Beranda blog Halaman 97

Terbongkar dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Bontang Lestari

0
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. (ist).

BONTANG – Seorang pria berinisial S (45) berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Bontang, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (2/7/2026), sekitar pukul 22.00 Wita.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga mendapati seorang pria yang dicurigai, berada di depan sebuah rumah dengan menggunakan sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di tangan kiri terduga. Dari hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan yang ditempati S.

“Di lokasi tersebut, kami menemukan enam poket diduga sabu yang disimpan di bawah kasur dalam sebuah dompet kecil. Untuk total barang bukti yang diamankan sebanyak delapan poket, dengan berat bruto mencapai 3,40 gram,” ucap Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto.

Selain itu, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit handphone, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan terduga dalam menjalankan aktivitasnya.

“Saat ini, terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Tim penyidik juga masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan, serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

DPRD Bontang Targetkan Drainase Permanen Masuk APBD 2027, Upaya Hentikan Longsor Jalan Nusantara

0
Salahsatu rumah terdampak longsor di wilayah Kampung Timur, Kanaan.

BONTANG – DPRD Bontang mendorong pembangunan drainase permanen di Kampung Timur RT 01, Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, agar persoalan longsor berulang di Jalan Nusantara, Kampung Timur bisa tuntas.

Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mengatakan proyek tersebut akan dikawal masuk dalam pembahasan anggaran dan ditargetkan terealisasi melalui APBD 2027. Ia yang juga duduk di Badan Anggaran menyebut penanganan selama ini masih tambal sulam sehingga rawan kembali terjadi saat hujan deras.

“Ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Media sudah bosan memberitakan, warga juga terdampak terus. Harus selesai secara permanen,” ujarnya.

Menurut Joni, akar masalahnya adalah aliran air dari kawasan bekas galian C yang tidak tertata dan mengarah ke pemukiman. Karena itu drainase permanen dinilai paling efektif untuk mengendalikan air sekaligus melindungi jalan dan keselamatan warga.

Komisi C berkomitmen mengawal mulai dari perencanaan hingga penganggaran, agar pembangunan fisik bisa berjalan tahun 2027. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Komisi C Tunda Sidak Parkir Liar, Serahkan Penertiban ke Dishub

0
Parkir liar di salahsatu trotoar di Kota Bontang. (Ist)

BONTANG – Komisi C DPRD Bontang belum menjadwalkan inspeksi mendadak terhadap parkir liar di Kota Bontang. Ketua Komisi C, Alfin Rausan Fikry, menyebut penertiban sementara diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan.

Menurut Alfin, saat ini Komisi C masih fokus pada pembahasan rancangan peraturan daerah dan tindak lanjut sejumlah perusahaan yang mendapat rapor merah. Karena itu, sidak terkait parkir liar di kedai kopi yang memakai trotoar dan bahu jalan belum menjadi agenda mendesak.

“Kita kasih kesempatan Dishub untuk bekerja terlebih dahulu. Kalau Dishub menyatakan sudah dikendalikan, berarti kami tidak usah turun ke lapangan,” ujar Alfin.

Meski begitu, Komisi C mengaku tetap memantau perkembangan di lapangan. Jika keluhan masyarakat berlanjut dan tidak ada perbaikan, DPRD tidak menutup kemungkinan memanggil pihak terkait atau melakukan peninjauan langsung.

Sikap itu disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap kewenangan OPD teknis agar dapat bekerja optimal sebelum DPRD melakukan pengawasan lebih lanjut. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Legislatif Ini Nilai Birokrasi Jadi Penghambat Penanganan Longsor di Kampung Timur

0
Salahsatu rumah terdampak longsor di Jalan Nusantara. (Ist)

BONTANG – Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla Padang, mendesak percepatan penanganan longsor di Jalan Nusantara, RT 01, Kampung Timur, Kelurahan Kanaan. Ia menilai keterlambatan bukan karena sulitnya pekerjaan, melainkan prosedur birokrasi yang berbelit.

Joni meminta pemerintah memasukkan anggaran penanganan dalam Perubahan APBD 2026 jika tidak bisa menggunakan Belanja Tidak Terduga. Sebagai anggota Badan Anggaran DPRD, ia menyatakan akan mengawal langsung prosesnya.

“Kalau mekanismenya tidak bisa lewat BTT, segera masukkan di perubahan. Nanti saya kawal. Untuk perencanaan fisiknya kita dorong masuk APBD 2027,” ujar Joni.

Ia menegaskan keselamatan warga tidak boleh tertunda karena urusan administrasi. Titik longsor di Jalan Nusantara sudah berulang dan berpotensi memakan korban.

“Dukungan anggaran tidak boleh jadi alasan. Saya pastikan tidak ada lagi korban di lokasi ini,” tegasnya.

Pemerintah daerah diharapkan segera mempercepat administrasi agar penanganan permanen bisa segera direalisasikan. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Geger Temuan Diduga Janin di Berbas Tengah, Polres Bontang Kerahkan Tim Telusuri Rekaman CCTV

0
Geger Temuan Diduga Janin di Berbas Tengah, Polres Bontang Kerahkan Tim Telusuri Rekaman CCTV
Polres Bontang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait penemuan dugaan janin di Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan. (Ist).

BONTANG – Penemuan diduga janin di kawasan Jalan Alexander 2, RT.11, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Jumat (3/7/2026), menggegerkan warga sekitar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Bontang langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan, untuk mengungkap fakta dibalik penemuan itu.

Tim Identifikasi Satreskrim Polres Bontang diterjunkan langsung ke lokasi, guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dalam proses penyelidikan, petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti, memeriksa saksi pertama yang menemukan janin tersebut.

Adapun petugas juga melakukan pengambilan sampel swab terhadap bercak yang diduga darah, hingga mengamankan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.

Sementara itu, benda yang diduga janin tersebut telah dievakuasi oleh petugas medis ke RSUD Taman Husada Bontang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Putu Ari Sanjaya Putra, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.

Hingga kini, penyidik masih menunggu hasil Visum et Repertum (VeR) dan pemeriksaan dokter spesialis patologi anatomi, untuk memastikan secara ilmiah apakah benda yang ditemukan benar merupakan janin manusia atau bukan.

“Saat ini kami masih melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, pengamanan barang bukti, hingga analisis rekaman CCTV,” ucapnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Pihak kepolisian juga nantinya akan meminta hasil Visum et Repertum kepada pihak RSUD Taman Husada. Karena hasil pemeriksaan medis belum keluar, sehingga belum dapat menyimpulkan status benda yang ditemukan, maupun dugaan tindak pidananya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada penyidik,” tambahnya.

Polres Bontang memastikan seluruh proses penyelidikan akan dilakukan secara menyeluruh, objektif, dan transparan demi mengungkap fakta yang sebenarnya. Kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait, untuk segera menyampaikannya kepada penyidik.

Selain itu, warga diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi agar tidak memicu keresahan, maupun spekulasi di tengah masyarakat.

Polisi menegaskan kesimpulan mengenai status janin yang ditemukan, maupun adanya dugaan tindak pidana baru akan disampaikan setelah seluruh hasil pemeriksaan medis dan penyelidikan selesai dilakukan.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Pengurusan SPPL di DPMPTSP Bontang Diproses Maksimal Tiga Hari Kerja

0
Ilustrasi. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus mendorong pelayanan perizinan yang mudah diakses masyarakat, salah satunya melalui penerbitan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa pengurusan SPPL diberikan tanpa dipungut biaya, sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, proses pelayanan juga telah didukung sistem digital, sehingga pemohon dapat mengajukan permohonan secara lebih praktis.

“Pelayanan kami berorientasi pada kemudahan, kepastian, dan transparansi sehingga masyarakat dapat mengurus perizinan dengan nyaman,” ujarnya.

Ia menerangkan, SPPL diperuntukkan bagi kegiatan usaha yang memiliki dampak lingkungan relatif kecil. Meski demikian, setiap pelaku usaha tetap berkewajiban menyatakan kesanggupan, untuk melakukan pengelolaan dan pemantauan lingkungan sesuai ketentuan.

Dalam standar pelayanan yang berlaku, dokumen SPPL dapat diterbitkan paling lama tiga hari kerja, setelah seluruh persyaratan administrasi dinyatakan lengkap dan sesuai hasil verifikasi.

Melalui layanan berbasis elektronik, masyarakat juga dapat memantau perkembangan permohonan secara daring, tanpa harus berulang kali datang ke kantor pelayanan. Langkah tersebut dinilai mampu memangkas waktu pengurusan, sekaligus meningkatkan efisiensi birokrasi.

Ia menambahkan, DPMPTSP turut menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat apabila menemui kendala selama proses pelayanan.

“Kami terus berupaya menjaga kualitas pelayanan publik, agar semakin profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian kepada masyarakat maupun pelaku usaha,” katanya.

Ia berharap pelayanan SPPL yang semakin efektif, dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan, serta mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan di Kota Bontang. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Kepastian Layanan Perizinan Lingkungan Jadi Komitmen DPMPTSP Bontang Dorong Investasi Ramah Lingkungan

0
Ilustrasi ramah lingkungan. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan lingkungan, sebagai upaya menciptakan iklim investasi yang memberikan kepastian hukum sekaligus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, mengatakan pelayanan perizinan lingkungan telah didukung standar pelayanan yang memuat seluruh tahapan pengurusan secara jelas, mulai dari persyaratan administrasi, mekanisme pelayanan, jangka waktu penyelesaian, hingga penyampaian pengaduan masyarakat.

“Standar pelayanan ini menjadi acuan, agar masyarakat dan pelaku usaha mengetahui hak serta kewajibannya selama proses pengurusan perizinan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah layanan yang tersedia meliputi Persetujuan Lingkungan, Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH), Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH), serta Surat Kelayakan Kegiatan Lingkungan (SKKL). Seluruh layanan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain memastikan kepatuhan terhadap regulasi, DPMPTSP juga terus mengembangkan pelayanan berbasis digital. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses layanan secara lebih mudah tanpa harus selalu datang ke kantor, sehingga proses administrasi menjadi lebih efektif, cepat, dan transparan.

Menurut Aspiannur, pelayanan yang memberikan kepastian merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di daerah.

“Investasi yang berkualitas tidak hanya dilihat dari nilai yang masuk, tetapi juga dari kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” katanya.

Ia berharap peningkatan kualitas pelayanan perizinan lingkungan, dapat mendukung pertumbuhan investasi di Kota Bontang, tanpa mengabaikan upaya perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Pengurusan Izin Pengumpulan Uang dan Barang bagi Kegiatan Sosial Dipermudah

0
Ilustrasi penggalangan dana. (AI)

BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang terus meningkatkan kualitas layanan perizinan, termasuk untuk pengurusan izin pengumpulan uang dan barang yang diperlukan dalam berbagai kegiatan sosial maupun kemanusiaan.

Kepala DPMPTSP Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa pelayanan tersebut diselenggarakan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, organisasi, maupun lembaga yang akan menghimpun bantuan dari publik.

Menurutnya, legalitas menjadi aspek penting agar kegiatan penggalangan dana dan barang dapat dilaksanakan secara tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Izin ini merupakan bentuk perlindungan bagi penyelenggara maupun masyarakat yang memberikan bantuan. Dengan adanya legalitas, pelaksanaan kegiatan menjadi lebih akuntabel,” kata Aspiannur.

Ia menambahkan, DPMPTSP terus melakukan penyempurnaan pelayanan melalui penerapan sistem berbasis digital, sehingga proses pengajuan izin menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

Selain meningkatkan kemudahan akses layanan, digitalisasi juga diharapkan mampu mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi ketelitian dalam verifikasi persyaratan.

Aspiannur berharap pelayanan yang terus ditingkatkan, dapat mendukung semakin banyak kegiatan sosial di Kota Bontang yang dilaksanakan secara profesional dan sesuai aturan.

Sebagai informasi, izin pengumpulan uang dan barang merupakan salah satu layanan yang masuk dalam daftar standar pelayanan DPMPTSP Kota Bontang, dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat maupun organisasi yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. (Sya/adv)

Editor: Yusva Alam

Gus Lutfi, Pelajar Bontang Siap Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI Istana Negara

0
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat bertemu dan melepas Gus Lutfi mengikuti pelatihan nasional. (Ist).

BONTANG – Kota Bontang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Seorang pelajar dari SMA Vidatra, Gus Lutfi dipercayai menjadi perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional, yang akan bertugas di Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Istana Negara.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan Gus Lutfi, yang berhasil menembus seleksi ketat hingga sampai di tingkat nasional. Menurutnya, prestasi tersebut menjadi bukti bahwa generasi muda Bontang memiliki kualitas dan daya saing. Mampu bersaing di level tertinggi.

“Selamat mengemban amanah sebagai putra terbaik Kaltim. Jaga kesehatan, tetap disiplin, dan laksanakan tugas mengibarkan Bendera Merah Putih dengan penuh tanggung jawab, agar dapat memberikan yang terbaik bagi Bontang, provinsi, dan Indonesia,” katanya, Jumat (3/7/2026).

Selain itu, Neni pun berharap Gus Lutfi dapat menjalankan seluruh rangkaian pendidikan dan pelatihan nasional dengan baik, hingga sukses mengemban tugas pada upacara kenegaraan di Istana Negara.

Perlu diketahui, Gus Lutfi merupakan pelajar SMA Sekolah Vidatra. Ia menjadi satu-satunya wakil putra Kaltim, yang lolos sebagai anggota Paskibraka tingkat nasional, setelah melalui seleksi berjenjang mulai dari tingkat daerah hingga provinsi.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berharap, capaian Gus Lutfi dapat menjadi inspirasi bagi pelajar dan generasi muda lainnya, untuk terus berprestasi mengembangkan potensi diri, serta mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Putusan Sengketa di MA Inkrah, PD Muhammadiyah Bontang Berhak Kelola Masjid Al Ikhlas

0

Pembaca Setia Radar Bontang!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Bontang? Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

👉 E-Paper Lengkap
https://koran.radarbontang.com

👉 Versi Mobile
https://digital.radarbontang.com/rb3juli2026/mobile/