Polri untuk Masyarakat’ menjadi pengingat bahwa pengabdian Polri harus nyata dan dirasakan langsung oleh warga. Di usia ke-80 ini, Polri diharapkan semakin presisi, modern, dan humanis dalam melayani,” ujar AKBP Eko Alamsyah.

Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan hadiah kepada para pemenang berbagai lomba yang digelar dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat Mahakam Ulu.

Rangkaian peringatan kemudian dilanjutkan dengan bakti sosial berupa khitanan massal yang dipusatkan di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kampung Ujoh Bilang. Pada kesempatan itu, Kapolres Mahulu turut menyerahkan sarung kepada peserta khitanan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian kepada anak-anak yang mengikuti kegiatan.

Khitanan massal menjadi salah satu program sosial yang dihadirkan Polres Mahulu dalam rangka membantu masyarakat sekaligus memberikan pelayanan kesehatan kepada anak-anak di wilayah tersebut.

Melalui rangkaian upacara dan bakti sosial tersebut, Polres Mahulu berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat. Semangat Hari Bhayangkara ke-80 diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif di Kabupaten Mahakam Ulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Devung Paran: Polri Harus Terus Hadir dan Mengabdi untuk Masyarakat

0
Ketua DPRD Mahakam Ulu, Devung Paran, menghadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Lapangan Cor Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Rabu (1/7/2026). (Dok. Istimewa)

UJOH BILANG – Ketua DPRD Kabupaten Mahakam Ulu, Devung Paran, menghadiri Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 yang digelar di Lapangan Cor Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Rabu (1/7/2026).

Momentum tersebut dimanfaatkan Ketua DPRD Mahulu untuk menyampaikan apresiasi atas pengabdian Polri, sekaligus mendorong peningkatan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya Polres Mahakam Ulu.

Menurut Devung, kehadiran Polri di Mahakam Ulu memiliki peran strategis, tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mendukung stabilitas daerah di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan geografis maupun sosial.

“Tentunya kita mengapresiasi kehadiran Polri di Mahakam Ulu, terkhusus Polres. Banyak hal yang telah dilakukan, salah satunya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Devung.

Ia menegaskan, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama yang harus terus dijaga melalui kerja nyata, integritas, serta pelayanan yang profesional.

“Kita berharap ke depan Polri terus menjaga integritas, bekerja secara profesional. Dengan kerja keras dan kontribusi yang sudah dilakukan selama ini, kepercayaan masyarakat kepada Polri, khususnya Polres Mahakam Ulu, harus semakin meningkat,” ungkapnya.

Devung menilai peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi Polri untuk terus memperkuat pengabdian kepada masyarakat. Di tengah berbagai keterbatasan wilayah Mahakam Ulu, masyarakat tetap menaruh harapan besar kepada aparat kepolisian sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang selama ini terjalin antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan DPRD dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Menurutnya, kolaborasi seluruh unsur Forkopimda menjadi kunci keberhasilan pembangunan di Mahakam Ulu, terutama dalam menciptakan stabilitas keamanan yang mendukung pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Devung berharap semangat “Polri untuk Masyarakat” yang diusung pada Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar diwujudkan dalam setiap tugas dan pengabdian jajaran Polri di Mahakam Ulu.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

DPMPTSP Bontang Pastikan Pengurusan Surat Keterangan Penelitian Miliki Prosedur yang Jelas

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – DPMPTSP Kota Bontang memastikan pengurusan Surat Keterangan Penelitian (SKP) dilakukan melalui prosedur yang jelas dan terstandar. Layanan tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian bagi mahasiswa, akademisi, maupun peneliti yang akan melaksanakan penelitian di Kota Bontang.

Kepala DPMPTSP Kota Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan Surat Keterangan Penelitian merupakan salah satu bentuk pelayanan yang disediakan pemerintah, guna mendukung kegiatan akademik dan penelitian. Dengan adanya standar pelayanan, pemohon dapat mengetahui tahapan serta persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penelitian.

“Penelitian memiliki peran penting dalam menghasilkan rekomendasi dan inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujar Aspiannur.

Ia menjelaskan, DPMPTSP terus melakukan penyempurnaan pelayanan agar proses pengurusan dokumen berlangsung lebih efektif. Pemohon kini dapat mengakses informasi mengenai mekanisme pelayanan, melalui sistem yang telah terintegrasi sehingga proses pengajuan menjadi lebih mudah dipahami.

Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan bagian dari komitmen pemerintah, dalam memberikan pelayanan yang profesional, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan,” katanya.

Aspiannur berharap kemudahan pengurusan Surat Keterangan Penelitian, dapat mendorong lebih banyak kegiatan riset di Kota Bontang. Berbagai hasil penelitian tersebut diharapkan mampu memberikan data, masukan, maupun rekomendasi yang bermanfaat bagi penyusunan kebijakan serta pembangunan daerah.

Ia menambahkan, layanan Surat Keterangan Penelitian telah menjadi salah satu jenis pelayanan resmi yang ditetapkan dalam Keputusan Kepala DPMPTSP Kota Bontang Nomor 365 Tahun 2023. Melalui layanan ini, pemerintah ingin memastikan seluruh proses penelitian yang dilakukan di Kota Bontang, memiliki legalitas yang jelas sekaligus didukung pelayanan publik yang semakin berkualitas. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam